Pembahasan belanja Iklan nasional yang rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus bergulir. Kini, rencana itu mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
">
Rabu, 24 April 2024  
 
Audiensi Dengan Komisi A,
SPRI Diminta Menyiapkan Naskah Akademik Belanja Iklan

| Sumut
Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:50:55 WIB


TERKAIT:
   
 

Medan | TIRASKITA.COM – Pembahasan belanja Iklan nasional yang rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus bergulir. Kini, rencana itu mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto memandang penting belanja iklan bagi daerah. Hal itu dikemukan Hendro Susanto saat menerima audiensi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara, Devis Karmoy di ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jumat (5/2/2021).

Dalam audiensi bersama Ketua Komisi A dan yang dihadiri Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Utara, Timbul Sinaga bersama dua anggota Komisi A, Abdul Rahim Siregar dan Megawati Zebua.

Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy menyampaikan potensi belanja iklan nasional yang selama ini berputar di pusat bila diserap ke daerah, tidak hanya mensejahterakan media dan wartawan lokal, namun ikut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut berharap organisasi pers penggagas pembagian belanja iklan nasional di daerah dapat menyiapkan data-data termasuk UU dan turunannya terkait biaya belanja iklan nasional yang tengah berpolemik.

“Jadi coba kami di kasih data, berapa potensi belanja iklan yang saat ini di monopoli oleh perusahaan (agency) , regulasinya apa, apakah ada (UU) turunan untuk pembentukan Perda (Peraturan daerah). Sehingga itu nanti (menjadi) dasar kita untuk melakukan kajian,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Ketua Komisi A DPRD Sumut ini, menilai jika belanja iklan nasional berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Sumut siap berkolaborasi dengan para penggagas.

Dalam audiensi tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara ini kemudian menyebut nama Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut, Timbul Sinaga, sebagai  pihak berkompeten di sektor potensi penerimaan PAD.

“Kalau memang (belanja iklan nasional) ini seandainya ada prospek untuk menambah PAD di Sumatera Utara, ini pak Timbul orang ekonomi, beliau salah satu orang yang sangat serius dalam mengelaboratif potensi-potensi penerimaan untuk PAD Sumatera Utara,” tutur Hendro.

Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menambahkan bahwa dengan memperoleh informasi terkait belanja iklan nasional yang memiliki potensi besar bagi Sumatera Utara, DPRD Sumut akan mengatur sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Dan informasi terkait belanja iklan yang disampaikan kita akan arrange (mengatur) lagi, dan dalam PP 12 (Tahun 2018) proses pembentukan Ranperda itu memang pengusulnya tidak harus pihak luar, tetapi harus (dari) anggota atau fraksi atau Komisi yang ada di DPRD Sumatera Utara,” tambahnya.

“Jadi jalurnya nanti masuk ke Komisi atau anggota (yang) menghimpun, lalu diusulkan menjadi rancangan Perda atau Prolegda tahun berikutnya,” ucap Ketua Komisi A DPRD Sumut.

Hendro juga menyebut untuk pembentukan produk Perda tidak sulit, asalkan pengusul menyiapkan naskah akademiknya.

“Jadi syaratnya ada naskah akademik dan draf Ranperda yang diusulkan, itu kok ngak sulit,” tandasnya.

Penjelasan PP 12

Penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota.  Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi masing-masing  pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.

Sementara Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut Timbul Sinaga pada kesempatan yang sama memberikan masukan kepada Ketua DPD SPRI Sumut untuk melengkapi mekanisme perundang-undangan serta turunannya yang mengatur soal belanja iklan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A Abdul Rahim Siregar kepada Ketua SPRI Sumut dalam audiensi tersebut. Politisi PKS Sumut ini mendukung rencana pembentukan Ranperda belanja iklan nasional bagi daerah.

“Kalau memang ini ada manfaat dan kontribusinya untuk PAD misalnya, kita welcome, kita menerima. Dan memang kalau Perda kan ada dua, ada yang diusulkan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan ada yang inisiatif DPRD, dan ini harus dibekali dengan naskah akademik,” ujarnya.

sumber : www.zonariau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Senin, 20 April 2020 - 20:32:43 WIB
    PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
    PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19
    Jumat, 03 Januari 2020 - 15:29:41 WIB
    Presiden Jokowi Mendadak ke Waduk
    Minggu, 04 Juni 2023 - 19:33:46 WIB
    Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi
    Senin, 20 April 2020 - 20:10:31 WIB
    Sebanyak 13 Muda-Mudi Kepergok Mesum
    Kepergok Berbuat Mesum di Salon, Belasan Muda-mudi Pekanbaru Digiring ke Kantor Satpol PP
    Senin, 21 Juni 2021 - 21:29:57 WIB
    Kapolsek Tampan Pekanbaru Enggan Dikonfirmasi Wartawan
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:03:34 WIB
    Perempuan Harus Percaya Diri Dalam Berwirausaha
    Senin, 20 April 2020 - 18:21:40 WIB
    NARKOTIKA
    Petugas Lapas Banceuy Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
    Minggu, 27 September 2020 - 22:18:41 WIB
    Ketua MPR: Membangun Usaha Tak Cukup Modal Uang dan Kerja Kera
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:19:29 WIB
    Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:27:55 WIB
    Terapkan Tilang Elektronik ,
    Kapolri Resmi Launchingl Etle Nasional Tahap Pertama
    Jumat, 02 Juni 2023 - 13:08:20 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
    Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:57:36 WIB
    Pemkot Cimahi Lakukan Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II
    Selasa, 11 April 2023 - 02:46:01 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis Sidak Ke Pasar Terubuk dan Pelabuhan Roro Usai Rakor Bersama Mendagri
    Senin, 18 Oktober 2021 - 18:04:29 WIB
    Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Tuan Rumah Workshop Penguatan (SATOPS PATNAL) UPT Pemasyarakatan
    Jumat, 22 September 2023 - 20:15:24 WIB
    Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved