Minggu, 04 Juni 2023  
 
Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Riset dan Ekskavasi Situs Bongal

Kah | Sumut
Rabu, 16 Februari 2022 - 17:48:27 WIB

kah16ad
TERKAIT:
   
 
TAPTENG -  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mendukung penuh riset dan ekskavasi lanjutan Situs Bongal pada 14-28 Februari 2022 di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara.

Ekskavasi lanjutan di Situs Bongal dimulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022. Kegiatan ekskavasi ini melibatkan para peneliti dari Sultanate Institute, Kurator Museum Abad 1 Hijriyah, Mapesa, para Peneliti BRIN Kantor Arkeologi Sumatera Utara, Peneliti Pusat Riset Arkeometri BRIN, dan Peneliti Ekosistem Hutan BPSI Kuok, KLHK. 

Sebelumnya, komitmen dan kepedulian Pemkab Tapteng ditunjukkan dengan menetapkan Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Tapanuli Tengah. 

"Sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Tapanuli Tengah, Pak Bupati menginstruksikan kepada kami untuk segera menetapkan Situs Bongal sebagai cagar budaya Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP,  di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022).

Lanjutnya, Dinas Pendidikan Tapteng memasukkan Situs Bongal dalam daftar Benda dan Situs Cagar Budaya yang harus ditetapkan. 

Dijelaskannya, pada tanggal 2-3 Desember 2021 telah dilakukan Sidang Penetapan Situs Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). 

Situs Bongal ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tapteng beserta 13 Benda dan Situs Cagar Budaya lainnya.

Situs Bongal mengantongi Surat Keputusan (SK) Penetapan nomor 2535/DISDIK/2021. Sementara, Kawasan Situs Bongal mengantongi SK nomor 2565/DISDIK/2028. 

Tidak berhenti di situ, Pemkab Tapteng berupaya menaikan status Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Nasional.

"Harapan Pak Bupati, tentunya situs Bongal dan cagar budaya lainnya dapat menjadi Situs Cagar Budaya Nasional," imbuh Boy Rahman.

Maka dari itu, sambungnya, Pemkab Tapteng sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara agar Situs Bongal beserta 13 situs lainya sebagai Cagar Budaya Provinsi. 

"Pak Bupati juga memerintahkan kepada kami untuk mendukung penuh segala riset tim ahli terkait situs ini, baik oleh tim ahli cagar budaya, balai arkeologi, dan peneliti lainnya," ungkapnya lagi.

Komitmen tersebut, kata Boy Rahman diberikan dengan harapan informasi Situs Bongal dapat dikenal dalam skala nasional. 

"Mudah-mudahan setelah penelitian ini, kita bisa mengetahui sejarah dan kejadian di masa lalu, di sisi lain situs ini akan membuat Tapanuli Tengah semakin dikenal," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyambut baik hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT. Media Literasi Nesia tentang keberadaan Situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dimana sesuai hasil penelitian, Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal diduga pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi. 

Situs ini diyakini merupakan pelabuhan pelayaran Internasional yang eksis pada abad 7-10 Masehi. Kesimpulan ini diperkuat dengan beraneka ragam temuan pada ekskavasi tahun 2021 lalu dan sejumlah temuan masyarakat.

Temuan itu di antaranya berupa fragmen kayu kapal lengkap dengan tali ijuk yang mengikatnya, koin emas era Umayyah dan Abbasiyah, keramik Dinasti Tang, tembikar berglasir dari Nisaphur, botol-botol kaca Islam, wadah kalam (alat tulis Islam), peralatan medis, sisir tenun, dan sejumlah temuan lainnya.

Untuk itulah, Bupati Tapanuli Tengah akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri, bahkan Presiden RI untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan dan kepentingan lainnya.

Bupati Bakhtiar tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Tapteng. Ia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapteng.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal. Dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat internasional. 

Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya," tegas Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dihadapan Peneliti Fungsional Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr. Ery Soedewo dan Peneliti Fosil Manusia Purba, Ir. M. Fadlan di rumah dinas Bupati di Sibolga belum lama ini. (Diskominfo/ERIK HIA)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  •  
     
     
    Rabu, 18 Maret 2020 - 08:16:07 WIB
    PT. Tian 70 Utama Tetap Alirkan Limbah Ke Lahan Warga
    PT. TIAN 70 Tetap Buang Limbah Ke Lahan Warga
    Kamis, 24 Maret 2022 - 20:07:39 WIB
    Bertukar Ilmu dan Inovasi, Lapas Pemuda Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Lapas Cilegon
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:13:39 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan H. Syamsurizal Anggota Komisi II DPR-RI di Bengkalis
    Senin, 15 Juni 2020 - 04:40:33 WIB
    Masyarakat Butuh Solusi Bukan Tambah Dihimpit
    Wabah Corona Terindikasi Jadi Ladang Bisnis, Presiden Harus Tahu Ini
    Senin, 03 April 2023 - 15:46:29 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Per 1 April
    Jumat, 17 September 2021 - 11:40:45 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Forum Kemitraan dan Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tahap II
    Kamis, 25 Maret 2021 - 12:43:36 WIB
    Polsek Tampan Terapkan Sistem Pelayanan Drive Thru SKCK & LKB
    Senin, 08 Februari 2021 - 19:14:48 WIB
    SATGAS BUMN Riau Turut Donor Plasma Konvalesen Nasional
    Senin, 29 Agustus 2022 - 12:11:58 WIB
    Pj Wali Kota Pekanbaru: Kampung Merah Putih Berlangsung Semarak
    Rabu, 08 Juli 2020 - 16:22:55 WIB
    Pemkab Bengkalis Salurkan BLT PMI
    Rabu, 10 Maret 2021 - 20:49:00 WIB
    Komisi IV Dorong Program Unggulan Lebih Optimal
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:21:21 WIB
    Direktur PD Tuah Sakata, Lakukan Aksi Cepat
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:03:41 WIB
    Plh Danramil 07/ Alasa Turut Hadir Bagikan Sembako Bantuan Pemprov Sumut
    Kamis, 05 Maret 2020 - 21:39:20 WIB
    Diskusi langkah-Langkah Dalam Menangani Virus Corona
    "Pemerintah perlu Segera Membuat Crisis Center Pengendalian Virus Corona"
    Minggu, 20 Desember 2020 - 13:12:20 WIB
    Bawa Tombak dan Panah, Masa Kepung Kantor KPU Yalimo
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved