Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR

Oke | Jawa Barat
Kamis, 02 Mei 2024 - 15:30:38 WIB

Ranperda Jabar
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda sekaligus. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar. 

Tiga agenda yang dibahas diantaranya; agenda pertama jawaban gubernur terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Agenda kedua, jawaban frakasi atas pendapat gubernur terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat,  Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus). 

Sementara agenda ketiga, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023/2024. 

Taufik Hidayat mengatakan, penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda yang dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat sebelumnya. 

“Selanjutnya (Ranperda) tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Kemudian agenda kedua yaitu, jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur atas 3 Ranperda Prakarsa yang sebelumnya telah disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin pada 23 April 2024 lalu. Jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap 3 Ranperda tersebut salah satunya disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Persatuan, Gina Fadila Swara, dan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan.

*Pansus Dibentuk Bahas 5 Ranperda* 


Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat pada 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan 5 Ranperda dilakukan oleh 4 Pansus diantaranya; 

Pansus II
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus III
1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat 

Pansus IV 
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Pansus V 
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat 
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen 

“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menambahkan, setelah pembentukan Pansus II, III, IV dan V. Selanjutnya rapat paripurna agenda ketiga yaitu, penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024. Penutupan masa sidang II tahun sidang 2023/2024 ini sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2023/2024. 

“Kita telah memasuki akhir April 2024, kaitan dengan hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 86. Pada rapat paripurna hari ini DPRD Jawa Barat menutup masa persidangan II tahun sidang 2023/2024,” tambah Oleh Soleh. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Selasa, 15 Februari 2022 - 09:30:47 WIB
    Polda Sulteng Periksa 17 Personel Polres Parigi Moutong Terkait Penembakan Demosntran
    Selasa, 30 April 2024 - 19:08:51 WIB
    Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
    Rabu, 11 Maret 2020 - 09:02:44 WIB
    Penangkapan Artis Ririn Ekawati
    Artis Cantik Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba
    Minggu, 05 Juli 2020 - 19:09:17 WIB
    Dari Kocek Sendiri, Satgas PDIP Kota Bogor Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:46:52 WIB
    Menyiasati Pandemi, Kemenkumham Lakukan Terobosan dan Langkah Strategis
    Jumat, 08 Januari 2021 - 11:51:20 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Komos Dengan Tokoh Masyarakat Desa Ononazara
    Kamis, 21 Mei 2020 - 10:00:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gandeng IWO, BNI Metro Salurkan Bantuan Paket Sembako ke Pondok Pesantren dan Panti Jompo
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:02:39 WIB
    Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Mengguyur Riau
    Senin, 27 Juli 2020 - 14:57:48 WIB
    8 Orang Pegawai BUMD Pelalawan Kembalikan Uang Temuan Senilai Rp. 2 M Lebih
    Selasa, 12 Juli 2022 - 10:28:06 WIB
    Draf Final RKUHP: Ajak Orang Jadi Ateis Dihukum 2 Tahun Penjara
    Selasa, 06 April 2021 - 15:15:27 WIB
    Bupati Sergai Terima Petugas Pendataan Keluarga 2021 BKKBN
    Sabtu, 30 September 2023 - 17:19:48 WIB
    Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:04:41 WIB
    Ke Pekanbaru Mau Cari Kerja, Dua Pria Asal Palembang Malah Jadi Jambret
    Jumat, 05 April 2024 - 13:55:41 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:45:46 WIB
    Opersi Gaktib dan Yustisi Untuk Meminimalisir Pelanggaran Prajurit
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved