Senin, 25 09 2023  
 
Kolam Tambak Udang Tak Jadi Diwujudkan, PT. DMK Bohongi Petani Kelompok 80 TIR Tanjung Beringin

RL | Sumut
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:02:19 WIB


TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI | TIRASKITA.COM – Petani Kelompok 80 TIR (Tambak Inti Rakyat) di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), sangat kecewa terhadap sikap PT. Deli Mirna Tirta Karya (PT. DMK) yang telah melakukan pembohongan kepada kelompok 80 selama bertahun-tahun hingga sekarang terhadap penyelesaian dan pelunasan lahan seluas 320 hektar.

Dalam satu kelompok sebut Ketua Kelompok 80 Ardin Tubik selaku penerima kuasa dari para ketua kelompok-kelompok tertanggal 11 Agustus 2017, bahwa setiap kelopok diberikan seluas 4 hektar/kelompok. Nah, dari 4 hektar tersebut diberikan 1 hektar untuk bapak angkat yakni PT. DMK dan 1 hektar lagi untuk fasilitas umum sehingga lahan untuk satu kelompok menjadi 2 Ha yang akan dijadikan kolam Tambak Udang. Namun seiring berjalannya waktu, PT. DMK tidak mewujudkan kolam tersebut dan tidak melakukan ganti rugi terhadap lahan petani kelompok 80  hingga sekarang.

Sementara dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. DMK dengan Nomor HGU 02.94.16.05.2.00001 diketahui memiliki luas 499,2 hektar dan telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. Sertifikat HGU PT. DMK itu ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Magara Pasaribu SH pada 21 Juli 1999.Jelas Arbin Tubik.

Lanjutnya, petani kelompok 80 sangat berharap Pemerintah Kabupaten Sergai dapat membantu penyelesaian pengembalian lahan kelompok 80 tersebut. Saat ini kata Ardin Tubik yang didampingi Sekretaris Syahrul Ginting, lahan milik kelompok 80 telah digarap oleh masyarakat sekitar dengan cara ilegal. “Kita berharap lahan milik kelompok 80 ini dapat nantinya dipergunakan kembali untuk dijadikan lahan pertanian sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, demikian dengan ucapan berharap.

Di tempat terpisah Pengacara Ismet Lubis SH,MSP,CPCL yang dimintai tanggapan terkait lahan milik kelompok 80 yang hingga kini belum dikembalikan oleh PT.DMK, ia sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan tersebut yang telah melukai hati para petani kelompok 80. Dengan telah berakhirnya HGU PT. DMK, maka lahan yang telah dipergunakan bertahun-tahun jika HGUnya tidak diperpanjang maka dikembalikan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya pemerintah daerah dapat mengembalikan dan mendistribusikan kepada petani kelompok 80 untuk dikelola kembali sebagai lahan pertanian. Ujar Ismet.
 
Sementara Pengacara Riady SH,CPL menuturkan dukungannya terhadap pemerintah daerah yang berkenan membantu permasalahan yang dihadapi oleh petani kelompok 80 hingga belasan tahun dengan pihak PT.DMK.”kita yakin persoalan yang dihadapi oleh petani kelompok 80 TIR akan dapat diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.”ungkapnya.(JN Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  •  
     
     
    Senin, 27 Maret 2023 - 16:38:45 WIB
    Wagub Riau, Safari Ramadan ke Siak, Pererat Silaturrahmi dengan Masyarakat
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:59:07 WIB
    Listyo Sigit Siap Hapuskan Budaya Arogansi Oknum Polri
    Rabu, 08 September 2021 - 08:04:20 WIB
    Targetkan Kota Pekanbaru Masuk PPKM Level 2 Dalam Dua Pekan
    Senin, 13 Juli 2020 - 10:26:31 WIB
    Silaturrahmi Dan Perkenalan Tokoh Lintas Antar Agama Dengan Bacalon Bupati Se-Serdang Bedagai
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 02:59:46 WIB
    Dihadiri Bupati dan Sekdakab.Rohul Ketua dan Pengurus DPD IPK Rohul Resmi dilantik & Dikukuhkan
    Senin, 08 Februari 2021 - 14:06:04 WIB
    Bekerjasama Dengan Human Initiatif Riau,
    STIKES Hang Tuah Galang Dana untuk Korban Bencana Kalimantan Selatan Dan Sulawesi Barat
    Minggu, 26 September 2021 - 09:05:25 WIB
    Serbuan Ke 2, Gubernur AAL Tinjau Jalannya Vaksinasi Maritim TNI AL di Pulau Mandangin
    Jumat, 06 Januari 2023 - 20:29:32 WIB
    Keluarga Korban, Desak Polres Nias Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan
    Rabu, 16 Juni 2021 - 22:08:30 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Sertijab di Jajaran Polda Riau
    Jumat, 24 September 2021 - 10:35:00 WIB
    Peringati Hari Jadi Kota Banjarmasin, Dandim 1007/Banjarmasin Ikuti Sholat Hajat dan Do'a Bersama
    Sabtu, 07 November 2020 - 17:19:36 WIB
    BKPSDMD Kota Cimahi Sedang Lakukan Pemberkasan 98 Orang yang Lolos Seleksi CPNS
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:11:44 WIB
    Bupati Labura Bersama Wakil Bupati Tapteng Saksikan Laga PS DPRD Tapteng Lawan Labura Hebat
    Kamis, 25 Juni 2020 - 09:05:39 WIB
    PDI Perjuangan: Indonesia Negara Hukum
    Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Ini Sikap Tegas DPP PDI Perjuangan
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:56:27 WIB
    Demi Janda Bolong, Pria ini Rela Melepaskan Mobilnya
    Kamis, 08 Juni 2023 - 12:00:53 WIB
    TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Hari Ini Resmi di Tutup
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved