Minggu, 28 Mei 2023  
 
Sengketa Tanah Pihak Yayasan Kehidupan Baru Dengan Pihak Pemkot Sukabumi, Bergulir Dipengadilann

RL | Jawa Barat
Selasa, 11 Januari 2022 - 21:20:38 WIB


TERKAIT:
   
 
Sukabumi, Tiraskita.com -  Sidang gugatan perdata No 44/PDT.G/2021/PN.Skb antara pihak Yayasan Kehidupan Baru dan Pemkot Sukabumi, bergulir di Pengadilan Negeri Sukabumi di jalan Bhayangkara No 105 yangg semula di jadwalkan hari rabu tanggal 5 Januari di undur ke tanggal 12 januari 2022 karna Hakim ketua yang menangani sidang dalam keadaan cuti, yang seharusnya dengan agenda sidang jawaban dari para Tergugat. Rabu 5 Januari 2022

Dengan di undurnya sidang Gugatan perdata tersebut,para wartawan yg melakukan peliputan, mengunjungi kantor BPN kota sukabumi utk mengkonfirmasi atas terbitnya sertifikat hak pakai No 25 yang skrg di pakai kantor BKPSDM dan juga atas kembalinya pemkot sukabumi memohonkan kembali ke BPN utk penerbitan sertifikat hak pakai yg skrg di peruntukkan pemakaianya sebagai sekolah dasar Negri Cikole dengan di temui ketua BPN sukabumi Yus sudarso

"Saat ini Pihak BPN sedang menunda proses penerbitan Sertifikat Hak Pakai yang dimohonkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, atas sebidang tanah yang saat ini di pergunakan bangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Cikole di Jalan R. Syamsudin SH. Kel. Cikole Kec. Cikole Kota Sukabumi,"ungkapnya

"Ditundanya proses penerbitan sertifikat hak pakai,hal itu dilakukan BPN karena saat ini tanah tersebut sedang berproses hukum di pengadilan Negeri Kota Sukabumi, karena kami mematuhi proses hukum maka selama proses sidang dipengadilan proses penerbitan sertifikat hak pakai yang di mohonkan oleh pemerintah Kota Sukabumi, kami pending/tunda terlebih dahulu prosesnya sampai semua Cler kata Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi kepada wartawan di Kantornya, Rabu 05/01/2022.

Selain itu terkait produk yang kami terbitkan, baik itu sertifikat Hak Pakai, hak milik, hak guna bangunan dan seterusnya, apabila suatu saat para pihak berkeberatan atau tidak puas dengan produk yang diterbitkan BPN, boleh mengajukan gugatan, semua punya hak dimata hukum.

Pihak wartawan juga bertanya atas syarat (kelengkapan berkas) BPN bukan tidak mau berbagi (memperlihatkan) namun ada hal yang memang kami tidak berkewenangan, apalagi sudah  menyangkut ke persidangan."pungkasnya

Maka oleh sebabnya, segala bukti-bukti yang dimiliki oleh para penggugat silahkan ajukan kepengadilan, biarkanlah hakim menguji bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat.

Kami selaku lembaga publik juga akan menerima dan taat kepada apapun yang menjadi keputusan Pengadilan,"ungkapnya(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Rabu, 10 Februari 2021 - 08:34:32 WIB
    Mau Dapat Bantuan Subsidi KPR Rp 40 Juta, Ini Syaratnya
    Jumat, 19 Juni 2020 - 20:15:22 WIB
    PILKADA KABUPATEN/KOTA
    Sejumlah Anggota DPRD Riau, Nyatakan Siap Mundur Dari Jabatan, Ini Alasan Mereka
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:35:54 WIB
    Fakta Tentang Iptu Santi Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M, Cantik Tapi Garang Tak Ragu Menembak
    Sabtu, 22 April 2023 - 15:32:07 WIB
    Pangdam IV/Dip Dampingi Presiden RI Shalat Idul Fitri 1444 H di Solo
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:21:00 WIB
    Lagi! Beli Rumah Dapat Janda Muda Yang Siap Dinikahi
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB
    Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:42:45 WIB
    93 Orang Pelamar Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemkab Tapanuli Tengah Formasi Tahun 2021
    Rabu, 08 Juli 2020 - 09:58:49 WIB
    Bersama Pangdam, Danrem 172/PWY Sambut Gugus Tugas Nasional percepatan dan Penanganan Covid-19
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:51:15 WIB
    HUT KABUPATEN BENGKALIS
    Lomba Kebersihan, Semarakkan Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Selasa, 16 November 2021 - 13:28:41 WIB
    Gerakan Mobil Masker BNPB, Gubri: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat Riau
    Senin, 16 Agustus 2021 - 11:02:19 WIB
    Kolam Tambak Udang Tak Jadi Diwujudkan, PT. DMK Bohongi Petani Kelompok 80 TIR Tanjung Beringin
    Rabu, 06 Januari 2021 - 14:41:24 WIB
    Dicari Polisi, Ini Sosok Erwan Pemimpin Deklarasi Tentara Allah
    Jumat, 17 September 2021 - 15:07:31 WIB
    Danpuspenerbal Sambut Kunker Danpuspomal
    Rabu, 22 Desember 2021 - 15:18:47 WIB
    Lapas Kelas IIA Tangerang Gelar Lepas Sambut Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang
    Senin, 21 Desember 2020 - 09:22:19 WIB
    Presiden RI Soft Launching Pelabuhan Internasional Patimban Subang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved