Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan

">
Minggu, 28 April 2024  
 
Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB

Kah | Jawa Barat
Sabtu, 09 Maret 2024 - 20:58:57 WIB

Kkpd
TERKAIT:
   
 
Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu kredit Pemerintah Daerah Daerah (KKPD) pada pemerintah daerah Kota Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada hari Jum,at (08/03/2024) berempat di Aula gedung A Pemkot Cimahi.
 
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan KKPD, yaitu 1) memudahkan pengguna anggaran (pa) dan kuasa pengguna anggaran (kpa) untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), 2) KKPD digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (up); 3)  fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring; 4) meningkatkan keamanan bertransaksi; dan 5) mengurangi cost of fund / idle cash.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya menyebutkan bahwa  penandatanganan akad kredit kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan bank bjb Cabang Cimahi  adalah dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) Cimahi setelah sebelumnya dilakukan uji coba kepada 5 perangkat daerah dimaksud telah mengimplementasikan belanja menggunakan aplikasi Qris bank bjb untuk melakukan belanja APBD.

Dengan demikian Pemerintah Kota Cimahi telah melaksanakan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD. Dimana Pada Tahun Anggaran 2024 Pemkot Cimahi sudah mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara menyeluruh di 24 SKPD.

“saya harap dengan full implementation KKPD di pemerintah Kota Cimahi ini juga sebagai percepatan pelaksanaan digitalisasi transaksi belanja di pemerintah Kota Cimahi” ungkapnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Selasa, 28 September 2021 - 09:19:58 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Babinkamtibmas Melaksanakan Komsos Kepada Masyarakat
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:21:30 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
    Jumat, 22 September 2023 - 20:15:24 WIB
    Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
    Kamis, 25 Maret 2021 - 19:29:10 WIB
    BK DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib BK DPRD Jateng
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:56:46 WIB
    Serda Sokhiwanofu Zai Hadiri Kegiatan Rapat Musyawarah Desa Khusus Di Desa Loloanaa
    Minggu, 14 Februari 2021 - 14:23:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Dugaan Korupsi Massal Belum Terungkap, Formasi Riau Angkat Bicara
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:07:02 WIB
    Saktiawan Sinaga dan Legimin Raharjo Ikut Turun Di Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Tapanuli Tengah
    Jumat, 28 Mei 2021 - 11:55:31 WIB
    Bupati Bengkalis Kasmarni Apresiasi Team Penegak Hukum Protkes
    Rabu, 08 Maret 2023 - 18:28:47 WIB
    Wagubri Edy Natar Hadiri Acara Tahunan Mandai Ulutaon di Rohul
    Senin, 31 Oktober 2022 - 13:45:22 WIB
    Penjelasan Terbaru Kemendikbudristek soal Penempatan PPPK 2022
    Rabu, 15 Maret 2023 - 16:41:55 WIB
    Bersama Gubernur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar
    Rabu, 16 September 2020 - 07:34:37 WIB
    Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020
    Sekarang Satpam Mirip Polisi, Seragamnya Juga Ada Pangkatnya
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:48:14 WIB
    Bu Kades Dan Staf Digrebek Tanpa Busana
    Selasa, 01 Juni 2021 - 07:11:20 WIB
    Program Vaksinasi Harus Cepat Laksanakan, Kapolresta : Ingatkan Covid-19 di Kota Pekanbaru Cukup Ti
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:31:21 WIB
    Surya Paloh Umumkan Capres NasDem, Ini Nama-Namanya!
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved