Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi

Oke | Jawa Barat
Kamis, 02 Mei 2024 - 15:29:13 WIB

Bk dprd
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi berdiskusi membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award yang diimplementasikan BK DPRD Jawa Barat.

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk koordinasi atau konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Jawa Barat. Pertama terkait kode etik, DPRD Jawa Barat sudah memiliki aturan yang mengatur soal kode etik yakni, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik.

“Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun, sudah cukup lama, dan saat ini BK DPRD Jawa Barat sedang menyusun penyempurnaan kode etik DPRD Jawa Barat,” jelas Iman Tohidin usai menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024)..

Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya. BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD. 

Kedua, selama pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Jawa Barat yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain. Bahkan BK Award DPRD Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. 

“Alhamdulilah BK Award DPRD Jawa Barat bukan hanya jadi contoh, juga medapatkan apresiasi dari MKD DPR RI. Oleh karena itu, BK DPRD Kota Sukabumi ingin mengadopsi BK Award DPRD Jawa Barat,” kata Iman Tohidin.

BK Award ini tambahnya, bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi anggota dewan yang berkinerja baik, luar biasa. BK Award DPRD Jawa Barat mempunyai 4 kriteria penilaian. 

Kriteria penilaian pertama, kriteria disiplin menilai tingkat kehadiran, keikutsertaan dan ketepatan waktu seorang Anggota DPRD dalam kegiatan rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan. Sumber penilaiannya berdasarkan data daftar hadir rapat paripurna.

Kemudian kriteria penilaian kedua yakni, kepribadian. Kriteria kepribadian menilai kesetian, kepatuhan dan kepedulian seorang Anggota DPRD terhadap kode etik, kebijakan DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Sumber penilaiannya dari responden pimpinan dan Anggota BK,” tegasnya. 

Kriteria ketiga moral. Penilaian ketaatan pada agama, toleransi dan sopan santun. Sumber penillaian dari responden para ketua fraksi, ketua komisi, ketua Bapemperda dan ketua BK. Kriteria keempat yaitu, sosial. Kriteria ini menilai kerjasama, resposifitas dan aspiratif seorang Anggota DPRD dalam menyikapi kondisi yang dihadapi terutama dalam menghadapi aspirasis yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung ke DPRD Jawa Barat. Sumber penilaian ini berdasarkan data penerima aspirasi. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Jumat, 14 April 2023 - 15:14:01 WIB
    Wabup Rohil Serahkan Berbagai Bantuan Saat Safari Ramadhan Di Pekaitan
    Selasa, 21 September 2021 - 11:19:37 WIB
    Danwingdiktek Resmikan Gedung Wingdiktek Mart
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:32:42 WIB
    Ditinjau Bupati Kampar, Petani di Tapung Lestari Teteskan Air Mata.
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:36:21 WIB
    Menarik Untuk Diketahui, Kecerdasan Buatan dan Perannya bagi Kehidupan
    Jumat, 22 Juli 2022 - 18:56:42 WIB
    Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut
    Sabtu, 06 April 2024 - 21:30:29 WIB
    Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:12:35 WIB
    Meski Hujan, Penurunan Bendera Merah Putih Tetap Semangat
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 21:58:30 WIB
    18 Pos Polisi di Jakarta Dirusak Perusuh, Ini Daftarnya !
    Rabu, 20 Januari 2021 - 10:06:06 WIB
    Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Batam, Polda Kepri Sita 46 Kilogram Sabu
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:16:00 WIB
    DPR Minta Kasus Perkosaan Terhadap 3 Anak Kakak Beradik di Luwu Timur Diusut Tuntas
    Senin, 17 Februari 2020 - 17:58:53 WIB
    Tampilkan Lompat Batu, Pelantikan IKN Meriah
    Bupati Pelalawan Lantik Pengurus IKN Pelalawan Periode 2020-2024 Resmi Dilantik
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:11:01 WIB
    Edhy Prabowo Servis Sekretaris Pribadinya
    Senin, 08 Februari 2021 - 14:06:04 WIB
    Bekerjasama Dengan Human Initiatif Riau,
    STIKES Hang Tuah Galang Dana untuk Korban Bencana Kalimantan Selatan Dan Sulawesi Barat
    Selasa, 19 Mei 2020 - 08:01:31 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ahli Waris Dua Pahlawan Kesehatan TNI AD Terima Santunan Asabri
    Kamis, 19 Mei 2022 - 14:04:02 WIB
    Kejagung Ungkap Keterlibatan Lin Che Wei Terkait Eksportir CPO
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved