Sekdaprov Riau : Infrastruktur Berkualitas Didukung Tenaga Kontruksi Terampil
Kah | Serba-Serbi Kamis, 29 September 2022 - 18:26:01 WIB
07
TERKAIT:
PEKANBARU - Standar kompentensi kerja kontruksi saat ini sangat diperlukan dalam pengembangan tenaga kerja. Karena itu berguna untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Dengan begitu, ini merupakan upaya pembangunan untuk infrastruktur berkualitas yang harus didukung dengan tenaga kontruksi terampil dan kompeten sebagai pelaku utama pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dalam memberikan kata sambutan di Hotel Furaya, Kamis (29/09/2022).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pembangunan infrastruktur berkualitas harus didukung dengan tenaga kontruksi yang terampil dan kompeten sebagai pelaku utama pembangunan,” ucapnya.
Dikatakan dia, pengembangan kompetensi tenaga kerja tersebut sekaligus sebagai upaya mendorong partisipasi pemangku kepentingan jasa kontruksi dalam penyusunan standar kompetensi kerja.
“Keahlian para tenaga ahli kontruksi menjadi salah satu faktor penting penentu kualitas kontruksi yang memiliki daya saing. Keharusan memiliki sertifikat ini mencerminkan tenaga kerja yang kompeten,” katanya.
SF Hariyanto menjelaskan, bahwa jumlah tenaga kerja kontruksi yang mempunyai sertifikat khusus di Provinsi Riau masih sangat sedikit.
Dengan demikian, perluasan dan percepatan sertifikasi kompetensi tenaga ahli maupun tenaga terampil mutlak dilakukan. Hal itu harus sesuai dengan kolaborasi tugas dan kewanangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kota.
“Keterbatasan dana APBD itu, yang mengharuskan Pemerintah daerah bersinergi bersama mitra kerja dengan prinsip kerjasama dan pemberdayaan dalam pelaksaan pembinaan jasa kontruksi tiap rutin yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi yang terjalin baik saat ini. Maka, di masa mendatang terdapat pula kerja sama lebih luas dengan berbagai stageholder disektor kontruksi.
Karena, kondisi tersebut memerlukan langkah nyata yang dibutuhkan untuk mengukur kualitas kerja jasa kontruksi dimasa yang akan datang.
“Dengan kolaborasi ini dapat mendukung percepatan sertifikasi tenaga kerja kontruksi untuk diseluruh Indonesia, serta mendukung pemetaan terhadap kerja kontruksi sehingga terlihat jelas keadaan fisiknya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi pada pasal 7 ayat 3 disebutkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a disusun oleh KADIN, asosiasi pengusaha, dan asosiasi profesi/industri berkoordinasi dengan kementerian/Iembaga sesuai dengan sektor masing-masing.
Diakhir penyampaiannya, Sekda Riau memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang telah melakukan kegiatan ini di Provinsi Riau.
“Kami mengucapkan terima kasih dengan terlakasananya kegiatan ini oleh Kadin pusat yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR melalui Rektorat Bina Kontruksi. Dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing pada sektor kontruksi.” tutupnya.