Senin, 25 09 2023  
 
Lagi-lagi Guru Bersertifikasi Mengabdi 20 Tahun Dipecat Yayasan Kalam Kudus. Apakah ini Diskriminasi

RL | Jawa Barat
Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:29:08 WIB

Direktur LBH Bernas Sefianus Zai,SH.,MH dan Martinus Zebua SH usai Mendampingi Ibu  Masrita S.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Yayasan Kalam Kudus Pekanbaru kembali melakukan PHK kepada Guru yang mengajar sekolah Kalam Kudus Pekanbaru.

Masrita yang sudah mengabdi selama 20 tahun di sekolah swasta ini bak disambar petir ketika menerima surat PHK yang dikeluarkan oleh Yayasan pada tanggal 24 Juni 2022.

Masrita mengaku kaget dan tidak bisa terima perlakuan dzolim ini, mengingat selama mengabdi 20 tahun tidak pernah melakukan kesalahan..

" Saya kaget dan sedih, selama mengabdi 20 tahun, saya tidak pernah berbuat salah, saya di dzolimi ini," ucapnya kepada wartawan Jumat, 19/08.

Masrita menambahkan bahwa ia bekerja menjadi guru Komputer dan sudah berserifikasi.

" Saya sudah bersertifikasi, saya memang guru komputer bersertifikasi, saya merasa pengabdian dan kompetensi saya tidak dihargai oleh sekolah Kalam Kudus dan Yayasan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa alasan pihak Yayasan melakukan penguranga tenaga pengajar sangat tidak masuk akal, karena justru pekerjaan nya diserahkan kepada karyawan baru yang notabene adalah mantan siswa Kalam Kudus.

"Alasan pengurangan tenaga guru sangat tifak masuk akal, karena sekolah malah menerima pekerja baru yang notabene mantan murid saya, dan ini sudah mereka persiapkan," ucap Masrita.

"Saya bersedia di PHK asal hak-hak saya selama mengabdi 20 tahun di bayarkan," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa Pihak Yayasan juga telah mengakali dia selama bertahun- tahun dengan tidak mendaftarkan nya sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan ( dulu Jamsostek, Red).

Sefianus Zai,SH., MH selaku kuasa hukum Masrita ketika di minta tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya segera mengajukan Gugatan PHI.

" Klien kami tidak dapat menerima alasan PHK dari pihak Yayasan, maka ini harus diuji di Pengadilan, Apakah sudah tepat alasan Pihak Yayasan melakukan PHK atau ada kesewenang-wenangan dan sengaja melakukan Diskriminasi, karena saat ini justru Pihak Yayasan mempekerjakan anak-anak muda yang belum bersertifikasi untuk mengajar menggantikan Ibu Masrita," Ucap Zai didampingi Martinus Zebua SH, usai mendampingi Masrita saat mediasi di Disnaker Prov Riau.

"Kami dari LBH Bernas sedang menunggu Rekomendasi dari Mediator Disnaker Prov Riau untuk persyaratan Gugatan PHI," ungkap Martinus Zebua menambahkan.

Diketahui bahwa mediasi gagal karena pihak Yayasan bertahan dengan uang pesangon 1 kali ketentuan, tidak bersedia membayar kekurangan Hak iuran BPJS ketenagakerjaan yang tidak di setorkan selama bertahun- tahun.

Dikonfirmasi kepada HRD Yayasan Kalam Kudus Ibu Ria, tidak membalas Pesan WA media ini, pesan sempat di baca ( garis 2 biru) setelah itu foto Profilnya hilang tanda Nomor Wartawan di Blokir. ( Riswan)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  •  
     
     
    Jumat, 02 Juli 2021 - 12:43:40 WIB
    Jadi Tersangka Kasus Bumiputera, Nurhasanah Ditahan Kejagung!
    Senin, 22 Juni 2020 - 12:01:32 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Terapkan Protokol Kesehatan Menyongsong New Normal
    Rabu, 02 Juni 2021 - 11:31:48 WIB
    Wakil Ketua DPRD Riau H. Syafaruddin Poti, SH Bersama Komisi IV melakukan kunjungan observasi ke DPR
    Jumat, 25 Juni 2021 - 11:17:38 WIB
    Diduga Oknum Jaksa Memeras Bupati Kuansing, Ini Kata Kejati
    Kamis, 03 November 2022 - 11:00:55 WIB
    Property Expo 2022 Diharapkan Mampu Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Berkualitas
    Minggu, 16 Februari 2020 - 14:21:23 WIB
    Perdagangan Harimau Sumatera
    Polda Riau Mengukap Kasus Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu
    Selasa, 05 September 2023 - 19:30:04 WIB
    Hari Ini Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:11:05 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Sergai akan Dilantik Secara Langsung
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:35:56 WIB
    Pemkab Kampar Dukung Perlindungan Tenaga Migran Di Luar Negeri
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:28:26 WIB
    Jadi Buron 8 Tahun, Tersangka Kasus Korupsi Ditangkap
    Senin, 15 Maret 2021 - 00:31:46 WIB
    Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021
    Senin, 07 Maret 2022 - 10:41:39 WIB
    Buka MTQ Tenayan Raya, Wali Kota: Belajar Alqur'an Membentuk Generasi Muda yang Qur'ani
    Senin, 15 Juni 2020 - 11:28:52 WIB
    DPD Lemtari Kampar Rencanakan Kegiatan Donor Darah
    Jumat, 19 November 2021 - 19:01:52 WIB
    Kasat Lantas Polres Kampar Bagikan Bansos Dalam Rangka Ops Zebra Lancang Kuning 2021
    Selasa, 28 Februari 2023 - 07:44:11 WIB
    Gubernur Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Dari Kementan Atas Komitmen Jalankan PSR
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved