Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Diduga Fitnah Lewat Siaran Pers, Ketua IWO Sumut Akan Pidanakan Dewan Pers

RL | Sumut
Kamis, 08 September 2022 - 11:43:00 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Perseteruan antara Dewan Pers dengan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira dengan semakin menarik diikuti. 

Jika sebelumnya Yudhistira melaporkan DP ke Itwasum dan Bareskrim Polri dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan gratifikasi terkait kasus Ferdy Sambo, kini lembaga tersebut bakal menghadapi masalah baru. 

Kali ini pria yang akrab disapa Yudis itu berencana mempidanakan DP terkait fitnah dan pencemaran nama baik lewat media sosial dan pemberitaan dengan penerapan UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). 

"Saya rasa pelaporan secara pidana atas siaran pers yang dirilis resmi oleh Dewan Pers adalah cara yang tepat untuk mencermati fitnah dan pencemaran nama baik saya," tegasnya di Jakarta, Kamis (8/9/2022). 

Ternyata pria asal Medan ini memiliki alasan kuat. Laporan secara pidana yang dirancangnya akan dimasukkan ke Bareskrim Polri mengenai 2 versi siaran pers menggunakan kop surat DP yang disebarkan secara online pada Rabu, 7 September 2022 kemarin. 

"Pada siaran pers pertama ada 5 poin yang dirilis dewan pers. Di poin 4 disebutkan perlu kami jelaskan bahwa pelapor yang mengaku jurnalis itu belum mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dan media nya pun belum terverifikasi," terang Yudis. 

Namun beberapa jam setelah siaran pers pertama itu keluar, sambungnya, DP kembali merilis siaran pers kedua dengan model serupa. Hanya saja, poin klarifikasi atas dumas yang dimasukkan Yudis ke Mabes Polri, berkurang menjadi 4 poin. 

"Poin keempat mendadak hilang. Saya tidak tahu alasannya. Dan terkait poin itu mereka tidak ada melakukan klarifikasi terkait tuduhan sangat keji terhadap saya sebagai jurnalis yang sudah mengabdi selama 23 tahun," tegasnya. 

Padahal menurutnya, sejak tahun 2016, ia telah mengantongi kartu uji kompetensi wartawan (UKW) utama. Dan tentang status itu jelas terpampang di website dewan pers. 

"Saya tidak tahu persis apakah ini bagian dari serangan balik atau memang mereka tidak teliti atau karena amburadulnya sistem pendataan UKW di DP, saya tidak tau. Tapi yang jelas saya dirugikan dalam hal ini. Sebab didalam satu group Whatsapp IJTI yang disebutkan oleh DP itu dipertanyakan oleh teman-teman jurnalis," tandasnya. 

Terkait hal ini Yudis mengaku merasa heran dengan isi klarifikasi dewan pers yang seolah dumas yang diserahkannya ke Mabes Polri tidak ada artinya. 

"Belum lagi pada poin pertama secara terang benderang rilis itu seperti hendak memposisikan bahwa DP selayaknya penyidik. Dari mana mereka tahu bahwa laporan saya tanpa fakta?. Kan itu tugas penyidik. Saya harap kawan-kawan di DP jangan terlalu cepat menyimpulkan dirinya benar. Biarkan aparat hukum yang mengujinya. Tidak perlu risih kalau memang bersih," ujarnya. 

Untuk itu, mahasiswa Magister di salah satu kampus swasta di Medan ini tengah mengumpulkan semua dokumen atas siaran pers yang diketahuinya sudah dipublikasi secara luas di beberapa media nasional. 

"Saya dengan kuasa hukum IWO Sumut tengah menyiapkan seluruh bukti untuk segera mempidanakan dewan pers atas hal tersebut sekalipun mereka men-take down salah satu poin klarifikasi itu. Pidana penyebarluasan dugaan fitnah telah terjadi," sebut Yudis. 

Terkait hal ini juga, Yudis turut berharap kepada penyidik Bareskrim untuk segera menindaklanjuti dumas yang telah dilayangkannya pada 5 September 2022 lalu. 

"Lewat siaran pers itu juga secara tidak langsung dewan pers telah membuka informasi bahwa pada saat konferensi pers di DP pada 15 Juli 2022, dihadiri puluhan wartawan. Sama seperti dengan dumas yang saya masukkan, seluruh wartawan yang hadir itu bisa turut dimintai keterangan. Bisa juga diperiksa rekeningnya atas dugaan adanya aliran dana dari kegiatan itu sehingga terlihat siapa yang menerima, dari mana dan berapa jumlahnya. Serta diperiksa saja CCTV dewan pers di hari preskon tersebut," pungkasnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:08:11 WIB
    Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT 2021 dan Manfaatkan PPS
    Rabu, 01 April 2020 - 17:37:39 WIB
    Kasus Penimbunan Pangan
    Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:17:23 WIB
    Kunker ke Sulut,
    Kapolri Pastikan Keamanan Gereja di Malam Jumat Agung
    Senin, 22 Juni 2020 - 21:38:00 WIB
    Koptu Dedi Hartono Hadiri Penyaluran BLT Tahap II Di Desa Hilinaa Tafu'o
    Senin, 23 November 2020 - 16:34:18 WIB
    BNN Palopo Tangkap Oknum Bendahara & Kades Patila
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:52:01 WIB
    Ilegal Logging Masih Ada di Wilayah Riau
    Selasa, 25 Mei 2021 - 15:52:39 WIB
    BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:42:21 WIB
    Kapolres Kampar Bersama Ketua Bhayangkari Resmikan Taman Lalulintas TK Bhayangkari
    Selasa, 21 Juli 2020 - 12:08:05 WIB
    Kajati Riau Beberkan Fakta Lain 64 Kepala SMP di Inhu Mundur, Penyidik Dirayu hingga Pengalihan Isu
    Kamis, 11 Februari 2021 - 15:46:51 WIB
    Lewat Program IKM-UMKM
    FKP-RKPD Tahun 2021, Pemkab Rohul Akan Sejahterakan Masyarakat Miskin
    Jumat, 18 Juni 2021 - 19:42:31 WIB
    Lihai Menjalankan Bisnisnya
    Ratu Narkoba Diamankan, Bagaimana Kisah Selanjutnya?
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:58:54 WIB
    BMKG Berikan Peringatan Dini, Warga Diminta Waspada
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:26:29 WIB
    Jual Senjata ke KKB Papua, 2 Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara
    Selasa, 01 Juni 2021 - 13:46:14 WIB
    Kunjungi Warga Positif Rapid PCR, Bhabinkamtibmas Jatake Polsek Jatiuwung, Lakukan Colling System da
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:37:23 WIB
    Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved