Sabtu, 25 Maret 2023  
 
Tindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah
53 Pondok Di Pantai Indah Kalangan Ditertibkan

| Sumut
Minggu, 06 Juni 2021 - 12:44:42 WIB


TERKAIT:
   
 
PANDAN | Tiraskita.com -.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan kegiatan rutin pencegahan potensi rawan sosial yang  dapat disalahgunakan menjadi tempat maksiat di wilayah Tapteng.

Kali ini, Satpol PP Tapteng bersama Forkopimka Pandan, Lurah Kalangan Indah, beserta pengelola 53 unit pondok yang ada di Pantai Indah Kalangan, Kelurahan Kalangan Indah Kecamatan Pandan ditertibkan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM usai melaksanakan penertiban tersebut, Sabtu (05/06/2021).

"Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menertibkan kegiatan-kegiatan maksiat di wilayah Tapanuli Tengah, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan giat pencegahan potensi rawan sosial yang bersifat maksiat. Salah satu giatnya hari ini, Sabtu, 5 Juni 2021, Satpol PP bersama dengan Forkopimka Pandan, yang juga dihadiri langsung oleh Camat Pandan, serta Bapak Imam Syafi'i Simatupang (Anggota DPRD Tapteng) melaksanakan giat penertiban pondok-pondok wisata di sekitar Pantai Indah Kalangan," beber Plt Kepala Satpol PP Tapteng Wi Chandry Limbong, ST, MM.

"Pondok-pondok ini berpotensi disalahgunakan sebagai tempat maksiat atau mesum, ada sebanyak 53 pondok yang ditertibkan," ungkap Plt Kepala Satpol PP Tapteng.

"Sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dengan Camat Pandan, Forkopimka Pandan, dan didukung langsung oleh masyarakat, dan Bapak Imam Syafi'i Simatupang juga telah dilakukan musyawarah, mediasi, pendekatan persuasif dengan masyarakat pengelola lokasi wisata tersebut satu minggu yang lalu," ujarnya.

Plt Kepala Satpol PP Tapteng juga menjelaskan bahwa dalam musyawarah itu disepakati keputusannya, yakni pondok wisata itu ditertibkan atau dibongkar pengelola untuk disesuaikan dengan standar wisata guna mendukung kenyamanan para pengunjung, tentunya dengan wajib tampak terbuka sehingga tidak dapat disalahgunakan menjadi tempat untuk mesum.

"Namun memang masih ada oknum pengelola yang tidak mengindahkan hasil musyawarah dan telah disampaikan surat teguran hingga batas waktu yang telah disepakati untuk segera diindahkan. Di berbagai pondok wisata itu bahkan ditemui banyak bertebaran bekas alat kontrasepsi (kondom) dan botol minuman beralkohol. Oleh karena itu, maka di hari ini kita lakukan penertiban," ungkap Plt Kepala Satpol PP Tapteng Wi Chandry Limbong, ST, MM mengakhiri.( JUNISMAN Z)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  •  
     
     
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:05:05 WIB
    Ledakan Beirut: Puluhan Meninggal, Ribuan Luka-luka dan Satu WNI Korban Luka
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:59:27 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Simulasi Pengendalian Huru Hara Mendukung Kondusif Pelaksanaan Pilkades
    Senin, 08 Maret 2021 - 11:55:40 WIB
    Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kampar Tetap Eksis Beri Himbauan Cegah Karhutla
    Senin, 15 Maret 2021 - 20:44:52 WIB
    Terapkan PPKM sklala Mikro, Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Komsos dengan Masyarakat
    Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:18:40 WIB
    Begini Sikap Tegas Megawati Terkait ini!
    Kamis, 01 April 2021 - 17:51:46 WIB
    Pemkab Siak Masih Kaji Dibukanya Pasar Ramadan
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:20:41 WIB
    Pukat UGM: UU Tipikor Tak Mengenal Batasan Angka Korupsi yang Tidak Bisa Dihukum
    Jumat, 25 Juni 2021 - 20:14:06 WIB
    Polri Targetkan Vaksinasi Massal Serentak 1 Juta di Seluruh Indonesia Besok
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:44:38 WIB
    Oknum Ormas Pemuda Terlibat Pengeroyokan, Laporan Korban Macet di Polsek Rumbai
    Jumat, 12 Maret 2021 - 08:01:50 WIB
    Hari Peduli Sampah Nasional 2021,
    Jabar Perkuat Fungsi Bank Sampah
    Kamis, 10 September 2020 - 10:59:13 WIB
    Pembelajaram Jarak Jauh Para Pelajar Di Koramil 2016/Palimanan Kodim 0620/Kab Cirebon Tetap Patuhi P
    Rabu, 25 Maret 2020 - 11:32:25 WIB
    Penanganan Covid-19
    Presiden Instruksikan Langkah Padu Pusat dan Daerah Tangani Covid-19
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:29:30 WIB
    Pelaksanaan Shalat Jum’at Perdana Masjid Al-Ihklas Dihadiri Langsung Bupati Kampar
    Senin, 14 Juni 2021 - 14:05:05 WIB
    DPR Minta Izin Tambang Emas Sangihe Ditinjau Kembali
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:43:40 WIB
    Zulaikha Wardan: TBC Dapat Dicegah Melalui Gerakan Masyarkat Hidup Sehat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved