Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menilai pengelolaan pemerintahan daerah yang ada di 4 (empat) Pemerintah Kabupaten dan 1 (satu) Pemerintah Kota se-Kepulauan Nias, P">
Kamis, 25 April 2024  
 
KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Kepulauan Nias Buruk dan Sangat Mengecewakan

rahmad | Kep. Nias
Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:40:06 WIB


TERKAIT:
   
 
GUNUNGSITOLI | TIRASKITA.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menilai pengelolaan pemerintahan daerah yang ada di 4 (empat) Pemerintah Kabupaten dan 1 (satu) Pemerintah Kota se-Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, relatif buruk dan sangat mengecewakan. Hal itu disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Rabu (28/4/2021) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Gunungsitoli. Penyampaikan ini langsung disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, dihadapan para kepala daerah se-Kepulauan Nias dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Daerah.

“Skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) semua pemda se-Kepulauan Nias tidak ada perubahan, bahkan relatif menurun dari 2019 ke 2020," tegas Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Rabu (28/4/2021) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Baca juga: Ribetnya Vaksinasi Covid-19 di Pulau-pulau Terpencil Nias Selatan, Banyak Puskesmas Tak Berlistrik, Distribusi Vaksin Terkendala Cuaca Buruk Nilai MCP pemda se-Kepulauan Nias sangat rendah, bahkan di Kabupaten Nias Selatan baru sekitar 32 persen. Saya harap tahun ini harus meningkat. Target kita tahun 2021, nilai MCP minimal 80 persen. Evaluasi KPK didasarkan kepada skor rata-rata yang terangkum dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), saat ini MCP mencakup delapan fokus area.

Delapan fokus area itu terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa.

"Semua daerah di Pulau Nias ini masih belum bekerja sesuai yang diharapkan pemerintah pusat," ujarnya Baca juga: Atlet Asal Kepulauan Nias Ini Raih Perak di Ajang Karate Asia Tenggara Berdasarkan aplikasi MCP di tahun 2020, skor MCP Pemerintah Kota Gunungsitoli 56 persen, Pemerintah Kabupaten Nias 53,85 persen, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan 32,89 persen, Pemerintah Kabupaten Nias Barat 39 persen, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara 28,03 persen, semuanya dibawah target yang diharapkan sebesar 80 persen.

Padahal skor MCP di tahun 2019 dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, berturut-turut adalah 56,75 persen, 45 persen, 30 persen, 28,15 persen, dan 23 persen. KPK berharap semua pemda se-Kepulauan Nias dapat menaikkan skor MCPnya ditahun ini, agar tidak menjadi salah satu fokus target pemantauan secara langsung dari KPK, sebab masih banyak yang harus di lakukan KPK saat ini.***

Sumber : kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:46:01 WIB
    Data Covid-19 di Sumut
    Ini Data Pandemi Corona di 33 Kabupaten/Kota di Sumut, Kabupaten Labusel Mengejutkan…
    Rabu, 21 September 2022 - 13:09:29 WIB
    Pemerintah Susun Aturan Garap Harta Karun 'Bukan Migas Biasa"
    Kamis, 19 Maret 2020 - 13:31:26 WIB
    PERSELINGKUHAN ANTARA ANGGOTA DEWAN
    Dituduh Selingkuh di Kamar Hotel, Dua Anggota DPRD PDI Perjuangan Dipecat
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:55:02 WIB
    Danrem 133/NW Gorontalo Dampingi Pangdam XIII/Mdk, Kunjungan Kerja ke Yonif R 715/Motuliato
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:48:00 WIB
    Buka Bazar Pelaksanaan MTQ XL Tahun 2022, Gubri Harap Jadi Promosi UMKM di Riau
    Sabtu, 27 November 2021 - 11:10:28 WIB
    Analisis Metode Pelaksanaan Pembelajaran Tematik Di Sd Inpres 0127 Sibuhuan Julu Saat Pandemi Covid
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:30:58 WIB
    Hakim Vonis Mantan Gubernur Riau Annas Maamun 1 Tahun Penjara
    Selasa, 01 Februari 2022 - 14:28:22 WIB
    30 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:02:58 WIB
    Presiden Kazakhstan Minta Bantuan Rusia Cs Atasi Situasi Negaranya Yang Rusuh
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:33:52 WIB
    Tingkatkan SDM Daerah, Pemkab Bengkalis Lakukan MoU Dengan STIE Bangkinang
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:47:42 WIB
    Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
    Minggu, 14 Mei 2023 - 17:52:25 WIB
    Kebersamaan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Masyarakat
    Jumat, 09 September 2022 - 18:55:13 WIB
    BPBD Kota Cimahi Gelar Rapat Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kota Cimahi
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:18:16 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
    Senin, 12 Juli 2021 - 09:16:36 WIB
    Jadi Komut dan Bongkar ‘Borok’ Pertamina, Ahok Akui Terima Banyak Ancaman
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved