Senin, 02 Oktober 2023  
 
Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok

Kah | Serba-Serbi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB

Diduga
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Kejamnya Ayah Tiri, di duga bakar anak dibawah umur dengan api rokok hingga melepuh di laporkan ke Polsek Panipahan Polres Rohil. Kamis 18/8/2022.

Tidak hanya itu ayah tiri bernama Miswadi alias Adi (39 Thn, )alamat Jl. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Ini juga tega mencubit paha anak bernama Hawa yang masih dibawah umur itu hingga merah-merah.

Tak terima perlakuan suaminya tersebut, ibu korban Meri Yana langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ini ke Polsek Panipahan

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Wilayah hukum polres Rohil di Polsek Panipahan. 

Pelapor ini mulai mengetahuinya pada Rabu 17 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB, Terlapor mengajak korban (HAWA) membeli jajanan kewarung, kemudian setelah membeli jajanan tersebut terlapor kembali kerumah bersama dengan korban (HAWA), kemudian setelah itu terlapor pergi meninggalkan rumah.

Sesaat setelah itu Pelapor melihat kaki sebelah kanan anaknya melepuh, melihat hal tersebut Pelapor bertanya kepada Korban "Ini kenapa Bonsu " sambil menunjuk luka tersebut, Kemudian Korban menjawab "Kena rokok sama kenal cubit dibuat papa Adi, lalu pelapor bertanya kembali "Yang mana kenal cubit sama papa Adi " dan anaknya menjawab "Di paha" 

Kemudian pelapor mengecek bekas cubitan tersebut, bahwa benar Pelapor melihat paha anaknya banyak bekas cubitan, dan Pelapor juga mengetahui bahwa Terlapor sudah beberapa kali menganiaya korban putrinya. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kanan dan luka di bagian paha kiri dan paha kanan, karena merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan," ungkap AKP Juliandi.

Sehubungan dengan kejadian tersebut diatas Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan cek TKP, dan pada saat melakukan cek TKP personil Unit Reskrim Polsek Panipahan melihat satu orang laki-laki yang berada di TKP yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut. 

Selanjutnya Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan mengamankan yang diduga pelaku, dan pada saat diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan melakukan interogasi terhadap Pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan kekerasan tersebut terhadap korban Hawa.
Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Panipahan membawa pelaku kekerasan terhadap anak tersebut ke kantor Polsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut.," Kata Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Saudara tersangka sedang menjalani penahanan di mapolsek Panipahan, dan barang bukti hasil Visum Et Revertum. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan 
2. Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya. (G.zy)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  •  
     
     
    Kamis, 09 Januari 2020 - 09:15:11 WIB
    Pererat Silahturahmi, Babinsa Koramil 07/Alasa Komsos Kepada Pedagang
    Selasa, 03 Januari 2023 - 11:53:01 WIB
    Koramil 0620-21/Suranenggala Kodim 0620/Kab Cirebon Terus Lakukan Pembenahan Pangkalan
    Kamis, 03 November 2022 - 11:00:55 WIB
    Property Expo 2022 Diharapkan Mampu Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Berkualitas
    Selasa, 11 April 2023 - 14:04:11 WIB
    Pemkab Bengkalis Mengikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah Bengkalis Dengan Siak
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 23:26:28 WIB
    Terkait Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata, Kejari Periksa Sekda Pelalawan
    Jumat, 18 September 2020 - 20:59:57 WIB
    Pakar dan Aktivis Desak PBB untuk Akui 'Genosida' Uighur China
    Rabu, 27 Mei 2020 - 10:31:29 WIB
    MENUJU TATANAN BARU, KE SEBUAH NORMAL YANG BARU
    Presiden Jokowi Tinjau Pusat Niaga di Bekasi
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:08:54 WIB
    Diskominfoarpus Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kota Cimahi
    Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB
    Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya
    Rabu, 27 Juli 2022 - 11:08:35 WIB
    Tabur Bunga Kenang Peristiwa 27 Juli 1996, PDIP Tuntut Aktor Intelektual Diusut
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:00:28 WIB
    Zukri Jadi Bupati Pelalawan, Syafaruddin Poti Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:19:52 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Kejari Pekanbaru Disebut "Mati Kutu" Usut Dugaan KKN Firdaus dan Kroninya
    Jumat, 31 Desember 2021 - 10:28:12 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani Lantik Kepala Desa Terpilih Tahun 2021
    Kamis, 12 Januari 2023 - 14:02:32 WIB
    Gubernur Riau Dorong Percepatan Perluasan ETPD Sampai ke Pelosok Desa
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:54:41 WIB
    Pj. Bupati Ajak Civitas Akademik Do'akan STIE Berubah Status Jadi Negeri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved