Jum'at, 08 Desember 2023  
 
DPP GPSH Desak Menteri ART/BPN Copot Kakan Pertanahan Jaktim

Aji | Serba-Serbi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:30:13 WIB

gpsah_141021
TERKAIT:
   
 
Dari siaran Pers GPSH

JAKARTA,- Dewan Pengurus Pusat GERAKAN SUPREMASI HUKUM INDONESIA (DPP. GPSH) desak Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk segera copot Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur. 

Hal itu menyusul terkait keterlibatan pihak BPN Jakarta Timur dalam proses terbitnya Sertifikat "Aspal" Hak Guna Bangunan (SHGB ) No. 755/Rawaterate dan SHGB No. 747/Rawaterate, Jakarta Timur. Pada sisi lain Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur ini juga diduga bersama sama oknum oknum instansi  terkait yang ternasuk kelompok mafia tanah melawan Negara, karena tidak menghormati putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Seperti sudah ramai dibicarakan di berbagai media masa bahwa Alm. Tn. Budi Suyono pemilik resmi dan sah tanah seluas 9.130 M2 (Sembilan Ribu Seratus Tiga Puluh Meter Persegi) dengan SHM No.60/Terate, Jakarta Timur tiba tiba saja berubah kepemilikan menjadi SHGB No.755/Rawaterate dan SHGB No.747/Rawaterate, Jakarta Timur dimiliki oleh PT. CITRA ABADI MANDIRI (PT.CAM). Lokasi tanah 2 buah buku SHGB itu tepat berada di atas tanah milik Alm. Tn. Budi Suyono. Padahal pihak Alm.Tn. Budi Suyono sendiri sampai sast ini belum pernah menjual dan atau tidak pernah melakukan pemindahan hak kepada siapapun. 

Dijelaskan oleh H.M.Ismail bahwa kliennya itu memiliki dalil dan bukti bukti kuat  maka gugatan pihak Tn. Budi Suyono mulai Pengadilan Negeri hingga Peninjauan Kembali (PK) di MA semuanya 4 - 0 di menangkan oleh Alm.Tn. Budi Suyono, bahkan sudah inkrah. Tapi sayang pihak penyerobot tanah bersama kroni kroninya tidak sadar perbuatan kriminal yang telah mereka lakukan. Bahkan pihak PT.CAM melalui Mabes POLRI dan juga melalui POLDA Metro Jaya mencoba kriminalisasi pihak Tn. Budi Suyono. Aneh, putusan yang sudah ikrah akan diulang ulang lagi oleh rangkaian Mafia tanah ini. Karena di kejar kejar Polisi Tn. Budi Suyono, orang kecil yang memiliki tanah dengan SHM yang sah dan legal jadi stres dan ahirnya beberapa bulan lalu meninggal. Dalam hal ini pihak BPN terlibat yang menyebabkan Tn. Budi Suyono meninggal.

"Sesuai Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa  Indonesia merupakan NEGARA HUKUM (rechstaat) dan bukan NEGARA KEKUASAAN (macshtaat). Oleh karena itu seluruh Warga Negara Indonesia harus patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku. Dengan demikian siapapun pejabat negara dan atau aparat pemerintahan atau penegak hukum  yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diberikan sangsi. Jadi sangat pantas jika ada pejabat BPN yang terlibat memuluskan praktek mafia tanah harus segera dicopot dan segera dipidanakan," tegas Ketua Umum DPP. GPSH H.M.Ismail,SH, MH yang didampingi Penasehat DPP.GPSH Drs. H. Hasan Basri, SH, MH Kamis (14/10/2021) di Jakarta.

Menurut H.M.Ismail sebagai seorang pegawai pemerintahan maka sangat tidak pantas Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur ini membangkang, karena tidak memenuhi Surat Panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Surat Panggilan dari PTUN Jakarta bernomor : W2.TUN1. 1354/HK.06/V/2021 tertanggal 22 Juni 2021 itu memanggil Tn. Budi Suyono bersama Drs.H.Hasan Basri sebagai Pengacaranya, PT.CITRA ABADI MANDIRI yang diwaikili oleh Nono Sampono dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Yimur. Sayang Kepala Kantor Pertanahan Jakarta timur itu tidak hadir tanpa nemberi kabar.  Nono Sampono sendiri selain sebagai Durut PT.CAM sampai saat ini masih menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD.RI). Oleh karena itu pantas jika Menteri Sofyan Djalil mengakui bahwa anak buahnya ada yang terlibat Mafia Tanah.

sumber :
siaran Pers GPSH



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  • KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
  • Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
  • Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak Dari Bersihkan Sampah Hingga Tanam Pohon
  • P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
  • Pemkot Cimahi Laksanakan penjajakan kerjasama dengan Poktan Tricipta
  •  
     
     
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:02:08 WIB
    Public Figure Nia Ramadhani dan Suaminya Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba
    Kamis, 21 Mei 2020 - 18:50:58 WIB
    Kemenkumham Gelar Rapid Test Covid-19 Bagi Wartawan
    Yasonna Laoly: Pekerja Media Juga di Garda Depan
    Rabu, 10 Juni 2020 - 00:31:10 WIB
    Narkoba Lebih berbahaya Dari Corona
    Kunjungi TKP Pengungkapan Sabu 24 KG, Kapolda Riau Ajak Warga Perangi Narkoba.
    Kamis, 25 Juni 2020 - 19:58:24 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
    Minggu, 25 April 2021 - 18:26:16 WIB
    Turut Berduka Ini Nama-Nama Awak KRI Nanggala-402
    Kamis, 14 Juli 2022 - 18:44:09 WIB
    Pansus DPRD Jabar Konsultasi Ke Kementerian
    Senin, 20 Juni 2022 - 18:50:00 WIB
    FPK Kota Cimahi Laksanakan Kegiatan Sarasehan & Gelar Budaya
    Rabu, 19 Mei 2021 - 21:53:54 WIB
    4 Orang Kepala Desa PAW dan 2 Orang Pejabat Kepala Desa di Lantik Oleh Wabup Serdang Bedagai Tahun 2
    Kamis, 05 November 2020 - 17:47:15 WIB
    Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Caranya
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 20:58:32 WIB
    Dengan Hikmat, Pelepasan dan Tradisi Penyambutan Danyonif Raider 321/GT Kostrad
    Minggu, 02 Januari 2022 - 16:07:23 WIB
    Bupati Rohil Tinjau Kapal Ilegal Fishing Hasil Tangkapan Nelayan
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:25:43 WIB
    Omnibus Law, Hotman Paris: Majikan Tak Bayar Pasangon Jadi Tindak Pidana
    Senin, 27 Juli 2020 - 14:57:48 WIB
    8 Orang Pegawai BUMD Pelalawan Kembalikan Uang Temuan Senilai Rp. 2 M Lebih
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:14:16 WIB
    Aktivis GAMARI Datangi Polda Riau Terkait Video Preman Caci Maki Tentara Dengan Kata-kata Kotor
    Minggu, 03 Mei 2020 - 04:08:21 WIB
    LAWAN COVID-19
    Teleconference Bersama Sekda Provinsi Membahasa Persiapan PSBB Jika Diterapkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved