Senin, 25 09 2023  
 
Pemprov Jabar Perlu Hati-Hati Dalam Pengembangan Usaha Migas

RL | Jawa Barat
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:24:12 WIB

Dok
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pihaknya perlu mengetahui tentang Participating Interest (PI) dan apa saja persayaratan untuk mendapatkan PI.

"Konsultasi kami ke Ditjen Minyak Bumi dan Gas Kementerian ESDM yaitu ingin mengetahui tentang Participating Interest (PI) dan apa saja persayaratan untuk mendapatkan PI," ucapnya di DKI Jakarta, Senin, (17/01/2022).

"Selanjutnya kita harus mengetahui juga apa saja yang harus dilakukan dan hal apa saja yg tidak boleh dilanggar oleh Perusahaan Milik Daerah dalam menerima dana PI, sehingga dalam pengelolaan dana PI ini tidak semena-mena dan juga dapat kita kontrol dengan baik."lanjutnya

Disinggung tentang pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh PT. Migas Hulu Jabar, Bobihoe mengatakan perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha.

"Setelah kita mendapatkan info dari Ditjen Minyak Bumi dan Gas perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha, jangan sampai dana yang sudah diberikan dimanfaatkan dengan tidak benar sehingga mengakibatkan beban yang luar biasa," kaya Harris.

Anggota Fraksi Gerindra itu menambahkan bahwa dalam membuat Perda ini perlu adanya evaluasi yang lebih ekstra sehingga pemanfaatan dana PI dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi daerah dan juga masyarakat. 

"Kita ingat dalam proses pembuatan Perda ini, Pengembangan usaha PT. Migas Hulu Jabar harus sesuai dengan pengelolaan di bidang Minyak dan Gas Bumi," ungkapnya.

"Tentunya dalam pemanfaatan dana PI ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan defiden yang baik buat Pemerintah dan memberikan efek kepada PAD dan juga kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," tutupnya.

Diketahui bahwa Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam rangka pembahasan Perda tentang terkait Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  •  
     
     
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:40:55 WIB
    Warga Berharap : Berbagi Makan Siang Gratis Oleh Satreskrim Polres Kampar Terus Berlanjut
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:09:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemudik Ngumpet di Truk Barang Kepergok Kapolda di Palimanan
    Minggu, 21 November 2021 - 11:41:47 WIB
    DPC HIMNI Siak Menerima Satu Unit Mobil Ambulance dari Bupati Siak Alfedri
    Kamis, 13 Mei 2021 - 09:32:41 WIB
    Gardanis Tapteng Kunjungi Korban Kebakaran di Tapian Nauli
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:31:18 WIB
    Tanamkan Semangat Bela Negara Dalam Diri Kita Untuk Memperkokoh NKRI
    Kamis, 21 Januari 2021 - 13:55:01 WIB
    Gubernur Jabar Semangati Pasien COVID-19 di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
    Minggu, 27 Juni 2021 - 15:08:43 WIB
    Danramil 07/Alasa Nias Utara Sumatera Utara, Sosialisasi Kemananan Vaksinasi Covid-19
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:12:35 WIB
    Setelah Risma, Kini FX Rudy Dikabarkan Bakal Jadi Mensos
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:08:12 WIB
    Penanaman 868 Pohon Untuk O2
    Pangdam lV : Makin Banyak Pohon Makin Banyak Oksigen
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:14:35 WIB
    HUT ke-75 TNI, Gubernur Jabar: Kami Cinta dan Bangga terhadap TNI
    Minggu, 17 November 2019 - 05:38:11 WIB
    Kaisar NARUHITO Satu Malam Habiskan Ratusan Miliar Bersama Dewi, Begini Respon Rakyatnya
    Kamis, 18 Juni 2020 - 09:03:13 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Himbau Pemerintahan Desa Transparan Dalam Penggunaan DD
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:15:15 WIB
    Apkasi : Jalin Komunikasi Untuk Fokus Bangun Daerah
    Senin, 10 Mei 2021 - 22:16:20 WIB
    Cek Pelaksanaan Ops Ketupat, Pamatwil Ops Ketupat Polda Sumut Kunjungi Pos Pam III Perbaungan
    Sabtu, 13 November 2021 - 09:28:46 WIB
    Jum'at Barokah Ditkrimum Polda Riau Sasar Dua Panti, Satu Masjid dan Kaum Dhuafa Jalanan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved