Senin, 06 Mei 2024  
 
Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong

Zai | Jawa Barat
Senin, 22 April 2024 - 17:52:45 WIB

Cimahi22April
TERKAIT:
   
 
Cimahi tiraskita.com,- Pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terparu (TPST) Santiong, Senin (22/4/2024).

“Pengiriman perdana RDF dan BBJP ke PT. Indocement merupakan upaya Kota Cimahi untuk mendapatkan masukan masukan terkait kriteria produk dari pengolahan sampah (RDF dan biomassa) mengenai kadar air, kadar abu, kadar kalori dan lain-lain yang dapat menjadi standar dari hasil pengolahan sampah yang dapat digunakan oleh industri,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berkomitmen untuk mengentaskan permasalahan sampah di Kota Cimahi. Kota Cimahi telah secara masif melakukan pengurangan sampah dari hulu melalui Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah (GRAK OMPIMPAH) sejak tahun 2023 dan dilanjutkan pada tahun 2024 dengan  pembentukan Bank Sampah di seluruh SKPD dan RW serta pengolahan sampah organik di rumah tangga melalui program GRAK POCERI (Gerakan Pengomposan Cimahi Camperenik).

Dengan berbagai strategi,Pemerintah Kota Cimahi berupaya untuk mengelola sampah secara mandiri salah satunya dengan upaya pemilahan dan pengolahan sampah yang telah dapat mereduksi sampah sebesar 56 ton/hari. Kemudian dengan melibatkan unsur masyarakat, melalui gerakan GRAK OMPIMPAH (Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah), sejak tahun 2023, Kota Cimahi mampu mengurangi volume sampah sebesar 40 ton/hari.

Lalu dengan keberadaan TPST sentiong dan Lebaksaat yang dapat mengelola sampah 50 tpd, maka sisa sampah yang dibuang ke TPA sebesar  80 ton/hari dari total volume sampah Kota Cimahi yang sebesar 226 ton per hari.
“Pemerintah Kota Cimahi mencanangkan untuk dapat menuntaskan sampah termasuk di dalamnya adalah sampah plastik dengan mengurangi ketergantungan terhadap TPA sarimukti dan secara bertahap Kota Cimahi akan menuju zero to TPA di tahun 2025,” ujar Dicky Optimis.

Menurutnya,salah satu cara mengurangi sampah adalah dengan pendekatan ekonomi sirkular yang merupakan konsep alternatif dari ekonomi linear yang dirancang untuk mengurangi sampah dan polusi. Upaya pencegahan harus dilakukan dengan gotong royong masyarakat, industri, pemerintah melalui usaha gaya hidup minim sampah.

“Dengan upaya-upaya tersebut cimahi beretekad untuk menuntaskan sampah, dimana cimahi yang mengawali dengan longsor Leuwigajah yang diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, maka insyaallah Kota Cimahi yang menjadi kota yang pertama untuk bisa menuntaskan permasalahan sampah dengan pendekatan sirkular ekonomi,” tandas Dicky.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menambahkan, “TPST Santiong merupakan salah satu upaya pengurangan sampah plastik Pemerintah Kota Cimahi hasil bantuan dari program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional dan Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang merupakan salah satu program pendukung percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum dengan pendanaan yang bersumber dari loan Bank Dunia,” ungkapnya.

Menurut pihaknya TPST Santiong yang berlokasi di Jl. Kolonel Masturi RW 14 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara (Santiong) ini direncanakan akan beroperasi dengan kapasitas sampah terolah 50 ton/hari dengan produk akhir adalah maggot, RDF dan Bahan Bakar Padat Jumputan (BBPJ) atau biomassa yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar dalam pembuatan semen, yang selama ini masih menggunakan batu bara yang memiliki sisa emisi karbon yang tinggi. Diperkirakan produk RDF dan biomasa yang siap digunakan oleh industri adalah 10 ton per hari.
Untuk pengolahan sampah di hulu, saat ini telah disiapkan fasilitator pendamping untuk melakukan pendampingan Bank Sampah unit di setiap RW dan pendampingan pengomposan melalui GRAK POCERI.

Dan juga telah disiapkan ember kompos “POCERI” sebanyak 2300 buah yang siap didistribusikan ke wilayah.
Selain penanganan sampah di hulu, Kota Cimahi juga telah menyiapkan pengolahan sampah di TPS 3R dengan  melengkapi peralatan pilah sampah dan alat pencacah plastik yang merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat dan APBD Kota Cimahi,TPST 3R dapat mengelola sampah rata-rata sebesar 15 – 20 ton per hari.Upaya pengolahan sampah di hilir juga dilakukan dengan pembangunan TPST Santiong dan TPST Lebaksaat.

“Saat ini TPST tersebut telah selesai pembangunan dan dalam fase comissioning test dan akan dilanjutkan pendampingan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan selama 10 bulan,” lanjut Chanifah.
PJ. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang hadir untuk meninjau kegiatan ini, menyampaikan bahwa di Jawa Barat meskipun terdapat banyak TPS, tapi Kota Cimahi menjadi yang pertama terpadu dan mampu mengolah sampah menjadi RDF. 
“Saya berharap, ini dapat dicontoh dan jadi penyemangat bagi kabupaten dan kota lainnya.

Meskipun ada emisi, tapi kan minimal sudah ada hasil, ini juga kita kaji terus emisi itu bagaimana. Yang penting sudah ada jadwal untuk maggot juga, yang penting kita harus buang sampah dari hulu ke hilir artinya sudah ada usaha,” ucapnya.
Pada kesempatan ini  Pemerintah Daerah Kota Cimahi mengajak pabrik semen PT.  Indocement untuk dapat memanfaatkan produk pengolahan sampah yaitu RDF dan BBJPdari TPST Santiong sebagai alternatif bahan bakar yang digunakan di industri.

Pengiriman perdana rdf ini diharapkan dapat menjadi pertanda dalam pengolahan sampah yang lebih baik khususnya di Kota Cimahi.
Selain pengiriman perdana RDF ke PT. Indocement, rangkaian acara peringatan Hari Bumi Sedunia tahun 2024 Tingkat Kota Cimahi, di antaranya adalah:
Pelaksanaan street campaign Peringatan Hari Bumi yang diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam pengurangan sampah plastik, yang telah dilaksanakan pada hari minggu 21 April 2024.


Sosialisasi dan pembagian poster tentang pembatasan sampah plastik/tas belanja plastik bagi pelaku usaha (minimarket), yang telah dilaksanakan pada hari minggu 21 April 2024.
Pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di TPST Santiong, yang dilaksanakan pada hari ini senin 22 April 2024. (Bidang IKPS/Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB
    Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
    Minggu, 29 Maret 2020 - 21:49:42 WIB
    Virus Corona
    Waspada Covid-19, Begini Panduan Pelayanan Pemberkatan Nikah dan Penguburan Jemaat Kristen
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:21:59 WIB
    Henky Poerwanto Memimpin Serah Terima Jabatan
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:50:21 WIB
    DPC MOI Kabupaten Bima bersiap mewujudkan visi organisasi dengan program kerja strategis
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:19:41 WIB
    Kasdam IV/Diponegoro Periksa Kesiapan Operasi Satgas Pamtas Yonif 407/PK dan Kompi Yonkav 2/TC
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:13:30 WIB
    Kodiklatad Peduli Pandemi Covid-19 Kembali Gelar Baksos donor Darah
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:30:36 WIB
    Kapolresta dan Polresta Pekanbaru Terima Dua Penghargaan Terbaik
    Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB
    Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
    Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
    Jumat, 26 Mei 2023 - 13:18:59 WIB
    Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:11:29 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Monitoring Terhadap Aset Pemerintah Prov. Jawa Barat
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:08:27 WIB
    Komisi II: Masih Ada Perbedaan Status Lahan di Dinas Kehutanan Jabar
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:10:19 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Imbau Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19
    Rabu, 08 Februari 2023 - 16:07:37 WIB
    Dibuka Bupati Afrizal Sintong, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil
    Kamis, 20 Januari 2022 - 11:38:53 WIB
    DPRD Jabar Gagas Pasar Tani untuk Kesejahteraan Petani
    Jumat, 21 Oktober 2022 - 07:44:32 WIB
    Sudah Beri Sinyal, Megawati Dinilai Siapkan Ganjar Pranowo Buat Lawan Anies Baswedan: Percayalah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved