Kamis, 28 Maret 2024  
 
Kemenkoinfo Imbau Pengguna Waspada Pada 11 Aplikasi Jahat di Android

RL | Serba-Serbi
Jumat, 22 April 2022 - 11:07:14 WIB

Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) Dedy Permadi menemukan beberapa aplikasi jahat di HP Android.

Dia mengimbau kepada pengguna agar tetap berhati-hati dalam pemilihan aplikasi yang berada di Google Play Store.

Dedy juga meminta kepada masyarakat untuk bisa memeriksa daftar aplikasi.

Sebab, kata dia, aplikasi itu diduga bisa mengambil data pribadi.

"Bisa ambil data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy saat dihubungi, Kamis (21/).

Menurut dia, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan salat, yang mencuri data pribadi pengguna.

Selain itu,fitur lainnya, yaitu Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR and Barcode Scanner, Qibla Compass - Ramadan 2022, Simple Weather and Clock Widget, Handcent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio, Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio dan Audiosdroid Audio Studio DAW.

Dia mengtakan beberapa aplikasi ilegal itu bahkan sudah menembus 10 juta unduhan.

Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan, dan alamat MAC router modem pengguna.

Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga bisa memproses data pribadi tersebut.

"Menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy.

Pengguna juga harus memperbarui sistem keamanan perangkat dan tidak memberikan data pribadi kepada siapapun.

Terkait aplikasi itu, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.

Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.

"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy. (Antara)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 27 Mei 2020 - 11:47:56 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Dampingi Pembagian BLT-DD Kepada Warga Desa Loloana'a
    Selasa, 29 Juni 2021 - 10:41:00 WIB
    DPRD dan PWI Jabar Kuatkan Sinergi Perangi Hoaks
    Jumat, 23 September 2022 - 09:31:15 WIB
    Ànggota DPRD Jawa Barat Melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Jumat, 19 Mei 2023 - 14:56:20 WIB
    Kopi Luwak Liberika Meranti Berpotensi Dikembangkan
    Senin, 08 Mei 2023 - 22:07:11 WIB
    Hari Ini Aliansi GP Delapan, Deklarasi Dukung Ganjar
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 06:58:41 WIB
    Lapas Perempuan Pekanbaru Kewalahan, Sudah 28 Napi Positif Covid-19
    Senin, 10 Agustus 2020 - 11:34:55 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tangani Pasien Positif Covid-19, Puskesmas Kampar Kiri di Tutup Selama Sepuluh Hari
    Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:15:20 WIB
    Apel Gelar Pasukan, Dua Ribu Personil Gabungan Disiapkan Pengamanan Wapres
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:47:43 WIB
    Tersangka Korupsi BUMD Tuah Sakata Pelalawan ditahan Jaksa
    Rabu, 08 September 2021 - 14:59:48 WIB
    HIMPI Tapteng Sibolga Dilantik, Bupati Bakhtiar Harap Terbukanya Lapangan Pekerjaan
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:03:39 WIB
    Menjadi Imigrasi yang Semakin Matang di Usia 72 Tahun
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:59:43 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua ASN Pemkab Sergai Positif Covid-19
    Senin, 20 April 2020 - 11:28:39 WIB
    Pelaksanaan PSSB di Lapangan Amburadul Alias Amatiran
    Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Terburu-Buru Melaksanakan PSBB DiPekanbaru
    Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:38:37 WIB
    Polri Pastikan Usut Tuntas Terkait Hoaks UU Cipta Kerja
    Minggu, 31 Mei 2020 - 20:22:02 WIB
    Menanggapi Serius Protes Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
    Hasto: Hindari Ego Kepemimpinan, Rakyat Sedang Susah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved