Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Diduga Lecehkan Institusi dan Konstitusi, Dafid Herman Minta Mayusni Talau Jangan Asbun

Rahmad | Serba-Serbi
Minggu, 07 Maret 2021 - 13:24:46 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR
| Tiraskita.com - Geram akan sikap dan pernyataan Mayusni Talau Ketua Umum (Ketum)
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi
(PJI-Demokrasi), Dafid Herman Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Kabupaten Kampar minta Ismail Sarlata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Provinsi Riau harus mengambil tindakan tegas terhadap DPP.

Kegeraman
Dafid Herman Ketua DPC berawal dari pernyataan Mayusni Talau, yang
disampaikan melalui pesan WhatsApp pribadinya yang mengatakan. " Maaf p
Dafid, sdh terlambat, makanya kita hidup itu harus disiplin dan saling
hormati utk itu anda baca dengan baik di akhir SK nomor 11, bunyinya
'jika ada kekeliruan akan disempurnakan dikemudian hari.' "  ungkap
Dafid Herman melalui Rilis yang diberikannya kepada awak media,Minggu
(07/03/2021)

Tidak hanya itu saja, Mayusni Talau dengan sikapnya
yang terkesan dan diduga dirinya tidak memahami akan Organisasi dan
dengan sombongnya mengatakan. " Klu mau pak Dafid saja yang tinjau, maaf
hubungan anda dgn Sdr Ismail dan SK Kampar sudah nabrak konstitusi.
Harapan saya buat saja ratusan berita dan kalau bisa sampai ke PBB,
Makanya tepuk dada tanya selero."  beber Dafid Herman dengan geram
menunjukkan bukti WhatsApp pribadi Mayusni Talau dalam rilisnya kepada
awak media.

" Kami DPC Kabupaten Kampar tidak akan bertindak
apapun sebelum Ismail Sarlata selaku Ketua DPD Riau bertindak, dengan
harapan DPD mempertahankan SK DPD yang telah diterbitkan dan yang resmi
telah dilantik serta disumpah oleh DPP, pada Senin (14/12/2020) lalu,
serta mempertahankan DPC yang sudah dilantik dan di SK-kan oleh dirinya
selaku Ketua DPD Provinsi Riau." ungkap Dafid Herman

Jika DPD
Riau tidak bertindak apapun, maka saya selaku Ketua DPC Kabupaten Kampar
menilai Ismail Sarlata tidak.mampu menjadi seorang ketua DPD, karena
seorang Pemimpin harus mampu mempertahankan apa yang telah di raih dan
atau dimilikinya secara sah bukan merebut dari tangan orang lain.

Dan
apapun yang dilakukan DPD Provinsi Riau, saya selaku Ketua DPC
Kabupaten Kampar yang sudah terlantik dan di SK-kan dan mewakili teman
DPC lainnya di Riau yang sudah di SK-kan, mendukung sepenuhnya tindakan
yang akan dilakukan oleh DPD. Kami percaya dan yakin Ismail Sarlata
selaku Ketua DPD Riau tidak tinggal Diam. tambah Dafid Herman.

"
Terimakasih atas perkataan yang telah disampaikan oleh Mayusni Talau
selaku Ketum DPP setelah menerima dan membaca pemberitaan kita yang
telah diberikan kepada dirinya, dengan harapan agar dirinya dapat
memenuhi harapan kita DPC Kabupaten Kampar. Namun bukan sebuah harapan
yang dapat di penuhinya, melainkan perkataan yang telah dilontar dirinya
jelas diduga menciderai fungsi Pers, dan bahkan Institusi lainnya yakni
PBB."

Apa kaitannya PBB dengan pemberitaan yang telah disajikan
oleh media, dan Polimik Organisasi yang dipimpin oleh dirinya sendiri
dengan menerbitkan Surat Mandat dan Pembekuan SK DPD Riau didalam Surat
Mandat bernomor : 01/DPP-PJID/SM002-2021 kepada Jetro Sibarani,SH
Praktisi Hukum selaku Pemegang Surat Mandat tertanggal 20 Peruari 2021,
yang jelas-jelas diduga menabrak Peraturan Organisasi (PO) pasal 3, 4, 6
dan 10 tentang mekanisme penerbit Surat Mandat serta Teguran dan Sanksi
Organisasi.

AD dan ART PJI-Demokrasi pada Bab XIV Tentang
Pembekuan Dewan Pimpinan Daerah, Cabang dan Pembubaran Organisasi pasal
52, serta Peraturan Dewan Pers nomor : 07/Peraturan-DP/V/2008 Tentang
Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 04/SK-DP/III/2006 Tentang
Standar Organisasi Wartawan pasal 6.beber Dafid Herman Ketua DPC Kampar
dengan geram, yang disampaikan kepada awak media.

Dipenghujung
rilis berita yang diberikan Dafid Herman, meminta awak media untuk
mempertanyakan kepada Mayusni Talau selaku Ketua Umum DPP PJI-Demokrasi,
Apakah Organisasi yang didirikan dan atau di pimpin oleh dirinya
berkiblat kepada Dewan Pers atau bertentangan dengan Dewan Pers ?. Jika
berkiblat atau pun bertentangan dengan Dewan Pers dan sebelum dirinya
menuding daerah melanggar Konstitusi, konstitusi mana yang dilanggar
oleh DPD maupun DPC yang ada di Riau, harap dirinya Mayusni Talau dapat
memaparkan kepada awak media berdasarkan acuan mana yang Ia lakukan
dalam melakukan penerbitan Surat Mandat dan Pembekuan SK DPD, serta
apakah sudah melalui Mekanisme yang benar ?,  bukan sekedar Asbun (Asal
Bunyi).  tutup Dafid Herman.(Rilis)

comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:23:40 WIB
    Ridwan Kamil, Istighosah Kubro Jadi Momen Introspeksi dan Mohon Pertolongan kepada Allah SWT
    Kamis, 02 September 2021 - 12:00:35 WIB
    Masyarakat Kabupaten Karawang Harus Sukseskan Program Vaksinasi
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:57:37 WIB
    Kab Nias
    Pasangan ENONIU Lolos Verifikasi Jalur Independen Cakada Kabupaten Nias
    Rabu, 08 Maret 2023 - 18:30:53 WIB
    Diskominfotik Riau Gelar Literasi Media ke SMAN 4 Pekanbaru
    Kamis, 05 Maret 2020 - 14:06:27 WIB
    PERESMIAN ALUN-ALUN LAPANGAN BOLA VOLLY
    Kadis Pariwisata Kab. Kampar Meresmikan Alun-alun RTH dan Lapangan Bola Volly Desa Tanjung
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:44:46 WIB
    Diduga Ada Honorer “Siluman” Habiskan APBD Rp. 12 M di Riau, Harus Diadili Seberat-beratnya!
    Rabu, 30 September 2020 - 07:29:48 WIB
    Cara Daftar Online Bansos Non PKH
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 04:05:05 WIB
    Arab Saudi Susun Teknis Umroh, Ini Penjelasannya
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:39:21 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Serentak Sempena Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60
    Selasa, 05 Mei 2020 - 12:22:47 WIB
    Memiliki Kapabilitas dan Integritas
    Muhammad Nasir Djamil Mendukung Diangkatnya Setia Untung Arimuladi Sebagai Wakil Jaksa Agung
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 00:01:21 WIB
    Pedagang Ditemukan Tewas Di Komplek Pasar Modren Sorek, Keluarga Tolak Otopsi
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:50:41 WIB
    DPP MOI UCAPKAN TERIMAKASIH PENGUMUMAN SERTIFIKASI UKW DEWAN PERS
    Rabu, 08 September 2021 - 23:32:40 WIB
    Dankodiklatal Mendapatkan Baret Kehormatan Polisi Militer dari Danpuspomal
    Minggu, 04 Juli 2021 - 13:51:17 WIB
    Kesal Harga Obat Ivermectin Melambung, Luhut: Saya Enggak Urus Dia Ada Bekingan, Usut Sampai Ke Akar
    Kamis, 23 Juni 2022 - 23:21:36 WIB
    Di Usia 238 Tahun, Pj Wali Kota Sebut Pekanbaru Telah Menjelma Jadi Metropolitan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved