Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Plt. Wali Kota Cimahi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

kah | Jawa Barat
Kamis, 07 Juli 2022 - 14:59:56 WIB

ci1
TERKAIT:
   
 

CIMAHI, DISKOMINFO. Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, J. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kota Cimahi, Rabu (06/07). Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Cimahi, wakil ketua DPRD, Ketua Komisi, Anggota DPRD Kota Cimahi, Kapolres Cimahi, Dandim 0609, Kajari Cimahi, Ketua PN Bale Bandung, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Asisten Pemerintahan Kota Cimahi, Kepala SKPD, Ketua MUI Kota Cimahi, dan juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi.


Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dibahas dua agenda, yakni pengumuman pemberhentian Wali Kota Cimahi masa jabatan 2017-2022 dan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Cimahi sisa masa jabatan 2017-2022 dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021.

Ngatiyana menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Paripurna ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk pengisian jabatan Kepala Daerah Definitif di Kota Cimahi, yang selanjutnya akan diikuti dengan proses pengesahan dan pengangkatan Wakil Wali Kota Cimahi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang Disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1379 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.

Dengan dilaksanakannya proses pengusulan pengangkatan kepala daerah definitif oleh legislatif Kota Cimahi, diharapkan akan meningkatkan efektifitas kinerja Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan visi dan misi Kota Cimahi, yakni mewujudkan Cimahi Baru yang Maju, Agamis dan Berbudaya.

Terkait dengan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021, Ngatiyana menyampaikan Pemerintah Kota Cimahi telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tepat pada waktunya.


Ngatiyana menyebutkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berusaha memenuhi kewajibannya sesuai dengan pedoman yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diawali dengan penyampaian LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD sebagai laporan atas pelaksanaan capaian kinerja, pelaksanaan audit atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan ketetapan waktu penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimaksudkan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga dapat diketahui efektifitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan serta membantu menentukan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan yaitu tahun anggaran 2021.


Ngatiyana menyebutkan bahwa catatan-catatan strategis dari pihak legislatif Kota Cimahi dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Raperda Pelaksanaan APBD 2021, “Perlu dipahami bahwa LKPJ merupakan bahan evaluasi dari legislatif terhadap kinerja eksekutif, atas dasar itu, catatan-catatan strategis yang sebelumnya kami terima, telah kami jadikan acuan dalam rangka perbaikan di dalam draft Raperda Pelaksanaan APBD 2021,”

Ia mengaku Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan re-focusing alokasi anggaran akibat dampak dari upaya penanganan pandemi. Ia menjelaskan re-focusing anggaran dilakukan dalam rangka mendetailkan percepatan penggunaan alokasi anggaran yang diutamakan untuk tiga aspek yang menjadi prioritas, yaiu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

Lebih lanjut Ngatiyana menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Tahun 2021 disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, posisi kas, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Laporan keuangan tersebut telah diperiksa BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dan alhamdullilah telah dinyatakan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada 25 Mei 2022 lalu,” ungkapnya.


Ngatiyana menyebutkan prestasi dan keberhasilan Kota Cimahi merupakan hasil dari kerja keras, sinegritas dan kolaborasi seluruh stakeholder yang ada, termasuk sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mendukung program pembangunan sehingga menjadi sangat berarti dalam menunjang kesinambungan pembangunan Kota Cimahi.

Ngatiyana mengaku bahwa hubungan antara Pemerintah dengan DPRD sudah terjalin dengan baik dan produktif selama masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, “Insya allah, kami siap untuk terus meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan pihak legislatif agar terjalin menjadi lebih baik lagi, selama sisa masa tugas kami,” tuturnya.

Terakhir Ngatiyana berharap kesinambungan pembangunan yang terjadi di Kota Cimahi akan menjadi modal dan spirit bagi seluruh Perangkat Daerah yang ada serta masyarakat Kota Cimahi dalam membangun Kota Cimahi ke arah yang lebih baik. (Bidang IKPS/Arif.s)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:55:34 WIB
    Berikut Sinergi Pemprov dan Polda dalam Upaya Tangani Covid-19 di Riau
    Senin, 10 Mei 2021 - 22:16:20 WIB
    Cek Pelaksanaan Ops Ketupat, Pamatwil Ops Ketupat Polda Sumut Kunjungi Pos Pam III Perbaungan
    Senin, 15 Maret 2021 - 10:50:56 WIB
    Oleh Sholeh : Peran Bupati Sumedang sangat berpengaruh bagi Kesejahtraan Kiai
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:50:26 WIB
    Anggota Komisi IV DPRD Kampar Lakukan Manugal Padi Bersama
    Selasa, 06 September 2022 - 10:18:40 WIB
    Demo Buruh, Penjagaan di DPR Diperketat
    Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48:21 WIB
    Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi WBP, Kemenhumkam Selenggarakan Skrining TBC Pada UPT Pemasyarakata
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:12:57 WIB
    Bupati Sergai Salurkan Bantuan Prokes di Jajaran Dinas Pendidikan
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:23:27 WIB
    7.400 Sapi di Riau sudah Disuntik Vaksin PMK
    Minggu, 28 Maret 2021 - 22:40:59 WIB
    Warga Sukajadi Tangerang Tolak Pembangunan Gereja BNKP
    Kamis, 01 Desember 2022 - 10:51:16 WIB
    Anggota Polri Turut Jadi Korban, Irjen Iqbal Tak Kuasa Tahan Tangis
    Rabu, 15 September 2021 - 13:46:28 WIB
    "Tim Jalan-jalan Horee" Susuri Danau PLTA Koto Panjang Kunjungi Destinasi Wisata "Gulamo"
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:13:36 WIB
    Bupati Nias Resmi Berangkatkan Kontingen Tim Wushu dan IPSI pada Kejuaraan Porprovsu 2022
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:42:11 WIB
    NARKOBA
    Simpan Belasan Paket Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Dumai Dibui
    Rabu, 30 September 2020 - 02:59:32 WIB
    Dua Tersangka Korupsi Jembatan Waterfront City Kampar Ditahan KPK
    Kamis, 30 Januari 2020 - 16:48:19 WIB
    PELINDO 1 ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA MELALUI PELABUHAN
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved