Aksi Sinergitas, Melalui Pemberian Bendera Merah Putih Gratis Pada Pengguna Jalan
aji | Serba-Serbi Jumat, 07 Agustus 2020 - 19:07:16 WIB
TERKAIT:
SABANG,- Ratusan Bendera Merah Putih ukuran kecil dibagikan kepada warga dan pengguna jalan, yang bertempat di jalan simpang Garuda Kota Sabang Jum'at (7/8/2020).
Kegiatan pembagian bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 75 serta untuk memupuk dan meningkatkan rasa nasionalisme serta cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di pulau ujung barat NKRI Kota Sabang.
Pada pelaksanan kegiatan pembagian bendera merah putih secara gratis yang dilaksanakan di jalan simpang Garuda Kota Sabang dihadiri oleh Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Agus Darmawan, SE,M.Tr.Hanla, Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Dariyanto, Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Adang Purnama, Dansatrad 233 Sabang Letkol Lek Firmansyah, Danlanudal Sabang Letkol Laut (T) Sunarto, Kasat Sabhara Polres Sabang Iptu Almunir mewakili Kapolres Sabang, Ibu- ibu Jalasenastri Cabang 3 dan Personil gabungan TNI - POLRI Sabang sekitar 50 Personil, yang diberikan kepada seluruh masyarakat Kota Sabang yang menggunakan kendaraan roda 2 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pembagian bendera merah-putih ini mempunyai tujuan tidak lain untuk memupuk dan meningkatkan Rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus tertanam dalam jiwa seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, sehingga keutuhan dan kedaulatan NKRI dapat kita jaga dan pertahankan, dan inilah bukti dari Pulau perbatasan ujung barat NKRI Kota Sabang menggelar pembagian bendera merah putih dengan sinergitas TNI-POLRI, Ucap Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Dariyanto disela-sela kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pembagian bendera merah putih dengan aksi sinergitas ini, sebagai bentuk pembinaan teritorial dan sebagai salah satu wujud pembuktian bahwa TNI-POLRI kuat bersama rakyat menuju Indonesia Maju. Sumber : Pen Lanud Maimun Saleh