Jum'at, 26 April 2024  
 
Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil Lantik Pejabat Wali Kota Cimahi

RL | Jawa Barat
Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:08:43 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI, TIRASKITA.COM - Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Letkol (Purn) Ngatiyana selaku Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, M.M, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, sebagai Pejabat (Pj.) Wali Kota Cimahi untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Cimahi pada hari Sabtu (22/10).

Pelaksanaan pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-5772 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara hibrid di Gedung Sate Kota Bandung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan tersebut juga disiarkan secara daring melalui siaran Youtube dan Instagram Live.

Ridwan Kamil, yang lebih akrab dipanggil Kang Emil, berpesan pada Pj. Wali Kota Cimahi tiga hal, yakni untuk terus berupaya untuk membangun pondasi integritas dalam menguatkan pondasi pelayanan publik Kota Cimahi agar dapat terus melayani masyarakat dengan inovasi-inovasinya, melayani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, serta terus beradaptasi menjadi pemerintahan yang profesional yang bisa menyesuaikan diri terhadap permasalahan-permasalahan yang ada.

“Tugas kita harus turun dekat dengan rakyat, tugas Bapak harus turun menyapa rakyat dan bisa mencari solusi terhadap permasalahan yang ada di Kota Cimahi,” imbuh Kang Emil.

Kang Emil juga mengingatkan tantangan yang akan dihadapi oleh Dikdik selaku Pj. Wali Kota Cimahi, yakni ancaman resesi global dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Perlu diingat bahwa dunia global akan mengalami resesi di tahun 2023,pikirkan dari sekarang bagaimana caranya agar Kota Cimahi dapat kokoh menghadapi perlambatan aktivitas ekonomi, berkurangnya investasi, dengan adanya potensi  peningkatan jumlah pengangguran, potensi kenaikan harga bahan pokok. Dengan upaya-upaya yang terukur dari Pj. Wali Kota dengan kerja sama DPRD dapat melahirkan kekokohan ekonomi,juga keberpihakan anggaran di tahun 2023,” tutur Kang Emil.

Selain dua hal tersebut, Kang Emil juga mengingatkan ancaman kebencanaan dari sisi hidrologis, “Segera cari solusi yang sifatnya bisa meredam potensi kebencanaan di Kota Cimahi,” tegasnya.

Kang Emil meminta Pj. Wali Kota Cimahi untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, “Rajin lah berkunjung ke Gedung Sate untuk berkomunikasi dan berkoordinasi,” pesannya.

Ia berharap Pj. Wali Kota Cimahi dapat melanjutkan tongkat kepemimpinan Wali Kota Cimahi untuk memimpin urusan-urusan pemerintahan, pembangunan, dengan berbagai kewenangan yang telah ditetapkan dengan melakukan konsultasi kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.

Pejabat Wali Kota memiliki masa jabatan selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dengan kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran wilayah, kebijakan pembangunan yang berbeda dengan program kebijakan pejabat yang sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, memfasilitasi persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada di Kota Cimahi dengan tetap menjaga netralitas ASN, serta melaksanakan tugas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Rangkaian pelantikan Pj. Wali Kota Cimahi dilanjutkan dengan acara Serah Terima Jabatan Wali Kota Cimahi kepada Pejabat Wali Kota Cimahi yang diselenggarakan di Aula Gedung Techno Park Kota Cimahi.

Dalam kesempatan tersebut Ngatiyana menyebutkan bahwa pihaknya yakin Pj. Wali Kota akan mampu membawa Kota Cimahi ke arah yang lebih baik lagi.

“Saya yakin Bapak Pejabat Wali Kota mampu membangun Kota Cimahi sehingga program yang bermanfaat bagi masyarakat akan dapat tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Ia pun berpesan pada Pj. Wali Kota Cimahi untuk melaksanakan tugas dengan penuh amanah, “Laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud Kota Cimahi yang sejahtera. Mari kita jaga Kota Cimahi dengan baik agar Cimahi dapat menjadi kota yang lebih baik di masa depan.”

Mengawali sambutannya sebagai Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik mengaku telah melalui banyak suka dan duka dengan Wali Kota Cimahi, Bapak Ngatiyana, dari hal-hal tersebut banyak yang dapat dipelajari demi kesejahteraan masyarakat.

Dikdik juga mengaku siap untuk melanjutkan program pemerintahan yang sedang berjalan atau yang belum terselesaikan. Dikdik juga menyebut pentingnya memahami slogan Kota Cimahi, 'Saluyu Ngawangun Jati Mandiri' yang memiliki arti berjalan harmonis serasi dengan selaras, bahu membahu dalam membangun citra diri yang mandiri dalam kemajuan.

"Slogan ‘Saluyu Ngawangun Jati Mandiri’, bukan hanya diucapkan secara lisan saja, namun untuk dilakukan dan diimplementasikan. Semua harus sepakat bersama-sama membangun Kota Cimahi," tandasnya. 

Untuk mewujudkan hal tersebut ia mengajak semua jajaran ASN Kota Cimahi, stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat Kota Cimahi untuk bersatu, saling asah, saling asuh, bekerja sama untuk mencapai kemajuan Kota Cimahi.(Bidang IKPS/Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 01 Juni 2021 - 05:41:21 WIB
    BPIP Ajak Masyarakat Menyemarakkan Bulan Pancasila Dengan Protokol Kesehatan
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:21:24 WIB
    Presiden Serahkan 294 Sertifikat Tanah untuk Warga Dumai
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:44:48 WIB
    Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:16:56 WIB
    Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
    Lahan Desa Sungai Sialang Batu Hampar Rohil Dirusak, Warga Mengadu Ke Bupati
    Selasa, 28 Maret 2023 - 15:01:09 WIB
    Anggota Koramil 0620-06/Pabuaran Kodim 0620/Kab Cirebon, Rajin Beribadah
    Selasa, 11 April 2023 - 03:00:45 WIB
    Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD, LKPJ 2022 Bengkalis Diterima
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:32:58 WIB
    Sektor Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-19
    Rabu, 03 November 2021 - 08:15:45 WIB
    Komisi IV Evaluasi Anggaran Perubahan UPTD LLAJ Wilayah II
    Jumat, 19 November 2021 - 14:38:43 WIB
    ADVERTORIAL
    Bersama Ketua DPRD Kampar, Bupati Kampar H. Catur Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022
    Rabu, 22 April 2020 - 22:51:38 WIB
    Mempertanyakan Kejelasan Akan Polis Asuransi
    Kisruh Asuransi Jiwa Bersama, Harus Segera Diselesaikan Oleh OJK
    Selasa, 17 November 2020 - 18:06:01 WIB
    Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:39:22 WIB
    Hadiri HUT Damkar ke 102,
    Bupati Inhil: Pengendalian Kebakaran Tugas Kita Bersama
    Kamis, 01 April 2021 - 18:06:06 WIB
    Pengurus PKK Kabupaten Bengkalis Terima Piagam Penghargaan
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:26:25 WIB
    Polri Terus Lakukan yang Terbaik dan Bersikap Positif Untuk Pertahankan Kepercayaan Publik
    Jumat, 22 April 2022 - 12:30:16 WIB
    Danlanud S Sukani Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2022
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved