Rabu, 22 Maret 2023  
 
Fakta Baru! Video Mesum Ungkap Gisel Berselingkuh saat Masih Jadi Istri Gading

Riswan L | Serba-Serbi
Rabu, 30 Desember 2020 - 11:44:23 WIB

Gisel. Instagram @gisel_la ©2020 Merdeka.com

TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Gisella Anastasia atau lebih dikenal dengan nama Gisel baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang viral di jagad maya. Tak sendiri, pelaku pria dalam video tersebut yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkannya Gisel dan lelaki berinisial MYD itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan menguatkan bahwa pelaku dalam video mesum itu adalah Gisel dan MYD.

Terlebih, keduanya telah mengaku tentang video tersebut memang diperankan oleh mereka dan diabadikan di salah satu hotel di Kota Medan pada tahun 2017 silam. Bila menilik tahun dibuatnya video tersebut, artinya saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading.

Soalnya, Gisel dan Gading baru resmi bercerai pada tahun 2019 lalu. Dirangkum dari hal tersebut, intip beberapa fakta baru mengenai video mesum Gisel dan lelaki berinisial MYD.

Gisel Mengaku
Kepada pihak penyidik, kekasih Wijaya Saputra atau Wijin itu memang mengaku bahwa sosok wanita dalam video 19 detik itu adalah dirinya. Kata Yusri, pengakuan Gisel itu dikuatkan dengan hasil dari pengamatan ahli forensik dan IT.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara FYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Sudah Tersangka
Terkait kasus video mesum tersebut, status Gisel dan lelaki berinisial MYD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Menaikkan status saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri dilansir dari Liputan6.com.

Perceraian
Gisel dan Gading Marten menikah pada tahun 2013 silam. Dari hasil pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang putri cantik. Selama lima tahun berjalan, rumah tangga Gisel dan Gading dikenal begitu adem ayem. Namun, nyatanya ada masalah besar yang mereka simpan dengan sangat rapat.

Hingga akhirnya Gisel memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2018 silam. Pada Januari 2019, mereka pun resmi bercerai.

Penyebar Video
Sementara itu, jauh sebelum Gisel dan MYD menjadi tersangka, pelaku penyebaran video yakni PP dan MN sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini sudah diamankan pihak kepolisian di dua tempat berbeda. PP diamankan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan pelaku satunya lagi diamankan di Sawangan, Depok.

"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," kata Yusri.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Upacara 17an di Bulan Maret 2023
  • Tim Polres Bengkalis Libas PWI dan AJOI di Laga Futsal
  • Tim Asops Mabes Polri Kunker Di Mapolres Rokan Hilir
  • Diktukba TNI-AD Tumbuhkan Tekad, Semangat Belajar Dan Berlatih
  • Bersama Gubernur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar
  • Pemkot Cimahi Dukung Indonesia Bebas TBC TAHUN 2030
  •  
     
     
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:35:54 WIB
    Fakta Tentang Iptu Santi Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M, Cantik Tapi Garang Tak Ragu Menembak
    Selasa, 23 November 2021 - 17:58:59 WIB
    Pantau Situasi Pandemi Global, Menkes: Tetap Waspada
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:48:50 WIB
    Pemko Pekanbaru Genjot Vaksinasi Booster
    Selasa, 10 November 2020 - 00:49:37 WIB
    Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:25:11 WIB
    Kabar Baik! Pemerintah Genjot Produksi Porang Sampai 4 Kali Lipat dalam Setahun
    Rabu, 08 Februari 2023 - 10:16:01 WIB
    Tingkatkan Kepedulian Pada Resiko Penyakit Kanker Pemkot Cimahi Canangkan Deteksi Dini
    Senin, 31 Mei 2021 - 17:36:43 WIB
    Gebyar Vaksinasi Berjalan Lancar, Bupati Sergai: Terima Kasih Para Lansia
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:08:48 WIB
    Finalisasi Pembangunan Pasar Induk, Pemindahan Pedagang Direncanakan Pekan Depan
    Kamis, 30 September 2021 - 18:54:47 WIB
    Kunker ke Polsek Tapung, Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat
    Minggu, 23 Februari 2020 - 10:24:02 WIB
    KKP Akan Masifkan Produksi Pakan Alternatif Magot
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 03:49:00 WIB
    Normalisasi Hubungan Dengan Israel, Putra Mahkota Saudi Takut Dibunuh Rakyatnya
    Senin, 25 November 2019 - 22:04:35 WIB
    IPDN Dalam Pusaran Kemerosotan Manajemen
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:44:53 WIB
    Ade Kaca. SE Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Garut
    Jumat, 19 Juni 2020 - 20:04:41 WIB
    Peringati Hari Bhayangkara Ke-74
    Polresta Pekanbaru Kodim 0301 Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru Laksanakan Bakti Sosial
    Minggu, 20 Juni 2021 - 07:45:17 WIB
    Viral, Wartawan Tewas Ditembak Jarak Dekat, Polisi Bentuk Team
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved