Sabtu, 09 Desember 2023  
 
Diduga Fitnah Lewat Siaran Pers, Ketua IWO Sumut Akan Pidanakan Dewan Pers

RL | Sumut
Kamis, 08 September 2022 - 11:43:00 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Perseteruan antara Dewan Pers dengan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira dengan semakin menarik diikuti. 

Jika sebelumnya Yudhistira melaporkan DP ke Itwasum dan Bareskrim Polri dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan gratifikasi terkait kasus Ferdy Sambo, kini lembaga tersebut bakal menghadapi masalah baru. 

Kali ini pria yang akrab disapa Yudis itu berencana mempidanakan DP terkait fitnah dan pencemaran nama baik lewat media sosial dan pemberitaan dengan penerapan UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). 

"Saya rasa pelaporan secara pidana atas siaran pers yang dirilis resmi oleh Dewan Pers adalah cara yang tepat untuk mencermati fitnah dan pencemaran nama baik saya," tegasnya di Jakarta, Kamis (8/9/2022). 

Ternyata pria asal Medan ini memiliki alasan kuat. Laporan secara pidana yang dirancangnya akan dimasukkan ke Bareskrim Polri mengenai 2 versi siaran pers menggunakan kop surat DP yang disebarkan secara online pada Rabu, 7 September 2022 kemarin. 

"Pada siaran pers pertama ada 5 poin yang dirilis dewan pers. Di poin 4 disebutkan perlu kami jelaskan bahwa pelapor yang mengaku jurnalis itu belum mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dan media nya pun belum terverifikasi," terang Yudis. 

Namun beberapa jam setelah siaran pers pertama itu keluar, sambungnya, DP kembali merilis siaran pers kedua dengan model serupa. Hanya saja, poin klarifikasi atas dumas yang dimasukkan Yudis ke Mabes Polri, berkurang menjadi 4 poin. 

"Poin keempat mendadak hilang. Saya tidak tahu alasannya. Dan terkait poin itu mereka tidak ada melakukan klarifikasi terkait tuduhan sangat keji terhadap saya sebagai jurnalis yang sudah mengabdi selama 23 tahun," tegasnya. 

Padahal menurutnya, sejak tahun 2016, ia telah mengantongi kartu uji kompetensi wartawan (UKW) utama. Dan tentang status itu jelas terpampang di website dewan pers. 

"Saya tidak tahu persis apakah ini bagian dari serangan balik atau memang mereka tidak teliti atau karena amburadulnya sistem pendataan UKW di DP, saya tidak tau. Tapi yang jelas saya dirugikan dalam hal ini. Sebab didalam satu group Whatsapp IJTI yang disebutkan oleh DP itu dipertanyakan oleh teman-teman jurnalis," tandasnya. 

Terkait hal ini Yudis mengaku merasa heran dengan isi klarifikasi dewan pers yang seolah dumas yang diserahkannya ke Mabes Polri tidak ada artinya. 

"Belum lagi pada poin pertama secara terang benderang rilis itu seperti hendak memposisikan bahwa DP selayaknya penyidik. Dari mana mereka tahu bahwa laporan saya tanpa fakta?. Kan itu tugas penyidik. Saya harap kawan-kawan di DP jangan terlalu cepat menyimpulkan dirinya benar. Biarkan aparat hukum yang mengujinya. Tidak perlu risih kalau memang bersih," ujarnya. 

Untuk itu, mahasiswa Magister di salah satu kampus swasta di Medan ini tengah mengumpulkan semua dokumen atas siaran pers yang diketahuinya sudah dipublikasi secara luas di beberapa media nasional. 

"Saya dengan kuasa hukum IWO Sumut tengah menyiapkan seluruh bukti untuk segera mempidanakan dewan pers atas hal tersebut sekalipun mereka men-take down salah satu poin klarifikasi itu. Pidana penyebarluasan dugaan fitnah telah terjadi," sebut Yudis. 

Terkait hal ini juga, Yudis turut berharap kepada penyidik Bareskrim untuk segera menindaklanjuti dumas yang telah dilayangkannya pada 5 September 2022 lalu. 

"Lewat siaran pers itu juga secara tidak langsung dewan pers telah membuka informasi bahwa pada saat konferensi pers di DP pada 15 Juli 2022, dihadiri puluhan wartawan. Sama seperti dengan dumas yang saya masukkan, seluruh wartawan yang hadir itu bisa turut dimintai keterangan. Bisa juga diperiksa rekeningnya atas dugaan adanya aliran dana dari kegiatan itu sehingga terlihat siapa yang menerima, dari mana dan berapa jumlahnya. Serta diperiksa saja CCTV dewan pers di hari preskon tersebut," pungkasnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  • KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
  • Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
  • Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak Dari Bersihkan Sampah Hingga Tanam Pohon
  • P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
  • Pemkot Cimahi Laksanakan penjajakan kerjasama dengan Poktan Tricipta
  •  
     
     
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:02:29 WIB
    Kapolda Resmikan Aplikasi BSR Polda Riau
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:21:01 WIB
    Komisi V Apresiasi Capaian Dari Pasheman, 90'Pasukan Pengibar Bendera SMKN 2 Garut
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:40:05 WIB
    Komitmen Kemenkumham PASTI
    Kanwil Banten Gelar Penguatan Internalisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi
    Rabu, 15 Juli 2020 - 01:18:28 WIB
    Julianto Bandar Sabu Asal Medan Timur Diciduk Tekab Polsek Dolok Masihul
    Minggu, 28 Juni 2020 - 09:01:50 WIB
    NARKOTIKA
    Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Sabu Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu
    Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:03:37 WIB
    Polda Riau
    Kapolda Riau Ajak Kalangan Akademisi Diskusikan Prediksi Masalah Karhutla Tahun 2020
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:43:01 WIB
    Begini Strategi Wali Kota Dumai hingga Diganjar Piala Adipura
    Senin, 26 Oktober 2020 - 20:06:21 WIB
    Arief Budiman Sembuh dari Covid-19, Besok Mulai Ngantor
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:39:49 WIB
    HARI ANAK NASIONAL
    Putera Kampar Theo Samuel P Asal Lipat Kain Wakili Riau Konser Virtual HAN
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:37:25 WIB
    DPR Setujui RUU Jalan Menjadi UU
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:37:08 WIB
    Abdul Wahid,S.Pdi Dukung Nasaruddin Pimpin KNPI Riau
    Selasa, 06 September 2022 - 10:12:02 WIB
    Komisi I Ungkap Skenario Jika Kasal Diajukan Jadi Panglima TNI Pengganti Andika
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:29:27 WIB
    Polres Inhil Bentuk Tim Cyber Monitor Informasi Hoax Terkait Corona
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:18:13 WIB
    Proses Penangkapan Polisi Tidak Sah, Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Narkoba
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:39:21 WIB
    Gubernur Jabar Tinjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Bandung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved