Minggu, 04 Juni 2023  
 
Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM

ZAI | Serba-Serbi
Senin, 30 Januari 2023 - 14:02:28 WIB

Dpp1
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Senin.
Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP GPSH) protes keras Polda Jawa Barat. Protes keras GPSH itu terkait dikeluarkannya status tersangka kepada Raden Deddi Dirja warga Cimahi, Jabar, yang tidak jelas dasar hukumnya.

Menurut Ketua Umum DPP GPSH H. M. Ismail, SH, MH bahwa R Dirja dituduh polisi memalsukan Warkah sebagai bukti kepemilikan tanah warisan turun temurun yang dikuasai Ahli Waris sejak ratusan tahun lalu itu. Padahal pada kenyataannya tiga orang Kepala Desa yang pernah dan satu diantaranya masih bertugas di daerah itu menyatakan bahwa tanah itu milik dari R Dirja bersama ahli waris lainnya.

” Sudahlah Polisi jangan buat buat alibi yang tidak ada dasar hukumnya lagi. Modus dan cara cara ortodok polisi mengkriminalisasi warga negara seperti itu harusnya segera dihentikan. Jika kriminalisasi ini dibiarkan terus berlangsung artinya penyidik di Polda Jabar masih ada yang tidak patuh pada semangat TRIBRATA & PRESISI Kapolri Jendral Listyo yang sedang dikobarkan terus menerus,” tegas Ketua Umun DPP GPSH H. M. Ismail, SH, MH Senin (30/1/2023) di Jakarta.

Meskipun GPSH baru sehari menerima Surat Kuasa langsung lakukan koordinasi dengan pihak Polda. Dalam waktu singkat GPSH melihat banyak kejanggalan kejanggalan keluarnya penetapan terdangka kepada klien nya. Oleh karena itu meskipun klien nya dianggap tidak mampu untuk kawal perkara ini DPP GPSH menurunkan hampir selusin Advokat senior. Antara lain tercatat nama : H. M. Ismail, SH, MH, Brigjen (Purn) TNI Erling Riyadi, S. IP, SH, MH, DR. Moh Yuntri, SH, MH, Hj. Emi Rahmiyati, SH, Elis Rahayu, SH. I, M.Si, M. Pd, Drs. Antoni Amir, SH, Drs. H. Hasan Basri, SH, MH, Mustaris Tanjung, SH, MH, Doni Arianto,SE,MM.

Pada bagian lain Ismail mengaku pihaknya tetap terbuka dan menunggu upaya agar perkara ini berjalan lurus, adil dan benar. Selama ini menurut keterangan R Dirja pihaknya belum pernah sekalipun diundang gelar perkara. Oleh karena itu GPSH desak Ditreskrimum Polda Jabar adakan Gelar Perkara. Hal inipun sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012 Pasal 15 tentang management Penyidikan Tindak Pidana berbunyi : Gelar perkara merupakan salah satu rangkaian kegiatan penyidikan. Di dalam Gelar Perkara itupun nantinya harus melibatkan semua pihak terkait, serta menghadirkan Pelapor, Terlapor serta saksi saksi dalam perkara ini.

Menurut Advokat Brigjen (Purn) Erling Riyadi, S. IP, SH, MH bahwa apa yang dialami klien nya ini adalah modus gerombolan mafia tanah di back up atau patut diduga bekerja sama dengan penyidik. Karena dengan mudahnya penyidik tetapkan tersangka kepada pemilik tanah berdasarkan bukti yg syah diperkuat dg keterangan Lurah berdasarkan buku girik/ leter C yg ada dikelurahan.Sesuai ketentuan peraturan kapolri no 14 tahun 2012 ttg manajemen penyidikan tindak pidana dengan tegas dalam pasal 15 menentukan bahwa gelar perkara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari penyidik polri dg menghadirkan pihak pelapor dan terlapor dan ini belum dilakukan oleh peyidik Polda Jabar.

Informasi hub :
H. M. Ismail, SH, MH.
HP / WA : 0852.1547.5999.
E-mail : ismaillawfirm09@gmail.com.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  •  
     
     
    Kamis, 03 November 2022 - 08:44:12 WIB
    Ulah Putin Membuat Kenaikan Harga CPO Semakin Liar
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:13:08 WIB
    Sembari Melihat dan Berbincang Santai Di Kantor Desa Balai Pungut
    Plh. Bupati Ajak Masyarakat Dukung "Dua Cani" Calon Kontestan KDI 2020
    Selasa, 02 Februari 2021 - 16:53:50 WIB
    Kastan,S.Pd: Masalah Proyek Fisik TA 2020 Tanyakan Langsung Kadis
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB
    Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:45:05 WIB
    Dituduh Dalangi Pembajakan Kapal Tanker di Laut Arab, Iran: Justru Kami Menawarkan Bantuan
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:22:24 WIB
    Dengan Hati Bersih, Tulus dan Ikhlas Kami Siap Menjaga Ibu Pertiwi
    Selasa, 05 Mei 2020 - 09:38:57 WIB
    AKSI BRUTAL SISWA MERAYAKAN KELULUSAN
    Heboh,...Siswa SMA Rohul Merayakan Kelulusan Secara Vulgar
    Minggu, 28 Maret 2021 - 22:40:59 WIB
    Warga Sukajadi Tangerang Tolak Pembangunan Gereja BNKP
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:42:24 WIB
    Curi Kabel Listrik Milik PT. Waskita Karya, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
    Jumat, 04 Juni 2021 - 18:40:17 WIB
    Raih Peringkat Top Digital Command Center Kab. Cirebon Dapatkan Apresiasi dari Komisi I DPRD Jabar
    Senin, 13 April 2020 - 09:05:04 WIB
    Balita Positif Covid-19 Sudah Sembuh
    Kabar Baik, 1 Orang Positif Covid-19 di Purwakarta Dinyatakan Sembuh
    Jumat, 03 September 2021 - 14:17:19 WIB
    TNI AL, Puslatdiksarmil Kodiklatal Tutup Tiga Program Pendidikan Dasar Militer
    Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:52:48 WIB
    Personil Koramil 07/Alasa Menghadiri Kegiatan Gotong Royong
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:40:11 WIB
    Beroperasi Dengan Cara Menampung Kencing Minyak Dari Mobil Tangki BBM
    Diduga Kebal Hukum, Mafia BBM & CPO Di Kota Dumai Hingga Saat Ini Bebas Beroperasi
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:48:51 WIB
    Hari Ini Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko, Gelar Pengajian Rutin
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved