Kamis, 02 Mei 2024  
 
Kades Diduga Aniaya Warganya, Polisi Lakukan Ini

Arif Hulu | Kep. Nias
Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:23:44 WIB


TERKAIT:
   
 
NIAS SELATAN | Tiraskita.com - Saksi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap April Anugrah Halawa, warga Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara yang terjadi pada 30 September 2020 lalu tepatnya dihalaman rumah korban, diduga dilakukan FG oknum Kepala Desa (Kades) Caritas Sogawunasi bersama sejumlah teman-temannya. Penasehat Hukum (PH) korban, mendampingi 2 (dua) orang saksi saat diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Lolowau, Nias Selatan, Senin (12/10).

“Hari ini saya mendampingi saksi-saksi yang melihat peristiwa penganiayaan secara bersama-sama dengan asas presumption of innocent, dan persamaan kedudukan di depan hukum, sehingga saksi dapat memberikan keterangannya secara bebas dan benar” ujar Budieli Dawolo, SH kepada wartawan usai pemeriksaan saksi selama 5 jam di Mapolsek Lolowau.

Dijelaskan Dawolo, bahwa saksi yang dihadirkan adalah saksi yang melihat dan mendengar peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap kliennya.

“Dari keterangan yang diberikan kepada penyidik Polsek Lolowau oleh kedua orang saksi hari ini, saya meyakini dapat menguatkan dan mendorong pihak kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku. Sehingga laporan klien saya dapat dengan segera mendapat kepastian hukum” kata Budieli.

Sambung Dawolo, kliennya April Anugrah Halawa yang selain dianiaya secara bersama-sama, oknum kades juga mengancam akan membakar rumah dan menghabisi korban.

“Seperti kita saksikan dan mendengar bersama dalam video yang beredar viral di media sosial usai peristiwa itu, memberikan sebuah petunjuk kepada kita dan kepolisian bahwa dengan jelas, oknum Kades dan sejumlah lainnya melakukan penganiayaan” kata Dawolo, pengacara muda itu kepada wartawan.

Kita berharap, Kepolisian yang memiliki motto 'PROMOTER' (Profesional Modern dan Terpercaya), dan dengan kepiawaiannya sebagai penegak hukum dapat dengan segera menetapkan para pelaku sebagai pelaku tindak pidana, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kedua saksi yang dikonfirmasi wartawan usai diambil keterangannya oleh penyidik, mengakui jika keterangan yang diberikan adalah keterangan yang fakta sesuai kejadian.

“Kami memberikan keterangan sesuai apa yang kami lihat dan kami dengar tentang peristiwa penganiayaan terhadap korban. Semoga kesaksian kami ini dapat membantu mempermudah proses penegakan hukum yang adil” ujar para saksi yang meminta wartawan tidak menulis identitas sebagai saksi.(AH**)

Sumber : https://infobanua.co.id/2020/10/12/didampingi-penasehat-hukum-dua-saksi-korban-penganiayaan-diperiksa-di-mapolsek-lolowau/


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Senin, 26 April 2021 - 08:03:42 WIB
    Usai Lantik 54 Pejabat Administrator,
    Bupati Sergai Sampaikan 5 Pesan Penting Yang amanah
    Rabu, 08 Juli 2020 - 13:25:20 WIB
    Korem 132/Tadulako Menggelar Pembinaan Keluarga Besar TNI
    Kamis, 25 Maret 2021 - 13:07:40 WIB
    Mantan Mendagri, Letjend Pur Syarwan Hamid Tutup Usia
    Minggu, 04 Juni 2023 - 12:35:21 WIB
    Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
    Selasa, 02 Februari 2021 - 13:34:40 WIB
    Komsos sebagai sarana Kebersamaan Babinsa dengan tokoh Masyarakat Desa
    Senin, 27 September 2021 - 09:01:06 WIB
    Kadiskes Riau: Alhamdulillah Kasus Positif Corona Turun Drastis, Tetap Waspada!
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:58:09 WIB
    PELANTIKAN PEJABAT ESELON IV
    Gubri Syamsuar Lantik Mantan Napi Jadi Pejabat
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:38:03 WIB
    Puan Jajal Jet Tempur dan Raih Wing Penerbang pada Momen HUT ke-76 TNI
    Kamis, 10 November 2022 - 18:11:20 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:33:18 WIB
    PW IWO Riau Bincang Santai Dengan PT Angkasa Pura II Pekanbaru
    Selasa, 26 Mei 2020 - 12:42:06 WIB
    Rakor Pendistribusian Bantuan Sembako Provinsi di Namehalu Esiwa Berjalan Lancar
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:35:11 WIB
    Pelembagaan Resolusi Konflik Sumber Daya Alam
    Yulisman Ketua DPRD Riau Ikuti Zoom Meeting Bersama Perkumpulan Scale
    Senin, 26 April 2021 - 11:15:35 WIB
    Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Penyerangan Petugas Dan Pengerusakan Mobil Dinas Kanwil Ditjen Bea
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:11:29 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Monitoring Terhadap Aset Pemerintah Prov. Jawa Barat
    Rabu, 10 Juni 2020 - 20:26:02 WIB
    Babinsa Silihasih Ramil 2004/Losari Dim 0620/Kab Cirebon, Dampingi Kegiatan Posyandu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved