Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Bukti Permohonan Maafnya, Ketua Gamari Menyerahkan Diri ke Polresta Pekanbaru

Rahmad Gea | Serba-Serbi
Rabu, 17 Maret 2021 - 15:57:33 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), Larshen Yunus, Rabu Siang (17/03/2021) mendatangi Polresta Pekanbaru.

Kedatangannya ini ditemani oleh para Aktivis PP GAMARI, untuk menyerahkan diri terkait adanya keinginan pihak Korem 031/Wirabima yang hari ini akan melaporkannya menyangkut isi Pemberitaan sebelumnya.

"Saya ini cuma Ingin Menyerahkan diri. Kalau memang salah silahkan untuk Ditahan. Tidak ada masalah," katanya saat ditemui di Lantai 3, unit II Jatanras Reskrim Mapolresta Pekanbaru.

Dalam keterangan selanjutnya, Aktivis Larshen Yunus juga meminta sekaligus memohon agar pihak Korem 031/ Wirabima bersedia Memaafkan jika ada keterangannya yang salah."

Jujur Pak, saya sangat mohon maaf dan petunjuk dari Kakanda Danrem 031/Wirabima. Mungkin apa yang pernah saya sampaikan ke Sejumlah media itu keliru. Kami mengakui bahwa cara kami Mencintai TNI sudah keliru,  katanya menambahkan.
 
Aktivis Larshen Yunus  sendiri menilai tidak ada keinginan apapun dari dirinya untuk memberitakan perihal mobil Reo milik TNI tersebut.

"Saya sangat-sangat Cinta dengan TNI karena Kakek saya juga seorang Prajurit TNI, yang saya sampaikan itu Wujud Kecintaaan saya dengan TNI. Rasanya sangat tak ikhlas, kalau Saya melihat ada Unit milik TNI harus diperjualbelikan. Darah saya rasanya mendidih melihat itu semua. Bapak dengar sekali lagi, didalam tubuh saya ini, mengalir darah TNI," tegasnya lagi.

Dirinya berharap Permohonan Maaf itu sebagai wujud tanggung jawab saya sebagai makhluk yang tak luput dari khilaf dan kesalahan.

"Atas nama pribadi dan Lembaga yang saya Pimpin, berkali-kali saya sampaikan mohon maaf kepada institusi TNI, dalam hal ini Korem 031/Wirabima dan tentunya kepada Kakanda Danrem 031/Wirabima, Yang Mulia-Yang Terhormat, Kakanda Brigjen TNI Syech Ismed SE M.Han, Karena atas Pemberitaan tersebut membuat kita semua tidak nyaman," tegasnya Yunus, sapaan akrab Ketua Gamari itu.

Sebelumnya Aktivis Larshen Yunus juga menerima banyak masukan, saran dan nasehat dari beberapa Yang Terhormat Para Senior Gamari, yang meminta dirinya segera menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik- baiknya.

"Dek selesaikan segera masalahmu itu, jangan berlarut-larut. Kader Gamari harus tangguh dan juga mesti berani bertanggung jawab" kata salah satu Senior Gamari yang sekarang berada di Kota Bandung.
 
Terakhir dirinya berharap, persoalan dirinya dengan Korem 031/Wirabima wabbilkhusus kepada Danrem Syech Ismed bisa tuntas dan selesai dengan sebaik-baiknya.

"Harapan saya tentunya ke depan, Gamari di Riau bisa berjalan seiring dengan program- program Korem 031/Wirabima serta agar kedepannya Sinergitas dan Tali Silaturrahim dapat kembali diperbaiki" harap Ketua Gamari, mengakhirinya.

Sementara itu pihak Polresta Pekanbaru melalui Penyidik mengaku tidak bisa memproses keinginan Larshen Yunus tersebut.

"Kita belum ada terima laporan terkait apa yang disampaikan saudara Larshen Yunus. Sehingga proses penahanan tidak bisa kita lakukan. Lagi pula tidak semua laporan bisa kita lanjutkan dengan penahanan. Semua ada prosedurnya," tegas penyidik.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:20:41 WIB
    Pukat UGM: UU Tipikor Tak Mengenal Batasan Angka Korupsi yang Tidak Bisa Dihukum
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:55:00 WIB
    Pemko akan Tata Jalan Agus Salim Menjadi Tiga Zona
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:51:10 WIB
    Freddy Widjaya: Sepertiga Harta Eka Tjipta Rp 737 Triliun Adalah Milik Kami Anak-anak di Luar Nikah
    Selasa, 27 Desember 2022 - 10:36:51 WIB
    Tanda Tanya di Balik Pencurian Laptop dan Berkas di Rumah Jaksa KPK
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:35:30 WIB
    Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang akan Mengguyur Riau
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:05:24 WIB
    Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kemenkumham Riau Gelar Tabur Bunga di TMP Pekanbaru
    Rabu, 03 November 2021 - 13:20:27 WIB
    SIARAN PERS : DPP.GPSH : SUDAH SAATNYA NEGARA TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:42:45 WIB
    93 Orang Pelamar Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemkab Tapanuli Tengah Formasi Tahun 2021
    Senin, 07 November 2022 - 13:19:56 WIB
    Ahok : Saya Cuma Orang Nomor 5
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:49:39 WIB
    Versi SMRC PDIP Masih Teratas, Kader Sebut Bukti Kasus Bansos Tidak Berdampak
    Minggu, 14 Maret 2021 - 00:26:11 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Meninjau Alat Inceration Hibah Pemprov Jabar
    Rabu, 10 Februari 2021 - 08:18:23 WIB
    Pers Jadi Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
    Kamis, 23 Desember 2021 - 12:21:51 WIB
    Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
    Jumat, 07 Juli 2023 - 11:08:06 WIB
    Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Tinjau Puskesmas dan Kantor Camat
    Minggu, 29 Desember 2019 - 09:39:12 WIB
    Banjir Bandang di Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu, Sumut
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved