Minggu, 28 April 2024  
 
Bahas Raperda untuk Propemperda 2024, OPD Jabar Di Harapkan Segera Lengkapi Persyaratan

Kah | Jawa Barat
Selasa, 07 November 2023 - 17:55:10 WIB

Raperda_
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung - Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat tengah membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat *Achdar Sudrajat* saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. 

Achdar Sudrajat menjelaskan, pembahasan 9 Raperda untuk Propemperda 2024 tersebut harus selesai sebelum 15 November 2023. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat mengimbau pengusul 9 Raperda tersebut segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda sesuai peraturan yang ada. 

“Waktu kita saat ini terbatas, Bapemperda DPRD Jawa Barat hanya menerima usulan dari 6 sampai 15 November 2023. Kalau mau segera melengkapi (persyaratan) dalam waktu itu, bisa dan akan kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas Achdar Sudrajat, Bandung, Senin (6/11/2023). 

Salah satu syarat yang dimaksud yaitu, naskah akademik. Naskah akademik merupakan syarat penting pembentukan Perda sebagaimana aturan yang ada. Apabila persyaratan lengkap, Bapemperda DPRD Jawa Barat akan membawa usulan Raperda berikut persyaratan lengkapnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengonsultasikannnya. Setelah konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisa untuk diketahui layak atau tidak.

“Nah rancangan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda,” kata Achdar Sudrajat.

Diakhir, Achdar Sudrajat berharap Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh semua stakeholder.

 9 Raperda Propemperda 2024 

 Satu Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat 

1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

 Delapan Raperda usulan Gubernur Jabar 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 

4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. 

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat. 

7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

8. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda). (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 07:17:50 WIB
    Berduka atas Serangan Oknum Bersenjata Pisau di Nice, Paus Fransiskus: Tanggapi dengan Kebaikan
    Jumat, 04 Desember 2020 - 19:41:02 WIB
    Kota Bandung Mendapatkan Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2020 Tingkat Jawa barat
    Jumat, 04 Februari 2022 - 09:17:13 WIB
    Polri Gagalkan Peredaran 31 Kilogram Narkoba Jenis Ganja
    Senin, 18 Mei 2020 - 08:54:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bersama Bupati Kampar, Gubernur Riau Serahkan Bantuan APD kepada RSUD Bangkinang
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:06:23 WIB
    Jangan Bertidak Aneh-Aneh dan Membuat Kisruh
    Bansos Sembako Pemprov Sumut, Nikson: Jangan Ada yang Mengurangi Jatah
    Selasa, 19 Mei 2020 - 23:18:07 WIB
    Defisit APBN 2020 Bakal Tembus Rp 1.028,5 Triliun
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:52:31 WIB
    Tarif Fantastis Prostitusi Artis TA Rp 75 Juta, Begini Penjelasan Sosiolog
    Senin, 14 Desember 2020 - 13:51:11 WIB
    Pemulihan Ekonomi Jabar: Pangan Bisa Jadi Prioritas
    Jumat, 11 Februari 2022 - 09:00:47 WIB
    Bupati Cek Kualitas Proyek Hotmix Di Tiga Kecamatan Sekaligus Bertemu dengan Masyarakat
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:13:42 WIB
    Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan
    Jumat, 25 Juni 2021 - 08:39:53 WIB
    PPDB Kabupaten Cianjur Masih Ada _Blank Spot
    Sabtu, 13 November 2021 - 16:03:59 WIB
    Tanam Padi Saat Hujan, Puan Maharani Dikritik
    Rabu, 06 April 2022 - 16:17:10 WIB
    Jelang HUT Ke 76 TNI Angkatan Udara, Lanud Sugiri Sukani Gelar Do'a Bersama
    Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:37:12 WIB
    Di Kabupaten Bandung Barat Pendaftaran BLT UMKM Membludag
    Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:33:11 WIB
    Massa Amris Gelar Aksi Demo, Awasi UU Cipta Kerja di Sektor Kehutanan, Desak KLHK Transparan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved