Selasa, 07 Mei 2024  
 
Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar

Kah | Jawa Barat
Jumat, 26 April 2024 - 14:41:14 WIB

Ranperda
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung,- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak. 

Sehingga ruang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari bagaimana proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.

“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” harap Enjang Tedi, Kota Bandung, Jumat (26/4/2024). 

Tak kalah penting lanjut Enjang Tedi, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informassi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat di inventerasir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” jelasnya. 

Pertanian organik pun memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya, karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertaniain organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas.

 *Pertanian Organik Menciptakan Resistensi Alami* 

Meskipun demikian tambah Enjang Tedi, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia, sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.

“Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya,” tambahnya.

“Harapannya (terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat ) tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” harap Enjang Tedi. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Rabu, 10 Maret 2021 - 21:19:47 WIB
    Dra. Hj. Tia Fitriani Melaksanakan Reses II di Desa Curug Ciapus
    Rabu, 03 Juni 2020 - 14:26:04 WIB
    Pegawai Harus Semangat Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat
    Bupati Kampar Pinta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Tahun Ini Kantor Disdukcapil Akan Dibangun
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:02:36 WIB
    Bupati Pelalawan Zukri Misran Terima Pengurus IKN Pelalawan
    Selasa, 05 April 2022 - 09:21:30 WIB
    Menkumham Sambut Positif Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Program JKN-KIS
    Jumat, 09 September 2022 - 08:19:35 WIB
    Komisi ASN Minta Bupati Adil Kembalikan Jabatan Kepala BPBD Rizki Hidayat
    Senin, 05 April 2021 - 16:21:35 WIB
    ICW Nilai Ada Peluang Penerbitan SP3 oleh KPK Jadi Bancakan Korupsi
    Rabu, 29 September 2021 - 18:05:09 WIB
    Gandeng BPBD dan Damkar, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Gelar Simulasi Penangan Kebanjiran d
    Senin, 26 Oktober 2020 - 21:05:31 WIB
    Hari Ini Dua Daerah Melaporkan Nihil Kasus Covid-19
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:09:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Terima Donasi 17.500 Masker dan 250 Matras dari IKEA
    Kamis, 02 Juli 2020 - 20:01:00 WIB
    Geliat Pariwisata Kampar, Ramai Dikunjungi, Sungai Gelombang Mampu Tampung 150 Pedagang
    Sabtu, 09 April 2022 - 13:57:38 WIB
    UU No 1 2022 Keuangan Pusat Daerah, Dorong Upaya Strategis Untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
    Jumat, 16 April 2021 - 10:30:10 WIB
    Kasus Pengadaan Citra Satelit,
    KPK Dalami Adanya Penerimaan Sejumlah Uang
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:41:18 WIB
    Kadiskes Riau Ajak Orang Tua untuk Bawa Anak Imunisasi Polio
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:42:40 WIB
    Prajurit TNI Bekuk Pembobol ATM, Sempat Kejar-kejaran Hingga Jalan Tol
    Jumat, 18 Februari 2022 - 12:47:11 WIB
    Kemenko Perekonomian bersama Pemprov Riau bahas Tata Ruang dan Perbatasan antar Daerah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved