Selasa, 19 Maret 2024  
 
Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami

Riswan L | Serba-Serbi
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:50:22 WIB

Kuasa hukum RF saat mendatangi Mapolrestabes Palembang. Foto: rusli/palpos.id

TERKAIT:
   
 
PALEMBANG | Tiraskita.com - AO (48), perempuan yang sudah bersuami ini tampaknya sedang dilanda asmara terlarang.

Gelagat pengkhianatan AO yang merupakan pejabat di salah satu perusahaan pelat merah itu, ternyata sudah diendus sang suami berinisial RF (36). 

Pada momen yang tepat, RF akhirnya bisa membuktikan kecurigaannya dan perselingkuhan istrinya pun terbongkar.

Upaya pembongkaran RF itu bermula pada 23 Desember kemarin. Di mana AO tak kunjung pulang dari kantor sementara hari sudah mau gelap.

Diliputi tanda tanya besar, RF pun lantas memutuskan untuk mencari jejak istrinya. 

Tidak sendirian, RF ternyata mengajak sejumlah warga dan Ketua RT di lingkungannya untuk membuktikan kecurigaannya.

Saat menemukan keberadaan istrinya kemudian mengikuti gerak geriknya, ternyata si istri menuju rumah seorang pria berinisial YK (40) di Jalan Bina Cipta, Komplek Permai Indah, Bukit Sangkal, Kalidoni. 

YK sendiri tak lain adalah pria idaman lain yang selama ini mampu mengalihkan perhatian istrinya.

Tak menunggu lama, RF dan warga langsung menggerebek rumah yang selama ini jadi tujuan kedua sang istri.

Tak pelak, kenyataan pahit terpampang di depan mata RF. AO tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dengan YK yang juga sudah beristri. 

Tak terima dengan penghiatan yang dilakukan istrinya, RF langsunh membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polrestabes Palembang, tentang perkara perzinaan.

Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya (RF), Achmad Azhari SH dan Tara Pebri Ramadan SH MH dari Polis Abdi Hukum, membenarkan istri kliennya tertangkap basah berduaan di rumah pria selingkuhannya, pada Rabu 23 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. 

“Klien kami membuntuti istrinya ke rumah YK, lalu mengajak Ketua RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar, istrinya tertangkap basah tanpa busana bersama pria lain,” ujar Azhari di ruang PPA Polrestabes Palembang, Senin (28/12). 

Usai melakukan penggerebekan, kliennya bersama Ketua RT dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, sekitar pukul 22.21 WIB. 

“Keduanya dilaporkan atas kasus perzinaan Pasal 284 KUHP." "Pria selingkuhan AO itu sudah punya istri dan bekerja sebagai pengawas di pelabuhan Boom Baru. 

Kalau istri klien kami bekerja sebagai manajer atau JO Administrisi SDM di salah satu perusahaan milik BUMN Palembang,” sambung Azhari.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tentang perzinaan tersebut. “Benar, pelapornya adalah suami dari terlapor sendiri. Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” katanya.

Sumber:palpos.id



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  • Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
  • Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
  •  
     
     
    Rabu, 07 Juni 2023 - 13:18:11 WIB
    Dandim 0319/Mentawai Sambut Danrem 032/Wirabraja dan Rombongan
    Rabu, 03 Maret 2021 - 20:00:05 WIB
    Melalui I-Link , Masyarakat Rohil Kini Bisa Mengurus SIM Secara Online
    Sabtu, 01 Februari 2020 - 09:56:57 WIB
    Presiden Jokowi Resmikan Lintas Bawah Bandara YIA
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:37:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Babinkamtibmas Komsos dengan Mitra Kerja Di Wilayah Binaan
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:17:45 WIB
    Dirut RSUD Arifin Achmad: Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting
    Kamis, 30 September 2021 - 18:54:47 WIB
    Kunker ke Polsek Tapung, Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat
    Rabu, 02 Juni 2021 - 23:35:18 WIB
    Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Riau Dibuka
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:11:25 WIB
    Ikut Vaksinasi Kewajiban Warga Negara
    Rabu, 08 September 2021 - 08:29:11 WIB
    Kasdam III/Siliwangi Lantik Dan Sumpah 550 Prajurit Muda di Pangalengan
    Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:17:28 WIB
    Kesal Suami Selalu Minta Dilayani, Istri Bacok Pakai Kaampak
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:16:25 WIB
    Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah 2021 Bersama Kodam III Siliwangi
    Rabu, 17 Juni 2020 - 09:24:26 WIB
    Danramil 02/Gido, Hadiri Rapat Koordinasi Penerima BLT-DD Dan BST Pemerintah Pusat
    Rabu, 22 Desember 2021 - 15:18:47 WIB
    Lapas Kelas IIA Tangerang Gelar Lepas Sambut Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:32:58 WIB
    Sektor Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-19
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:25:58 WIB
    Bus Vaksinasi Keliling Kembali Layani Masyarakat di Kota Pekanbaru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved