Senin, 25 09 2023  
 
Hak Jawabnya Dinilai Tidak Layak, Kuasa Hukum Korban Lanjutkan ke Dewan Pers

Rahmad Gea | Serba-Serbi
Kamis, 18 Februari 2021 - 04:44:44 WIB

Eprisman Jaya Ndruru, SH dan Sadarman Laia,SH., MH
TERKAIT:
   
 


PELALAWAN | TIRASKITA.COM - Terkait pemberitaan sejumlah oknum media online yang dinilai sangat tendensius dan diduga isi beritanya mengandung unsur pencemaran nama baik dan tidak diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik, terhadap salah satu anggota DPRD Pelalawan inisial SZH yang menjadi korban pemerasan melalui medsos.


SZH sendiri selaku korban pemerasan melalui medsos ( IT ) sudah melaporkan kasus ini kepada Polda Riau dan saat ini sedang proses hukum , namun beberapa media yang diduga pemiliknya hanya  satu orang ini, memberitakan terbalik dengan kalimat yang seolah-olah SZH adalah pelaku kejahatan pidana ITE.

Melihat perkembangan ini kuasa hukum SZH telah melayangkan  Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada redaksi media tersebut.

Namun sangat disayangkan bukannya hak jawab dan koreksi atas pemberitaan yang di muat oleh media-media tersebut, malah berita lamanya yang diulas kembali dengan menamilkan foto surat hak jawab dari kuasa hukum SZH.

Menyikapi hal ini kuasa hukum SZH,  Eprisman Arianjaya Ndruru,SH dan  Sadarman Laia,SH.MH mengatakan akan melanjutkan masalah ini dengan melaporkan oknum-oknum media tersebut ke Dewan Pers,

"Kita akan melanjutkan laporan ke Dewan Pers, kita menilai bahwa media-media tersebut sudah melanggar kode etik jurnalistik," ucap Eprisman saat
dikonfirmasi media ini di Kantor Konsultan Hukum Eprisman Arianjaya
Ndruru,SH & Partner di Pkl Kerinci, Rabu (17/2/2021)


Dijelaskan Eprisman Arianjaya Ndruru,SH. Media online yang membuat berita tendensius terhadap Tokoh Panutan Masyarakat pelalawan asal Nias ini, yakni Perusahaan Pers www.hebatriau.com, www.suarahebat.co.id, Perusahaan Pers www.gardametro.com dan Perusahaan Pers www.korantekad.id.

Menurutnya, pemberitaan tendensius sejumlah oknum media online itu, sudah kita layangkan Hak Jawab dan Hak Koreksi korban di alamat kantor Redaksi sejumlah media online tersebut.
Sudah ya, "Hak jawab dan Hak Koreksi, sudah kami sampaikan per tanggal 16 Februari 2021.

Surat itu, berisi Hak Jawab dan Hak Koreksi, namun kita melihat apa yang di muat oleh redaksi media-media tersebut dalam berita yang  dipublis oleh www.hebatriau.com pada Rabu Tanggal 17 Februari 2021 pukul 14:48 Wib,dengan judul " Hak Koreksi/Hak Jawab: Diduga Vidcall Mesum Oknum DPRD Pelalawan, Hebohkan Nitizen dan Masyarakat" menurut kami bukanlah koreksi berita lama tanggal 30 Desember 2020, namun isinya memuat berita lama lagi dan sama sekali tidak ada memuat apa yang kami minta," tegas Eprisman.

Ditempat yang sama Sadarman Laia,SH., MH menambahkan bahwa atas pemberitaan tendensius dan memutarbalikkan fakta yang telah di muat beberapa media tersebut sangat merugikan klien yang merupakan tokoh masyarakat di kabupaten Pelalawan.

"Kami akan melanjujtkan tahapan berikutnya dengan melaporkan ke Dewan Pers, sebelum kami menempuh jalur pidana, karena berita-berita yang dimuat oleh group media yang di miliki oleh Saudara Hondro ini sangat merugikan klien kami," tegas Sadarman mengakhiri.

Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Saudara Hondro selaku penanggungjawab media hebatriau.com, melalui pesan whatApp namun sampai berita ini publis belum dapat tersambung dan masih centang satu.(*)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  •  
     
     
    Selasa, 16 Maret 2021 - 09:01:01 WIB
    Sugianto Nangolah Ajak Kaum Melenial Memahami 4 Pilar Kebangsaan
    Senin, 28 September 2020 - 18:41:15 WIB
    Rabu, DPRD Pekanbaru Jadwalkan Ketuk Palu APBD Perubahan 2020
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:26:19 WIB
    BANTUAN LANGSUNG TUNAI
    Bupati Kampar serahkan 147 KK BLT-DD di Desa Kuapan
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 11:52:18 WIB
    Setelah Mencuri Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Polisi
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:13:15 WIB
    Pindad Serahkan Bantuan Sarana Pendidikan TV Satelit
    Senin, 12 April 2021 - 12:48:16 WIB
    Dewas KPK Minta Pimpinan Usut dan Cari Sumber yang Bocorkan Operasi Suap Pajak
    Minggu, 27 Maret 2022 - 17:51:13 WIB
    Komandan Lanud S. Sukani Hadiri UKT Taekwondo periode 1 Tahun 2022 Majalengka
    Rabu, 22 Juli 2020 - 11:33:36 WIB
    Korban Banjir Bandang Luwu Utara Terima Bingkisan Sembako dari Presiden RI
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:31:38 WIB
    Spa Mesum Marak di Kota Pekanbaru, Pemko Terkesan Legalkan Praktek Prostitusi
    Minggu, 26 Juli 2020 - 09:08:52 WIB
    Lawan Premanisme
    Rius Bu'ulolo Dianiaya Tanpa Ampun, Komunitas Nias Riau Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    Rabu, 30 November 2022 - 10:59:48 WIB
    Wujud Kepedulian IKIAD Jabar Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:28:53 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar Apresiasi PT. HK Bantuan 2.650 Paket Sembako Ke Masyarakat.
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 08:39:39 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Pimpin Kegiatan Subuh Keliling
    Rabu, 18 November 2020 - 18:51:49 WIB
    Dengan Omnibus Law, Pemerintah Ingin Kejar Ketertinggalan
    Selasa, 20 Juni 2023 - 09:52:17 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Citra Arsip Daerah Dari ANRI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved