Sabtu, 27 April 2024  
 
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Adlin Tambunan Apresiasi Jajaran DPRD Sergai

Aji | Sumut
Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:10:54 WIB

serdang_3009
TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI,- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP menghadiri Rapat Paripurna bertempet di ruang rapat Gedung  DPRD Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sumatera Utara, Kamis (30/9/2021).

Rapat tersebut beragendakan tentang Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sergai terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2021 dan penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Mengawali sambutannya, Wabup Sergai H Adlin Tambunan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap rancangan P.APBD TA 2021.

" Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021 telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkanya Perda P.APBD TA 2021 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini,  untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Wabup. 

Adlin yakin bahwa dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi saat ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita kedepan akan tercapai. 

Mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sergai,  masih perlu dilakukan pembahasan lagi. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi, ucapnya.

Pemkab Sergai, katanya lagi, sangat menghargai seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif dan telah banyak memberikan waktu sekaligus masukan-masukan sehingga Ranperda tentang P.APBD TA 2021 ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda, pungkas Wabup Adlin Tambunan.

Dalam kesempatan yang sama, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda tentang P.APBD TA 2021 disampaikan oleh Ilham Ritonga dari Fraksi Gerindra, yang menyebut, sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada Peraturan Perundang Undangan Banggar Kabupaten Sergai setelah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan ini memberikan laporan diantaranya, pertama, postur anggaran di dalam P.APBD TA 2021 yaitu; 

Pendapatan Daerah sebesar,  Rp.1.547.121.654.079,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 146.113.672.571,00, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.323.166.688.310,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.77.841.293.198,00.
Selanjutnya belanja daerah terdiri dari Rp. 1.742.863.704.133,00, belanja operasi : Rp. 1.023.855.199.965,00, belanja modal : Rp. 441.229.310.768,00, belanja tidak terduga : Rp. 6.600.000.000,00, belanja transfer Rp. 271.179.193.400,00.

Kemudian, lanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri dari; penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 195.742.050.054,00, Silpa tahun 2020 Rp.45.742.050.054,00, penerimaan pinjaman daerah Rp. 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan 0,00, dan Pembiayaan netto Rp. 195.742.050.054,00.

Sedangkan yang kedua, la mengutarakan jika DPRD menerima Ranperda tentang P.APBD Kabupaten Sergai TA 2021 telah sesuai dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebelum nya. 

" Terakhir, Banggar DPRD merekomendasikan kepada sidang Dewan terhormat untuk dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021," pungkasnya. 

Begitupun dengan laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD Sergai terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang disampaikan oleh Robert Butar-Butar yang juga dari Frakasi Gerinda mengemukakan, gabungan komisi merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar memberikan penambahan waktu dan kesemapatan kepada Tim Gabungan komisi untuk melakukan penyempurnaan atas Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta melakukan pembahasan kembali dengan pemerintah daerah.

Hadir juga dalam rapat, Ketua DPRD Sergai dr Riski Rsmadhan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Sekwan Drs Suprin serta para OPD dan Camat yang mengikuti rapat secara virtual di kantor masing - masing.  (Diskominfo/Mendrova)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 03 Mei 2023 - 09:32:41 WIB
    Peringatan Hardiknas 2023, DPRD Jabar Sebut Momentum Peningkatan Pendidikan
    Selasa, 03 Maret 2020 - 13:43:48 WIB
    Bupati Siak Alfedri resmi menutup penyelenggaraan (MTQ) ke-XV
    Alfedri : “Semoga akan lahir Qori dan Qoriah terbaik dari Kecamatan Sabak Auh”
    Senin, 01 Maret 2021 - 12:15:59 WIB
    Babinsa Koramil 07 Alasa Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Secara Terus-menerus
    Kamis, 09 Januari 2020 - 09:15:11 WIB
    Pererat Silahturahmi, Babinsa Koramil 07/Alasa Komsos Kepada Pedagang
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:46:55 WIB
    Mubes FPK-LKKMD Tahun 2022 Sukses dilaksanakan
    Selasa, 11 April 2023 - 03:14:03 WIB
    Bupati Bengkalis Berikan Bantuan Ke Masjid Darul Muttaqin dan Masjid Al Hikmah Kec.Siak Kecil
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:03:27 WIB
    ADVERTORIAL
    Wabup Lantik Pj Kades Bolak Raya
    Senin, 27 Juni 2022 - 19:24:33 WIB
    Polda Jabar Himbau HIMNI Ikut Membantu Kamtibmas
    Kamis, 01 April 2021 - 15:44:44 WIB
    Jalin Silaturahmi dan Kemitraan
    DPC PWRI Dumai Audiensi ke Wilmar Group
    Senin, 28 September 2020 - 16:28:47 WIB
    Ahok Resmi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda Metro
    Selasa, 17 November 2020 - 18:06:01 WIB
    Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi
    Senin, 26 Juli 2021 - 14:16:51 WIB
    Kritis Dirumah Sakit, Pimred Media Online Disiram Air Keras oleh Orang OTK
    Minggu, 30 Mei 2021 - 10:38:30 WIB
    Sengketa Lahan Akibat Mafia-Mafia Lahan
    PTPN V Dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri, Terkait Lahan Petani yang Dikuasai PT Langgam Harmoni
    Kamis, 20 Mei 2021 - 21:15:08 WIB
    Pengusulan DAK Fisik APBN Melalui Aplikasi Krisna 3.0 Sudah Dapat Dimulai
    Senin, 16 Maret 2020 - 20:55:35 WIB
    SIAGA DARURAT VIRUS CORONA
    Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Non Alam Terkait Virus Corona
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved