Proyek Pembangunan tempat Ternak ayam Milik Pokphand Didusun 1, Desa
Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara,
Diduga tidak mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini
dibenarkan oleh k">
Diduga Proyek Pembangunan Ternak Ayam Milik Pokphand di Desa Kota Tengah Sergai Tidak Ada IMB
| Sumut Sabtu, 20 Februari 2021 - 18:09:49 WIB
TERKAIT:
Serdang Bedagai | TIRASKITA.COM - Proyek Pembangunan tempat Ternak ayam Milik Pokphand Didusun 1, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Diduga tidak mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini dibenarkan oleh kepala Desa Kota Tengah saat dikonfirmasi Awak Media lewat Via Telepon seluler Jumat (19/02/2021).
Kepala Desa kota tengah Sahlian menyebut, pihak Desa tidak pernah mengeluarkan surat Rekomendasi permohonan untuk kepengurusan izin IMB.
"Itu bangunan ternak ayam atau membesarkan ayam, milik Pokphand" Kalau IMB Memang benar belum ada izin nya, Saya juga belum pernah mengeluarkan izin Rekomendasi dari Desa," ungkap Kades Kota Tengah. Ucap sang Kades.
Untuk mendapat Informasi lebih akurat, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai (DPMP2TSP Sergai), Dingin Saragih S.IP saat dikonfimasi Awak Media lewat via telepon seluler pribadinya pada hari yang sama, mengatakan Belum Mengetahui adanya Pembangunan ternak ayam di Desa Kota Tengah itu, Namun sang Kadis berjanji akan mengecek pembangunan tersebut.
Lanjut kadis, "Saya Belum Mengetahui ada pembangunan itu. Nanti saya cek dulu, Saya lagi di lapangan, " ucap Kadis.
Masih dihari yang sama, Joni selaku kepercayaan Proyek di lokasi saat dikonfimasi, mengatakan "ada IMB nya". Namun ketika diminta untuk diperlihatkan, izinya ada sama pimpinan, "ucap Joni dengan singkat.
Diketahui luas Proyek pembangunan ternak ayam diduga milik Pokphand ini, sekitar 5 hektar Dan menggunakan alat berat sekitar 7 unit yang masih tahap pengerjaan lahan tersebut. (Tim)