Direktur LBH BERNAS Minta Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Proses Sampai Ke Pengadilan
Zai | Serba-Serbi Jumat, 15 Juli 2022 - 15:21:37 WIB
zai
TERKAIT:
Rokan Hulu - Tiraskita.com- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara (LBH- BERNAS), Sefianus Zai, SH. MH. Minta Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Desa Tambusai Utara, harus di proses sampai ke Pengadilan.
Hal itu dikatakan Sefianus Zai, SH.MH menanggapi Kasus percobaan pemerkosaan yang dialami oleh korban PA (18 Thn) di perkebunan PT.Torganda Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Rokah Hulu Provinsi Riau, pada hari selasa (12/07/2022) sekitar jam 10 malam, pekan Lalu.
Demikian disampaikan Advokat sekaligus Direktur LBH BERNAS Provinsi Riau, Ketika berbincang Kepada Wartawan via Chat WhatApp, pada hari Jumat (15/07/2022).
" Kita apresiasi Kesigapan Kepolisian Sektor Tambusai Utara, yang telah menahan Pelaku percobaan pemerkosaan berinisial MJ, selanjutnya Kita minta agar perbuatan pelaku harus di proses sampai Ke Pengadilan, agar kedepan tidak ditiru oleh orang lain", pungkasnya.
Seperti pemberitaan yang sedang tranding topik di Kabupaten Rokan Hulu, bahwa Pada hari selasa sekitar jam 10 malam, MJ masuk kedalam rumah korban melalui jendela belakang, setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku mencoba menutup mulut korban sambil mencekik leher dan mengancam akan dibunuh jika berteriak.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambusai Utara, untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya.