Minggu, 28 April 2024  
 
Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami

Riswan L | Serba-Serbi
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:50:22 WIB

Kuasa hukum RF saat mendatangi Mapolrestabes Palembang. Foto: rusli/palpos.id

TERKAIT:
   
 
PALEMBANG | Tiraskita.com - AO (48), perempuan yang sudah bersuami ini tampaknya sedang dilanda asmara terlarang.

Gelagat pengkhianatan AO yang merupakan pejabat di salah satu perusahaan pelat merah itu, ternyata sudah diendus sang suami berinisial RF (36). 

Pada momen yang tepat, RF akhirnya bisa membuktikan kecurigaannya dan perselingkuhan istrinya pun terbongkar.

Upaya pembongkaran RF itu bermula pada 23 Desember kemarin. Di mana AO tak kunjung pulang dari kantor sementara hari sudah mau gelap.

Diliputi tanda tanya besar, RF pun lantas memutuskan untuk mencari jejak istrinya. 

Tidak sendirian, RF ternyata mengajak sejumlah warga dan Ketua RT di lingkungannya untuk membuktikan kecurigaannya.

Saat menemukan keberadaan istrinya kemudian mengikuti gerak geriknya, ternyata si istri menuju rumah seorang pria berinisial YK (40) di Jalan Bina Cipta, Komplek Permai Indah, Bukit Sangkal, Kalidoni. 

YK sendiri tak lain adalah pria idaman lain yang selama ini mampu mengalihkan perhatian istrinya.

Tak menunggu lama, RF dan warga langsung menggerebek rumah yang selama ini jadi tujuan kedua sang istri.

Tak pelak, kenyataan pahit terpampang di depan mata RF. AO tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dengan YK yang juga sudah beristri. 

Tak terima dengan penghiatan yang dilakukan istrinya, RF langsunh membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polrestabes Palembang, tentang perkara perzinaan.

Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya (RF), Achmad Azhari SH dan Tara Pebri Ramadan SH MH dari Polis Abdi Hukum, membenarkan istri kliennya tertangkap basah berduaan di rumah pria selingkuhannya, pada Rabu 23 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. 

“Klien kami membuntuti istrinya ke rumah YK, lalu mengajak Ketua RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar, istrinya tertangkap basah tanpa busana bersama pria lain,” ujar Azhari di ruang PPA Polrestabes Palembang, Senin (28/12). 

Usai melakukan penggerebekan, kliennya bersama Ketua RT dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, sekitar pukul 22.21 WIB. 

“Keduanya dilaporkan atas kasus perzinaan Pasal 284 KUHP." "Pria selingkuhan AO itu sudah punya istri dan bekerja sebagai pengawas di pelabuhan Boom Baru. 

Kalau istri klien kami bekerja sebagai manajer atau JO Administrisi SDM di salah satu perusahaan milik BUMN Palembang,” sambung Azhari.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tentang perzinaan tersebut. “Benar, pelapornya adalah suami dari terlapor sendiri. Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” katanya.

Sumber:palpos.id



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 16 Oktober 2023 - 13:30:35 WIB
    PMI Kota Cimahi Mencanangkan Target Raihan Donasi Tahun 2023
    Senin, 13 Juli 2020 - 19:46:02 WIB
    TLCI Chapter 2 Riau Peduli, Gelar Baksos Dipelosok Kampar Kiri.
    Selasa, 27 Februari 2024 - 01:08:39 WIB
    ANGKET DAN INTERPELASI : BISA TAPI TIDAK BERHASIL !!
    Rabu, 03 Juni 2020 - 14:16:34 WIB
    BERKENAAN PHK DAN SANGSI-SANGSI KEPADA TENAGA KERJA
    Persoalan Ketenagakerjaan, Bupati Kampar Langsung Blusukan ke Dinas Ketenagakerjaan Kab Kampar
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:55:07 WIB
    Bagaimana Pers Tetap Profesional Ditengah Situasi Sulit? Begini Tips Kapolda Riau
    Jumat, 06 November 2020 - 04:45:29 WIB
    SMS Spam Bisa Dilaporkan ke Kominfo, Ini Caranya
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:23:48 WIB
    Bupati Kampar Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Dan Masyarakat Terdampak Covid-19
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:13:29 WIB
    Sukses Tangkap Kurir 50 Kg Shabu Dalam Kemasan Teh Cina
    Polisi Nginap di Rawa 5 Malam, LAN Riau Minta Kapolda Ganjar Dengan Penghargaan
    Kamis, 02 April 2020 - 12:03:57 WIB
    Penjara Dan Denda Untuk Penyebar Hoaks
    Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Penyebar Hoaks Virus Corona
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:33:18 WIB
    PW IWO Riau Bincang Santai Dengan PT Angkasa Pura II Pekanbaru
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:55:53 WIB
    8 Februari, Jadwal Tahap I Vaksin Covid-19 di Meranti
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:49:39 WIB
    Versi SMRC PDIP Masih Teratas, Kader Sebut Bukti Kasus Bansos Tidak Berdampak
    Selasa, 29 Desember 2020 - 15:34:42 WIB
    Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan, Ngatiyana: Dalam Rangka Pencapaian Universal Health Coverage
    Rabu, 22 September 2021 - 08:26:33 WIB
    Mengenal Lebih Jauh Brownies dan Bolu Gulung Buatan Napi Lapas Cilegon
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:45:24 WIB
    Pemko Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Penggunaan APBD 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved