Sering kesal karena mendapat pesan singkat (SMS) spam berisi penawaran atau bahkan upaya penipuan? ">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
SMS Spam Bisa Dilaporkan ke Kominfo, Ini Caranya

Arif Hulu | Serba-Serbi
Jumat, 06 November 2020 - 04:45:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Sering kesal karena mendapat pesan singkat (SMS) spam berisi penawaran atau bahkan upaya penipuan?

Konten yang mengganggu semacam itu bisa dilaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, supaya ditindaklanjuti ke operator seluler yang bersangkutan.

BRTI menyediakan layanan aduan bagi masyarakat apabila menerima SMSspam, baik itu yang mengindikasikan upaya penipuan, penawaran modal usaha, investasi, atau hal lainnya yang dirasa mengganggu kenyamanan pengguna seluler.

Berikut ini alur penanganan pengaduan pelanggan seperti dihimpun KompasTekno dari laman resmi Kominfo, Kamis (5/11/2020).

1. Buka laman resmi Kominfo untuk memilih layanan aduan BRTI di tautan berikut.

2. Pelapor diwajibkan untuk mengisi sejumlah daftar berupa identitas diri seperti nama, alamat e-mail dan nomor telepon seluler.

3. Lalu, pelapor diminta untuk mengisi pengaduan pada kolom "Pengaduan atau Informasi", kemudian tulis isi aduan

4. Setelah itu, pelapor dapat meng-klik tombol "Mulai Chat" yang tersedia.

5. Pelapor akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau tangkapan layar isi pesan yang diindikasikan penipuan.

6. Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang telah dikirim.

7. Kemudian, petugas Help Desk akan mengirimkan laporan aduan tersebut melalui e-mail kepada pihak operator seluler untuk segera diproses.

Selain melalui laman resmi Kominfo, pelapor juga dapat mengajukan aduan mereka ke akun Twitter resmi BRTI @aduanBRTI lewat direct message (DM) .

Caranya, pelapor cukup mengirimkan bukti tangkapan layar SMS spam yang diterima berikut dengan nomor telepon.

Apabila menerima pesan penipuan lewat aplikasi WhatsApp, pengguna dapat melaporkan hal ini ke akun resmi tim Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Informatika RI @aduankonten dengan memberikan detail keterangan beserta bukti tangkapan layar.

Adapun bentukspam yang bisa dilaporkan diantaranya adalah panggilan telepon, pesan yang bersifat mengganggu atau tidak dikehendaki seperti permintaan transfer uang, hingga pemberitahuan untuk menyelesaikan transaksi tertentu.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:17:27 WIB
    Personil Lanud S Sukani Majalengka, Bersih Bersih Tempat Ibadah
    Kamis, 28 April 2022 - 16:24:05 WIB
    Danlanal Cirebon Berikan Bingkisan Sembako Ke Prajurit, PNS & PHL Lanal Cirebon
    Selasa, 29 September 2020 - 01:03:45 WIB
    169 Advokad PERADI Diambil Sumpah Oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru
    Jumat, 24 September 2021 - 15:24:13 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Ketua Persit Kck Ikuti Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke 495 Kota Banj
    Rabu, 15 Juni 2022 - 20:46:43 WIB
    Kegiatan P4GN Di SMP Negeri 2 Bangko
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:22:36 WIB
    Kampar Lebih Maju Dan Lebih Baik
    Datuk Godang Ajak Anak Kamanakan Berikan Dukungan Penuh Kepada Catur Sugeng
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:42:22 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Kejati Riau Hangat-hangat Taik Ayam Usut Korupsi, Mahasiswa Turun Kejalan
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:31:07 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Lantik Mantan Ajudannya Yetty Sembiring Sebagai Sekda Defenitif
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:50:05 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Hari Ini Resmikan Makodim 1428/Mamasa
    Kamis, 02 Maret 2023 - 12:54:21 WIB
    Diskusi Membangun Meranti, Pemkab Undang Akademisi UGM
    Jumat, 25 Februari 2022 - 08:16:11 WIB
    Sultanate Institute dan Bupati Tapanuli Tengah Sepakat Konservasi Kawasan Situs Bongal
    Minggu, 28 Mei 2023 - 17:13:54 WIB
    Optimis Pembangunan Relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Tuntas Sesuai Jadwal
    Rabu, 20 April 2022 - 20:40:42 WIB
    Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Pimpin Tabur Bunga Di TMP Cikutra
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:17:13 WIB
    Bersama Forkopimda, Danlanud S Sukani Ikuti Olahraga Gembira
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:36:32 WIB
    Guna Mensosialisasikan Atau Menghimbau Seluruh Masyarakat
    Bupati Kampar Pimpin Apel Siaga Kedisiplinan Dalam rangka penerapan tatanan baru ‘New Normal”
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved