Kamis, 25 April 2024  
 
Ketua dan Anggota Kelompok 80 TIR Beri Kuasa Kepada Riady - Ismet Lubis

RL | Sumut
Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:25:17 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI, TIRASKITA.COM – Pelaksanaan musyawarah para Ketua dan anggota Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) selama 3 hari dimulai Selasa – Kamis (17-19/8/2021) di Tiga Desa yakni Desa Bagan Kuala, Desa Tebing Tinggi dan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) berlangsung dengan lancar dan sukses.

Puluhan ketua per kelompok dan anggota yang tergabung dalam Kelompok 80 TIR memberikan kuasa kepada Pengacara Riady SH.,CPL dan Ismet Lubis SH.,MSP.,CPCL untuk membantu penyelesaian permasalahan soal lahan/tanah yang kini masih belum diserahkan oleh PT. Delitirta Mina Karya (PT. DMK) dengan luas lahan 320 hektar. Masalah ini sudah mencapai 25 tahun sejak berakhir HGU PT. DMK tanggal 31 Desember 2017 hingga sampai sekarang tak kunjung selesai. Para petani TIR yang tergabung dalam Kelompok 80 TIR ini sangat kecewa karena sudah dibohongi oleh PT. DMK.

Puluhan petani TIR sudah tidak percaya dengan Arifin,SPd. Sebab Arifin diduga melakukan kerjasama dengan Anju Manurung yang saat itu diberi kuasa untuk penyelesaian masalah yang dihadapi para petani yang tergabung dalam Kelompok 80 TIR. Kemungkinan masalah uang sebesar Rp. 500 juta dan diduga diambil oleh Anju Manurung dari PT. DMK hingga kini belum bisa dipertanggungjawabkan kepada petani TIR dan atas dugaan penggelepan uang tersebut akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Saat itu informasinya Anju Manurungs sebagai penerima kuasa dan Arifin SPd sebagai sekretarisnya.

Terkait dengan hal tersebut, puluhan petani TIR yang telah memberikan kuasa kepada pengacara meminta agar masalah tersebut dibawa keranah hukum. Ujar Tiyar yang juga sebagai ketua kelompok yang tergabung dalam Kelompok 80, Jum’at (20/8/2021).

Di tempat terpisah Keliwon salah satu Ketua Kelompok yang berdomisili di Desa Pematang Cermai mengatakan bahwa ia tidak pernah memberi kuasa kepada Arifin SPd dan tidak pernah dibawa musyawarah terkait pemberian kuasa untuk dirinya. Hari ini saya sangat senang, sebab transparan yang dilaksanakan untuk pemberian kuasa melalui musyawarah. Ini baru mantap. Ucapnya disela-sela menandatangani kuasa yang diberikan kepada dua pengacara, Kamis (19/8/2021) di Balai Desa Pekan Tanjung Beringin.

Sementara Riady SH salah satu pengacara yang menerima kuasa dari puluhan ketua dan anggota kelompok 80 TIR saat ditanya bagaimana sikapnya terkait harapan petani agar masalah uang yang diduga dibawa oleh Anju Manurung belum ada pertanggungjawabannya hingga kini dan diminta untuk dilanjutkan keranah hukum, Riady menegaskan, memang harus dibawa ke ranah hukum agar masalah ini bisa terang benderang, nanti akan ketahuan siapa yang terlibat dengan perbuatan dugaan penggelapan uang sebesar Rp. 500 juta tersebut. “Masalah ini tentunya akan dilaporkan ke polisi. ”tegas Riady.  (JN Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:44:11 WIB
    Pembangunan Daerah
    Sekda Minta Kepala OPD Juga Fokus terhadap Usulan Program DAK Fisik 2021
    Minggu, 13 September 2020 - 10:36:13 WIB
    Dengan Warga dan Apdes Babinsa Koramil Palimanan, Lakukan Kerja Bakti
    Selasa, 21 April 2020 - 11:24:57 WIB
    DAMPAK VIRUS CORONA
    Pengusaha Pakan Ikan Sepakat Tunda Kenaikan Harga
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:12:57 WIB
    Bupati Sergai Salurkan Bantuan Prokes di Jajaran Dinas Pendidikan
    Selasa, 23 November 2021 - 18:03:27 WIB
    Indonesia – AS Perkuat Kerja Sama Untuk Pemulihan Ekonomi
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:56:12 WIB
    Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah
    Kamis, 30 Juni 2022 - 10:11:10 WIB
    Ikuti Kejuaraan Nasional Tenis Meja, Pengprov PTMSI Riau akan Turunkan 8 atlet ke Jogja
    Rabu, 08 September 2021 - 08:15:00 WIB
    Peserta Latopsduk TNI AL Tahun 2021 Terima Direktif Pangkogab TNI
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:33:32 WIB
    Prabowo Subianto: Saya jadi Menhan karena Pak Luhut
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:19:09 WIB
    Ketua KPP Jabar Ineu P Sundari Berharap Keterwakilan Perempuan di Parlemen Naik
    Rabu, 17 Mei 2023 - 13:49:12 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Donor Darah Peringati HUT Kodam III/Slw
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:55:54 WIB
    Pusat Distribusi Jabar Permudah Masyarakat dan Petani
    Rabu, 30 Maret 2022 - 09:31:47 WIB
    ADVERTORIAL PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
    Berkat Tangan Dingin Firdaus-Ayat Pekanbaru Raih Multiprestasi dari Tahun 2012-2022
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:55:21 WIB
    Truk Terbalik di Jalan Sangkuriang Cimahi
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:04:54 WIB
    Proyek Kementerian PUPR Tahun 2021 Senilai Rp149,8 Triliun Ditandatangani
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved