Jum'at, 26 April 2024  
 
DPP GPSH Desak Menteri ART/BPN Copot Kakan Pertanahan Jaktim

Aji | Serba-Serbi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:30:13 WIB

gpsah_141021
TERKAIT:
   
 
Dari siaran Pers GPSH

JAKARTA,- Dewan Pengurus Pusat GERAKAN SUPREMASI HUKUM INDONESIA (DPP. GPSH) desak Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk segera copot Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur. 

Hal itu menyusul terkait keterlibatan pihak BPN Jakarta Timur dalam proses terbitnya Sertifikat "Aspal" Hak Guna Bangunan (SHGB ) No. 755/Rawaterate dan SHGB No. 747/Rawaterate, Jakarta Timur. Pada sisi lain Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur ini juga diduga bersama sama oknum oknum instansi  terkait yang ternasuk kelompok mafia tanah melawan Negara, karena tidak menghormati putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Seperti sudah ramai dibicarakan di berbagai media masa bahwa Alm. Tn. Budi Suyono pemilik resmi dan sah tanah seluas 9.130 M2 (Sembilan Ribu Seratus Tiga Puluh Meter Persegi) dengan SHM No.60/Terate, Jakarta Timur tiba tiba saja berubah kepemilikan menjadi SHGB No.755/Rawaterate dan SHGB No.747/Rawaterate, Jakarta Timur dimiliki oleh PT. CITRA ABADI MANDIRI (PT.CAM). Lokasi tanah 2 buah buku SHGB itu tepat berada di atas tanah milik Alm. Tn. Budi Suyono. Padahal pihak Alm.Tn. Budi Suyono sendiri sampai sast ini belum pernah menjual dan atau tidak pernah melakukan pemindahan hak kepada siapapun. 

Dijelaskan oleh H.M.Ismail bahwa kliennya itu memiliki dalil dan bukti bukti kuat  maka gugatan pihak Tn. Budi Suyono mulai Pengadilan Negeri hingga Peninjauan Kembali (PK) di MA semuanya 4 - 0 di menangkan oleh Alm.Tn. Budi Suyono, bahkan sudah inkrah. Tapi sayang pihak penyerobot tanah bersama kroni kroninya tidak sadar perbuatan kriminal yang telah mereka lakukan. Bahkan pihak PT.CAM melalui Mabes POLRI dan juga melalui POLDA Metro Jaya mencoba kriminalisasi pihak Tn. Budi Suyono. Aneh, putusan yang sudah ikrah akan diulang ulang lagi oleh rangkaian Mafia tanah ini. Karena di kejar kejar Polisi Tn. Budi Suyono, orang kecil yang memiliki tanah dengan SHM yang sah dan legal jadi stres dan ahirnya beberapa bulan lalu meninggal. Dalam hal ini pihak BPN terlibat yang menyebabkan Tn. Budi Suyono meninggal.

"Sesuai Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa  Indonesia merupakan NEGARA HUKUM (rechstaat) dan bukan NEGARA KEKUASAAN (macshtaat). Oleh karena itu seluruh Warga Negara Indonesia harus patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku. Dengan demikian siapapun pejabat negara dan atau aparat pemerintahan atau penegak hukum  yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diberikan sangsi. Jadi sangat pantas jika ada pejabat BPN yang terlibat memuluskan praktek mafia tanah harus segera dicopot dan segera dipidanakan," tegas Ketua Umum DPP. GPSH H.M.Ismail,SH, MH yang didampingi Penasehat DPP.GPSH Drs. H. Hasan Basri, SH, MH Kamis (14/10/2021) di Jakarta.

Menurut H.M.Ismail sebagai seorang pegawai pemerintahan maka sangat tidak pantas Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur ini membangkang, karena tidak memenuhi Surat Panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Surat Panggilan dari PTUN Jakarta bernomor : W2.TUN1. 1354/HK.06/V/2021 tertanggal 22 Juni 2021 itu memanggil Tn. Budi Suyono bersama Drs.H.Hasan Basri sebagai Pengacaranya, PT.CITRA ABADI MANDIRI yang diwaikili oleh Nono Sampono dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Yimur. Sayang Kepala Kantor Pertanahan Jakarta timur itu tidak hadir tanpa nemberi kabar.  Nono Sampono sendiri selain sebagai Durut PT.CAM sampai saat ini masih menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD.RI). Oleh karena itu pantas jika Menteri Sofyan Djalil mengakui bahwa anak buahnya ada yang terlibat Mafia Tanah.

sumber :
siaran Pers GPSH



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 15 November 2021 - 19:30:22 WIB
    Presiden Jokowi Memberikan Satyalencana Karya Satya Kepada PNS Pemko Pekanbaru
    Senin, 01 Februari 2021 - 17:11:04 WIB
    Gubernur Jabar Resmikan Program Puskesmas Terpadu dan Juara
    Kamis, 19 November 2020 - 08:30:16 WIB
    Ketua KPU Cimahi Harapkan Dana Cadangan Pilkada 2022
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:27:33 WIB
    Propam Didesak Periksa Suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Yogi
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:45:32 WIB
    Rangka Mepertahankan Juara Umum Dalam Pekan Olahraga Provinsi Riau
    Ramah Tamah Dan Halal Bihalal Keluarga Besar KONI Kabupaten Bengkalis
    Kamis, 19 Mei 2022 - 07:51:10 WIB
    Pemkot Cimahi Beri Bantuan Rutilahu Pada Ibu Rokayah Warga Rt 05 Rw 011 Kel Citeureup
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:05:31 WIB
    Gus Miftah Beserta Ribuan Orang Doakan Ganjar Pranowo
    Selasa, 09 Februari 2021 - 19:02:23 WIB
    HUT HPN 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoax Memecah Belah Bangsa
    Senin, 17 Agustus 2020 - 10:38:02 WIB
    Bersama Muspika Dan Warga, Koramil 1603/Lohbener Kodim 0616/Indramayu, Laksanakan Gerakan Siliwangi
    Jumat, 19 November 2021 - 18:13:51 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Rapat Dengan Wakil Presiden Republik Indonesia
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:25:46 WIB
    SD Cikole Kota Sukabumi Dan Kantor BKPSDM Kota Sukabumi Belajar Dan Berkantor Di Atas Tanah Sengketa
    Selasa, 25 Juli 2023 - 15:32:39 WIB
    Pangdam Jaya Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program Unggulan TNI AD
    Senin, 08 Juni 2020 - 12:09:43 WIB
    Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas Rem 142/Tatag Digelar Selama 3 Hari
    Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07:03 WIB
    13 Langkah Pengendalian Karhutla Tahun 2020 Akan Dipakai Tahun Ini
    Selasa, 09 Maret 2021 - 10:09:41 WIB
    QS-WUR 2021: ITB Peringkat 1 di Indonesia dalam 10 Bidang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved