Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi

">
Senin, 06 Mei 2024  
 
Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa

Kah | Jawa Barat
Jumat, 19 April 2024 - 19:01:15 WIB

Rapat DPRD
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Kemudian agenda kedua yakni, penjelasan pengusul terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

“Untuk agenda pertama terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, dan selanjutnya Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (19/4/2024).

Sebelum penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat lanjut Taufik Hidayat, pada Kamis 28 Maret 2024, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya. 

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada gubernur. 

“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Kamis, 29 Desember 2022 - 13:01:17 WIB
    RL
    P3DW Subang Lampaui Target Pendapatan Pada Tahun 2022
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:25:27 WIB
    Upaya Putuskan Mata Rantai Corona, Pemkab Kampar Turunkan Team Yustisi
    Kamis, 27 Juli 2023 - 08:29:36 WIB
    Komisi V Minta Pemdaprov Jabar Juga Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:04:07 WIB
    Lili Pintauli Mundur Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua KPK
    Jumat, 23 Juli 2021 - 10:41:34 WIB
    Pemkab Sergai Tugaskan 36 Pengawas dan Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:15:27 WIB
    Kapolsek Tambang Langsung Koordinir Anggota Lakukan Pemadaman
    Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:00:45 WIB
    Wali Kota Cimahi Lantik Sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkot Cimahi
    Jumat, 26 Juni 2020 - 14:41:33 WIB
    Lewat Komsos, Babinsa Koramil 1418-03/Kalukku, Berikan Pemahaman New Normal ke Warga
    Sabtu, 25 September 2021 - 11:25:37 WIB
    Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sekolah Perbatasan
    Senin, 24 Agustus 2020 - 16:32:21 WIB
    Heboh Ketua DPRD Riau dan AMPG Gunakan Helikopter Milik BNPB ke Bengkalis
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:36:38 WIB
    Kasus Omicron Meningkat, Puan Maharani Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
    Jumat, 26 April 2024 - 13:29:51 WIB
    Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    Kamis, 15 April 2021 - 00:33:26 WIB
    Mumpung Porang Sedang Booming, Tanamlah Sebanyak-banyaknya
    Selasa, 21 September 2021 - 16:42:20 WIB
    Secara Serentak Akabri 1998 Gelar Vaksinasi Massal Dan Bakti Sosial
    Jumat, 11 September 2020 - 14:33:20 WIB
    Sangketa Lahan Berunjung Pembakaran Gudang Gapoktan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved