Minggu, 05 Mei 2024  
 
Terima Audiensi dari Fordas Cilamaya Berbunga, Komisi IV Dorong Penyusunan FGD Segera Terealisasi

Kah | Jawa Barat
Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:10:10 WIB

Auden
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dorong pembentukan personalia teknis Satgas Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya segera terwujud guna mewujudkan lingkungan yang bersih.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV Tetep Abdul DPRD Provinsi Jawa Barat saat menerima audiensi Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Cilamaya Berbunga yang bertempat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/8/2023).
 
Tetep Abdulatip menjelaskan, audiensi Fordas Cilamaya Berbunga membahas terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, khususnya mempertanyakan soal personalia dari Satuan Tugas (Satgas) Cilamaya termasuk rencana aksinya.
 
Fordas Cilamaya Berbunga mengungkapkan kondisi DAS Cilamaya saat ini kembali berwarna hitam, dan berbau menyengat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Terlebih kondisi tersebut bukan hanya di Sungai Cilamaya, tetapi di sub DAS Cilamaya yang jumlahnya kurang lebih 72 aliran.
 
“Intinya audiensi dengan Fordas Cilamaya Berbunga terkait penyelesaian pengendalian limbah atau pencemaran dan kerusakan DAS Cilamaya. Mereka mempertanyakan Satgas Cilamaya, sejauh mana pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya dan Kali Bekasi,” tutur Tetep Abdulatip.
 
“Fordas Cilamaya Berbunga juga menuntut dipercepatnya eksekusi dibentuknya personalia teknis Satgas Cilamaya, karena sudah lama menunggu,” sambungnya.
 
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengkajian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, aturan pembentukan Satgas Cilamaya sebenarnya sudah ada. Hanya saja personalia teknis Satgas Cilamaya belum terbentuk, begitu pula dengan rencana aksinya.
 
“Kepgub (Keputusan Gubernur) Nomor 443 Tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Pergub Nomor 45 Tahun 2022 ini masih tahap Focus Group Discussion (FGD) dan inventaris masalah,” katanya.
 
 Perlu Peningkatan Sinergitas Demi Terwujudnya Lingkungan yang Bersih 
 
Tetep Abdulatip menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui DLH dan Bapenda serta Biro Hukum juga OPD terkait sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan kerusakan lainnya di DAS Cilamaya.
 
Akan tetapi, penyelesaian DAS Cilamaya tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemprov Jabar, melainkan harus melibatkan banyak pihak pihak. Mulai dari Satgas Cilamaya, Pemprov Jabar, Pemerintah Kabupaten dan Kota hingga masyarakat harus turut serta dalam mengatasi kerusakan lingkungan DAS Cilamaya.
 
“Harus komprehensif menyelesaikan masalah ini (kerusakan lingkungan DAS Cilamaya), dan ini tanggung jawab bersama antara Pemprov Jabar dengan 4 Kabupaten dan Kota lainnya yang terkait, karenanya semua harus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Tetep Abdulatip.
 
Komisi IV DPRD Jawa Barat pun mendorong proses FGD dalam rangka menyusun rencana aksi segera diselesaikan. Apabila dimungkinkan, penyusunan program, anggaran, penanggung jawab sudah terbentuk.
 
“Kira-kira aksinya seperti apa, termasuk anggarannya, dan siapa yang bertanggung jawab. OPD mana yang akan menjadi penanggung jawab dalam pelaksanaan rencana aksi nanti harus sudah dibentuk,” tegas Tetep.
 
Diharapkan, Satgas Cilamaya menjadi penggerak dilaksanakannya rencana aksi penanganan kerusakan lingkungan Sungai Cilamaya, dan diharapkan pula terlaksana dengan baik pada tahun 2023 dan 2024. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  •  
     
     
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:44:49 WIB
    Sosialisasi dan Pendataan Senpi, Air Sof Gun dan Senapan Angin Oleh Sat Intelkam Polres Simeulue
    Rabu, 06 Juli 2022 - 11:43:00 WIB
    Pesan Wagubri Pada Saat Welcome Dinner HUT Nasional ke-76 SPS
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:21:06 WIB
    Donkers Mayorga: Amanah Sosial ini Tantangan Untuk Wariskan Yang Benar untuk Generasi Muda
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:56:04 WIB
    Polri Beberkan 4 Alat Bukti Dasar Penetapan Tersangka Habib Rizieq
    Sabtu, 09 April 2022 - 14:19:47 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis Dampingi Gubri Safari Ramadhan di Masjid Sabilillah Pedekik
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:11:08 WIB
    Presiden: Siapkan Kawasan untuk Ajang Internasional
    Kamis, 03 September 2020 - 12:53:34 WIB
    Pembelajaran Jarak Jauh Di Koramil Arjawinangun Tetap Mengacu Pada Protkes
    Senin, 07 November 2022 - 13:35:48 WIB
    Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Lima Tokoh, Ini Nama-namanya
    Rabu, 20 April 2022 - 15:49:32 WIB
    Exit Briefing Warsikap Itkoopsud I di Lanud Sugiri Sukani
    Jumat, 03 Juli 2020 - 10:15:06 WIB
    Aliansi Peduli Masyarakat Desa Loloana'a Idanoi Minta Kadesnya Dicopot
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:03:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin di Pekan Desa Ombolata
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:58:33 WIB
    Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:42:06 WIB
    Bupati Inhil Pinta Kepala OPD Kooperatif Saat Diaudit BPK
    Sabtu, 27 November 2021 - 10:05:32 WIB
    5.600 Anggota KORPRI Tapteng Resmi Ikut Jamsostek Ditandai Dengan Pemberian Kartu
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 22:53:05 WIB
    SITUBONDO : UKW OK BERBADAN HUKUM YES
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved