Sabtu, 27 April 2024  
 
Perda Trantibum Linmas, Hj Cucu Sugyati Ajak Masyarakat Tertib Jaga Lingkungan

Kah | Jawa Barat
Sabtu, 09 Maret 2024 - 08:50:26 WIB

Hj Cucu
TERKAIT:
   
 
Kab Bandung tiraskita.com,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum'at (8/3/24).

Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan penyusunan Perda No 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dilatarbelakangi oleh merebaknya Pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Jawa Barat tetapi juga seluruh dunia.

"Jadi Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini perda yang lama yang tentunya harus diperbaiki karena memang kepentingan masyarakatnya juga sudah berubah akibat merebaknya Covid-19, jadi banyak hal yang perlu di perbaiki", ujar Cucu.

Cucu menambahkan banyak hal baru yang diatur seperti halnya penanganan pandemi, karena Perda sebelumnya tidak ada peraturan yang membahas bencana non alam seperti kasus Pandemi Covid-19.

"Sehingga di tahun-tahun mendatang ketika terjadi pandemi-pandemi yang lainnya yang mengancam untuk kesehatan masyarakat kita, bagaimana kita menjaga kebersihan, bagaimana kita menjaga lingkungan dan sebagainya itu sudah diatur", jelas Cucu.

Cucu menekankan keberadaan Perda No. 5 Tahun 2021 tersebut menjadi penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya diperlukan kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.

"Ada tertib tata ruang, tata jalan, tertib sungai, tertib lingkungan, termasuk juga tertib keadaan bencana alam, non alam dan sosial seperti sekarang banyak bencana alam juga seperti banjir di Cirebon dan ada gempa di Sukabumi", ujarnya.

Dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Cucu berharap Perda No. 5 Tahun 2021 dapat diaplikasikan dengan baik dan segala aktifitas bermasyarakat menjadi lebih terlindungi.

"Saya berharap Bapak dan Ibu tertib lingkungan, menjaga lingkungan agar lingkungan juga menjaga kita. Tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon makanya perlu kita mengatur ketertiban ini. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 02 Mei 2021 - 22:23:00 WIB
    Datuk Raja Puyan Gugat PT.Morini Wood Demi Masa Depan Anak Kemanakan
    Minggu, 04 April 2021 - 22:08:33 WIB
    Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:33:18 WIB
    PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
    Rabu, 16 Desember 2020 - 15:45:38 WIB
    Gubernur Kirim Draft Usulan DOB Bogor Barat ke Kemendagri
    Senin, 10 Januari 2022 - 12:46:47 WIB
    Instruksi Megawati: Turun ke Rakyat Demi Menang Pemilu 2024
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:23:22 WIB
    Suaminya Mau Nikah Lagi, Wanita ini Potong Alat Vitalnya
    Jumat, 31 Desember 2021 - 16:02:34 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik, Dan Penghargaan Kepada Polsek Dan Koramil
    Kamis, 22 Juli 2021 - 10:55:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Sekda Sambut Langsung Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
    Selasa, 09 Mei 2023 - 09:28:56 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Lepas KAFILAH STQH
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:35:53 WIB
    Jual Nomor Judi Togel,
    Seorang IRT di Tapung Hilir Diamankan Polsek Tapung Hilir
    Kamis, 25 Maret 2021 - 20:31:59 WIB
    Valentino Rossi Yakin Bisa Kompetitif di MotoGP Qatar 2021
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:25:06 WIB
    Mendag Zulhas Diminta Tegas dan Taktis Benahi Minyak Goreng
    Kamis, 15 September 2022 - 14:07:16 WIB
    Prajurit dan PNS Kodam IV/Dip Ikuti Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama TNI AD Dengan Bank Himbara
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:26:25 WIB
    Deretan Kasus Habib Bahar yang Pernah Menjeratnya
    Selasa, 16 Juni 2020 - 11:46:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Babinsa Koramil 02 Gido, Terus Melakukan Pencegahan Covid -19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved