Kamis, 28 Maret 2024  
 
Warga Sukajadi Tangerang Tolak Pembangunan Gereja BNKP

Rahmad | Banten
Minggu, 28 Maret 2021 - 22:40:59 WIB


TERKAIT:
   
 
TANGERANG | Tiraskita.com  – Sejumlah warga serta pengurus RT dan RW di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang melakukan aksi penolakan pembangunan gereja Banua Niha Kriso Protestan (BNKP) di kantor Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (26/3/21).

Sambil membawa spanduk warga meminta pihak kelurahan dan kecamatan menolak izin pembangunan gereja yang merupakan kelompok gereja kristen Protestan yang ada di Pulau Nias, Sumatera Utara tersebut.

Ketua RW 06 Rody mengatakan, penolakan warga tersebut karena munculnya tanda tangan warga untuk syarat dikeluarkan izin pembangunan tempat ibadah. Pasalnya warga yang tinggal disekitar lokasi pembangunan gereja BNKP tidak pernah merasa memberi tanda tangan dan mengumpulkan KTP sebagai bukti persetujuan.

“Hampir seluruh warga yang ada di sekitar lokasi pembangunan gereja termasuk ketua RT dan RW tak pernah merasa memberi tanda tangan dan mengumpulkan KTP sebagai bukti persetujuan. Kalaupun ada yang diminta tanda tangan dan dikumpulkan KTPnya itu bukan warga sekitar dan warga pendatang yang tinggal di kontrakan,” katanya.

Perkataan serupa dsampaikan Ketua RT01/06 Si Hwa yang mengaku pihak pembangunan gereja BNKP tidak pernah berkoordinasi dengan RT setempat.

“Ga pernah bergaul kali. Masa RT dilewatin, langsung ke warga. Warga kontrakan lagi,” kesalnya.

Leni, (42) salah seorang warga yang mengaku tinggal persis di depan lokasi pembangunan gereja BNKP, juga mengaku tidak pernah diminta persetujuan pembangunan gereja.

Leny mengaku penolakan warga karena selain tidak dimintai izin, juga karena di wilayahnya kebanyakan beragama Budha dan tidak ada satupun jemaat gereja BNKP. Telebih, di wilayahnya, sudah ada gereja pula.

“Tentunya dengan keberadaan gereja tersebut nantinya akan banyak pendatang yang masuk mengingat tidak ada warga kami yang merupakan jemaat gereja BNKP. Hal ini tentunya bisa menimbulkan gangguan transportasi warga mengingat saat ini kondisi jalan sangat sempit sehingga jika ada warga yang masuk akan terjadi kemacetan,” ujarnya.

Sementara itu Camat Karawaci Tihar mengaku, dirinya sengaja datang Ke Kelurahan Sukajadi untuk memastikan tidak adanya hal-hal yang diinginkan dengan adanya penolakan warga Kelurahan Sukajadi  terkait pembangunan gereja di wilayahnya.

“Menyampaikan aspirasi itu hak warga hanya saja saya mohon tidak anarki serta karena di masa pandemi COVID-19 diharapkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” terangnya.

Sedangkan terkait pembangunan gereja dirinya akan memanggil pihak gereja maupun warga yg menolak untuk mengetahui kronologi sebenarnya.

“Yang jelas  saat ini kami dari pihak Kecamatan Karawaci dan termasuk aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota ingin mendengar dari kedua belah pihak,” tukasnya.

Sumber : Bantensatu.co


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Selasa, 12 Juli 2022 - 10:28:06 WIB
    Draf Final RKUHP: Ajak Orang Jadi Ateis Dihukum 2 Tahun Penjara
    Rabu, 14 April 2021 - 08:56:54 WIB
    Komisi IV : Antisipasi Pergerakan Tanah, Irigasi UPTD Cimanuk – Cisanggarung Perlu Diperbaiki
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:03:09 WIB
    Kapolres Sergai Hadiri Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021
    Jumat, 04 September 2020 - 13:31:56 WIB
    Akibat Karhutla Lahan PT Adei, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar
    Kamis, 16 April 2020 - 11:21:05 WIB
    Penerimaan Tamtama PK TNI AD
    Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI-AD Gelombang l TA 2020
    Rabu, 11 Desember 2019 - 20:32:48 WIB
    Polresta Pekanbaru bersama GAMKI dan GMKI Berbagi Kasih Natal
    Kamis, 01 April 2021 - 17:55:05 WIB
    Kemenkumham Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB
    Rabu, 22 April 2020 - 23:51:23 WIB
    Musyawarah Rencana Pembangunan
    Pemerintah Provinsi Riau Mengadakan Musrenbang RKPD Tahun 2021
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:33:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli Covid-19, GPNB Riau Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
    Rabu, 10 Maret 2021 - 19:53:27 WIB
    Diduga PT. Transco Sedot BBM di Gudangnya di Jl.Sukarno Hatta Dumai
    Jumat, 14 Februari 2020 - 23:27:44 WIB
    Bersilaturahmi, Pemda Minta IWO Kuansing Jadi Kontrol Sosial Penyeimbang
    Selasa, 08 November 2022 - 14:47:30 WIB
    Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diseminasi Layanan Legalisasi Apostille
    Rabu, 14 Februari 2024 - 18:56:00 WIB
    Kelangkaan & Mahalnya Harga Beras Di Jabar; Komisi ll DPRD JABAR Harus Di Investigasi
    Senin, 02 November 2020 - 13:53:08 WIB
    Demo Buruh di Kantor KBB, Tolak Omnibus Law
    Selasa, 18 Agustus 2020 - 07:14:48 WIB
    Lindungi Hak Cipta
    Asosisi Bela Hak Cipta (ABHC) Indonesia, Gelar Seminar Webinar Nasional
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved