Resmi Dewan Pengurus Formatur Sementara Ranting HIMNI Kec Rambah dan Bangun Purba Terbentuk
Kah | Serba-Serbi Minggu, 13 Februari 2022 - 09:58:12 WIB
kah13b
TERKAIT:
Rokan Hulu - setelah peserta rapat yang hadir saling memberikan kritik, saran, masukan dan berbagai hal lainnya dalam kebersamaan, saling memberikan semangat, Dewan Pengurus Ranting Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPC HIMNI), Kecamatan Rambah dan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau resmi terbentuk. Yang mana Kecamatan Rambah Ibu Kota Kabupaten Rokan Hulu yang berjulukan negeri seribu suluk.
Pembentukan Pengurus di dua kecamatan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Faris Jalan Lingkar Lintas Jalur Dua Simpang Lampu Merah Simpang Boter - Pasirpangaraian, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Sabtu (12/2/2022) jam 20.00 wib hingga selesai, dihadiri Pengurus DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Kabid Humas Kominfo Lisman Gulo, Kabid Koperasi UMKM Kreatif Ketenagakerjaan Fatolosa Laia, Sekretaris Fahrin Waruwu, Penasehat Toloni Daeli.
Pada Rapat secara demokrasi tersebut, Dewan Pengurus Ranting Formatur Sementara, Kecamatan Rambah dan Bangun Purba, Sayhril Lase Terpilih Ketua, Arlin Gulo Sekretaris, Bendahara Ida Wati Boru Nasution, Kabid Humas Saferis Gulo, Kabid Koperasi UMKM Kreatif Ketenagakerjaan Nehesi Waruwu, Kabid Pengembangan Organisasi Muhammad Amin Dawolo, Kasatgas Asrudi Gulo, tampak sejumlah anggota yang hadir.
Selama Rapat berlangsung beberapa poin sudah diambil keputusan bersama yang tertuang dalam berita acara, resmi pembentukan pengurus yang diusulkan SK Formatur Sementara dari DPC Kabupaten Rokan Hulu hingga SK Defenitif dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) HIMNI Provinsi Riau.
Kemudian Alamat Kantor Sekretariat DP.Ranting Kecamatan Rambah dan Bangun Purba disepakati dan ditetapkan di Rumah Makan Faris, di Jalan Lintas Riau Jalur Dua Simpang Lampu Merah Boter, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah. Selanjutnya Pengurus Formatur Sementara akan melakukan rapat selanjutnya, guna pemantapan kepengurusan sesuai Anggaran Rumah Tangga dan Anggaran Rumah Tangga (AD, ART) Peraturan Organisasi (Perog) HIMNI, dengan menyusun Rencana Program Kerja dan Kegiatan.