Kota Bandung tiraskita.com,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa B">
Minggu, 28 April 2024  
 
Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional

Kah | Jawa Barat
Rabu, 20 September 2023 - 19:23:20 WIB

Pariwisata
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan, termasuk menumbuhkan sektor pariwisata. 

“Sehingga (sektor pariwisata) mampu berkontribusi signifikan bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Jawa Barat, serta mendorong penyelenggaraan kepariwisataan yang berlandaskan pada pemenuhan hak asasi manusia,” kata Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Bandung, Rabu (20/9/23). 

Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini lanjut R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, bertujuan untuk memperluas kesempatan berusaha bagi pelaku usaha, memperoleh manfaat dari sektor pariwisata dan mampu menjawab atau menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional serta global dalam konteks pariwisata. 

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat pun bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan kepariwisataan di Jabar terintegrasi dengan pembangunan nasional dan dilakukan dengan sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan mendahulukan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya masyarakat, kelestarian, mutu lingkungan hidup juga kepentingan nasional. 

“Dan mendorong kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata yang merupakan bagian atau saling berkaitan dengan hak asasi manusia,” jelas Yunandar. 

Terutama, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi penyelenggaraan kepariwisataan di Jawa Barat. 

Diketahui, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan sebagai usul atau prakarsa DPRD Jawa Barat. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna Senin 18 September lalu. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:48:57 WIB
    ELMAR Dapat Dukungan Dari Tokoh Masyarakat Nias Barat Domisili Riau
    Senin, 14 Juni 2021 - 19:19:22 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan
    Jumat, 21 Februari 2020 - 21:38:46 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Presiden Jokowi Tinjau dan Resmikan Rehabilitasi Madrasah di Pekanbaru
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:18:38 WIB
    Digitalisasi, Kesempatan Emas bagi Pemuda dalam Era New Normal
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:42:19 WIB
    Lawan Mafia Lahan
    Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
    Rabu, 10 Maret 2021 - 12:37:39 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan.
    Senin, 10 Agustus 2020 - 21:13:52 WIB
    ASISTEN II, DISPERPUSIP DAN KADIN JATIM DUKUNG PENDIRIAN PERPUSTAKAAN PERS
    Senin, 10 Agustus 2020 - 21:10:15 WIB
    Heboh! Fenomena Langka Awan Mirip Gelombang Tsunami Muncul di Aceh
    Kamis, 02 Maret 2023 - 19:25:16 WIB
    Bupati dan Wabup Rohil Berikan Bantuan Korban Rumah Kebakaran di Balam Sempurna Kota
    Sabtu, 02 Maret 2024 - 11:16:04 WIB
    Harvesting BBI/BBWI Riau Akan Digelar Juni 2024 Mendatang
    Sabtu, 06 April 2024 - 21:30:29 WIB
    Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
    Minggu, 17 Oktober 2021 - 09:04:41 WIB
    Percepatan Vaksinasi Dan BPSDM Kumham Peduli
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:42:50 WIB
    HARI RAYA TETAP DIRUMAH SAJA
    Dengan kondisi Terbatas, Bupati Kampar Silahturahmi Kerumah Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:29:51 WIB
    Kreatifitas Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU
    Tidak Memiliki Tempat Pembuangan Sampah, Mahasiswa Merangkul Anak-Anak Untuk Berkreativitas
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:40:08 WIB
    Secara Resmi Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan
    Bustami : Pelantikan Pejabat Disdukcapil Berdasarkan Keputusan Mendagri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved