Sabtu, 27 April 2024  
 
PT.Panca Agro Lestari Usir Pekerjanya, Sefianus Zai SH MH Minta Gubernur Turun Tangan

Kah | Serba-Serbi
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:33:18 WIB

Zai
TERKAIT:
   
 
Pekerja buruh kembali menjadi korban kesewenang - wenangan Perusahaan Group PT.Duta Palma.

11 keluarga pekerja PT.Panca Agro Lestari yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu ini, di usir dari barak ( rumah karyawan).

Menurut keterangan salah satu pekerja, masalah ini bermula dari mutasi yang di keluarkan perusahaan kepada 11 kepala Keluarga pada bulan Maret 2023.

PT. Panca Agro Lestari memindahkan 11 KK pekerja ini ke Perusahaan lain (masih Group Duta Palma) tanpa sosialisasi dan tanpa ada kesalahan yang diperbuat pekerja.

Akibat nya 11 KK pekerja yang kesemuanya berasal dari Kepulauan Nias ini, menolak di mutasi, dengan alasan bahwa anak-anak mereka ada yang sedang sekolah, lagi pula selama bertahun tahun bekerja tidak ada buat masalah.

" Kami jelas tidak terima mutasi ini, karena mutasi ini bukan dalam satu Perusahaan tapi perusahaan lain, managemen lain, walau masih satu Group, itu sudah pasti masa kerja kami dimulai dari Nol lagi disana," ujar Hulu salah satu pekerja.

Ia menambahkan bahwa situasi pekerjaan di tempat yang baru juga jauh berbeda yaitu panen dengan Egrek karena pohon sawit nya sudah tinggi-tinggi. 

"Kalau ditempat kami sekarang kan masih dodosan," paparnya.

"Dan mutasi ini bagaikan hukuman bagi kami padahal kami tak ada buat kesalahan, kami di anggap sebagai pekerja yang bermasalah makanya di mutasi," tegasnya.

Direktur LBH BERNAS Sefianus Zai, SH., MH yang langsung menjumpai pekerja untuk memberi semangat dan dukungan moral pada Rabu malam  07/06/23 mengaku sangat prihatin.

"Kita sangat prihatin atas masalah yang dialami saudara-saudara kita pekerja ini, ini sudah kesekian kalinya masalah seperti ini terjadi," ucapnya kesal.

Sefianus Zai yang berprofesi Advocat ini menilai perusahaan bukan saja melanggar undang-undang tapi juga telah melanggar HAM dengan mengusir pekerja dari rumah karyawan," paparnya.

"Seyogyanya sebelum adanya putusan hukum inkracht atas sengketa ketenagkerjaan ini maka hubungan kerja belum putus dan pekerja masih berhak tinggal di barak pekerja," ungkap nya.

"Kita meminta perhatian Gubernur Riau untuk turun tangan, ini masalah serius, kasus seperti ini sudah sering, jangan dianggap sepele.

"Kasus-kasus seperti ini terjadi akibat kurangnya  pengawasan ketenagakerjaan pada sektor perkebunan," papar Sefianus.

" Ingat bahwa pajak dari Perkebunan sangat besar, dan perkebunan itu nyawanya adalah pekerja," ucap mantan Ketum Ikatan keluarga Nias Riau ini mengakhiri.

Imron Rosyadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau ketika dikonfirmasi mengatakan sedang dinas luar, dan berjanji saat kembali akan memprioritaskan solusi  buat para pekerja.

Pantauan Zona media Group di lokasi, perkerja ada 38 orang yang menginap di kantor Disnaker prov Riau, terdiri dari orang dewasa  anak-anak sampai  balita.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:53:22 WIB
    Terkait Pasien Covid 19 Meninggal Dunia, Polsek Perbaungan Lakukan Tracing ke Keluarga
    Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB
    Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD
    Senin, 13 Maret 2023 - 01:11:29 WIB
    Empat Pendiri LAN Tidak Merestui Munaslub LAN di KOTA TANGERANG BANTEN
    Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:10:10 WIB
    Terima Audiensi dari Fordas Cilamaya Berbunga, Komisi IV Dorong Penyusunan FGD Segera Terealisasi
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:00:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gubri Syamsuar, Meminta Semua Pihak Mendukung Pelaksanaan PSBB Di Riau
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:03:49 WIB
    Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021 dan Komitmen Bersama Kepala Daerah
    Senin, 20 September 2021 - 08:41:13 WIB
    Besok Gubri Lakukan Pemancangan Tiang Pertama SPAM Pekanbaru-Kampar Kapasitas 1.000 Liter per Detik
    Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46:32 WIB
    Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
    Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:56:19 WIB
    Personil 0620/Kab Cirebon, Bersih Bersih di Area Peribadatan
    Kamis, 26 Januari 2023 - 14:13:25 WIB
    Luar Biasa... Warga Kembali Serahkan Senjata Api Ke Satgas Yonarmed 5/105 Tarik/Pancagiri
    Kamis, 12 November 2020 - 11:39:52 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Patroli Penegakan Displin Protokol Kesehatan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:48:27 WIB
    INSTRUKSI PRESIDEN KEPADA SELURUH ANGGOTA POLRI
    Dipimpin Presiden RI, Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke 74 Tahun 2020 Digelar Secara Virtual
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:06:48 WIB
    Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
    Kamis, 18 Januari 2024 - 17:19:33 WIB
    Aspirasi KSPSI Akan Di Tindak Lanjut Oleh Komisi V DPRD Jawa Barat
    Jumat, 25 Juni 2021 - 08:39:53 WIB
    PPDB Kabupaten Cianjur Masih Ada _Blank Spot
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved