SERDANG BEDAGAI | Tiraskita.com - KPU Sergai baru saja di disidak oleh Kejaksan negeri, tak hayal Hal tersebut membuat masyarakat serdang bedagai menjadi bertanya-tanya. Dari informasi yang didapat saat ini, diduga KPU Sergai tersangkut masalah dana hibah Tahun Anggaran 2019-2020 untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020.
"Perkara ini sudah kita dalami dimana dokumen itu sudah kami minta namun tidak diberikan sehingga kita melakukan penggeledahan."
Terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2019-2020 untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 dengan nilai keseluruhannya sebesar Rp 36,5 Miliar.
Dokumen yang disita saat ini sebanyak 10box. Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 13 orang sementara untuk Komisioner sudah 2 orang kita panggil dimintai keterangan.
Saat ini belum menetapkan tersangka, karena ini masih penyidikan umum kita masih fokus kepada pengumpulan alat bukti sebanyak-banyaknya
Nanti, berdasarkan alat bukti itulah baru kita menetapkan tersangka nya oleh karena itu kita ikuti hukum acara tersebut.( JP.Simare-mare)