Jum'at, 26 April 2024  
 
Kerja Sama Perang Melawan Narkoba

RL | Jawa Barat
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:26:51 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi, Tiraskita.com - Perang besar terhadap Narkoba yang di serukan Presiden Republik Indonesia yg menuntut seluruh elemen bangsa utk bergerak melawan kejahatan yg teroganisir yg besifat lintas Negara,demikian di utarakan oleh kepala BNN kota Cimahi dalam konverensi Pers yg di hadiri oleh Kepala BNN Kota Cimahi Ivan eka satya,S.H,M.HUM,Kasubbag Umum Ahmad nukman ginanjar,S.E,M.Ak,Sub Koordinator Seksi P2M:Lulyna ramdhani,S.Pd,M.Tr.A.P,Plt Kasi Rehabilitasi:Hera herawati,SKM dan para awak media di kantor BNN kota Cimahi di jalan M.daeng ardiwinata No 142.Selasa 29 Desember 2021

Dalam keteranganya yg di sampaikan ketua BNN kota Cimahi Ivan eka satya mengatakan,"Badan narkotika(BNN) kota Cimahi sebagai lembaga vertikal yg mempunyai tugas pokok P4GN yg selalu bekerja sama dgn stakeholder baik dgn masyarakat utk memutuskan langkah dan kebijakan yg di ambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba,dan berupaya menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan narkoba."ungkapnya

"Strategi utk mengatasi permasalahan narkoba yaitu dgn keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction "ungkapnya

Ivan mengatakan,"Dalam pengungkapan kasus Narkoba dari periode januari sampai dgn Desember 2021:

Jumlah kasus/LKN:4 kasus,dgn jumlah tersangka enam orang,tersangka kasus pertama dgn inisial IG telah di limpahkan ke Satres narkoba polrestabes Bandung,tersangka kasus kedua dgn inisial LSE,tersangka kasus ketiga dgn inisial RPM dan RM dan tersangka kasus ke empat dgn inisial AR dan IAF,Jumlah P21 tiga kasus dan Barang bukti 1,8550 Gram dan 5,1614 Gram tembakau sintetis,"ungkapnya

"Demikian juga kasus obat obatan dgn jumlah pelaku yg di amankan empat orang,tiga orang di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Cimahi(Penjual)dan satu orang menjalani Rehabilitasi medis(Pengguna),dgn jumlah barang bukti 1000 butir pil Dextromethorpan,251 butir pil Tramadol,200 butir pil Trihexypenidil,"terangnya

Dalam keterangan lanjutan yg di sampaikan kepala BNN kota Cimahi Ivan,"Dalam pelayanan Asesmen terpadu oleh tim TAT kota Cimahi,pelaku penyalahgunaan Narkotika yg sedang di proses hukum di Polres Cimahi sebanyak 3 orang dgn inisial FFI,MH dan YZ,"imbuhnya

"Demikian kegiatan BNN kota Cimahi di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,ivan mengatakan,"kami melakukan pendekatan secara demand reduction dgn langkah langkah preventif yg di tempuh dgn upaya dalam membentuk masyarakat yg mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap Narkoba."program dan kegiatan yg di lakukan dalam menekan angka prevalensi  dalam penyalagunaan Narkoba yg menyasar kaum muda(anak anak,remaja,pelajar,dan mahasiswa)ini merupakan target pasar jaringan sindikat Narkoba,"terangnya

"Jumlah kegiatan pencegahan yg telah di lakukan oleh BNN kota Cimahi di antaranya"advokasi penguatan ketahanan keluarga anti Narkoba yg berbasis sumber daya pembangunan kelurahan dgn sasaran 2 kelurahan yaitu kelurahan Cimahi dan kelurahan Pasirkaliki,dimana kelurahan tersebut telah mengeluarkan regulasi P4GN dgn membuat surat edaran kepada seluruh RT/RW utk membentuk satgas anti Narkoba."unkapnya

"Dalam kegiatan Rehabilitasi,penyalagunaan Narkoba utk bisa kembali pulih,produktif,dan berfungsi sosial,ivan mengungkapkan,"Pada tahun 2021 BNN kota Cimahi telah merahabilitasi 42 orang penyalahgunaan Narkoba melalui klinik pratama BNN kota cimahi,dan 42 orang klien yg mendapatkan pelayanan rehabilitasi rawat jalan dimana 98% laki laki dan 2%perempuan,berdasarkan klien yg mendapatkan rehabilitasi yg status pekerja 30,95% dan yg tidak bekerja(pengangguran)23,81%,pekerja swasta 21,43%,Pelajar/Mahasiswa 19,05% buruh dan 4,76% wiraswasta."terangnya

"Sedangkan jenis zat yg di gunakan oleh klien 28,57% di antaranya pengguna Heximer,pengguna Tramadol 23,81%,pengguna shabu 14,29%,pengguna Alprazolam 11,90%,pengguna tembakau sintetis 11,90% dan pengguna Ganja sebanyak 9,52%,"jelasnya

"BNN kota Cimahi di bidang rahabilitasi juga malakukan upaya pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) yg telah di bentuk di 10 kelurahan di kota cimahi,dimana tim IBM ini terdiri dari perangkat kelurahan,tokoh masyarakat,unsur PKK,kader,tokoh agama,dan karang taruna,dimana tim IBM ini salah satu pendekatan rahabilitasi dalam bentuk menimal dan ambang batas rendah(lowthreshold)yg berarti layanan tersebut mudah utk di akses,"terangnya

"Tahun 2021 IBM sendiri telah melayani 30 orang penyalahguna Narkoba dgn kategori pengguna ringan/rendah.dalam pemberian layanan penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan Narkoba(SKHPN)pada tahun 2021 ada sekitar 199 orang yg mendapatkan penerbitan layanan SKHPN,"terangnya

Ketua BNN kota Cimahi juga menyampaikan beberapa hambatan yg di laluinya,"keterbatasan porsonil dalam melaksanakan P4GN,rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan Narkotika,demikian juga keterbatasan sarana dan prasarana BNN kota Cimahi yg dimana sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri,"ungkapnya

"Narkotika adalah permasalahan yg sangat serius bagi bangsa indonesia,maka di butuhkan komitmen,semangat dan tekat yg kuat dalam mengatasi penyalahgunaan Narkotika ini,ini merupan tugas utama BNN kota cimahi dan aparat penegak hukum lainya,marilah berjuang bersama dgn masyarakat dalam membersihkan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,"pungkasnya (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 25 Maret 2020 - 20:20:35 WIB
    Ibunda Presiden Jokowi Meninggal
    Kamis, 03 Februari 2022 - 13:31:08 WIB
    Uni Eropa Jadikan Nuklir dan Gas Bumi sebagai Energi Hijau
    Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:12:41 WIB
    Nadiem Tolak Melayu sebagai Bahasa Resmi ASEAN, Ini Tanggap Netizen Malaysia
    Rabu, 10 Februari 2021 - 14:17:42 WIB
    Lawan Narkoba
    258 Kg Sabu-sabu Ditemukan di Parkiran RS.Awal Bros Pekanbaru
    Jumat, 10 September 2021 - 11:14:08 WIB
    Sangketa Hak Waris Sinar Mas, Anak Pendiri Sinar Mas Grup Gugat Para Saudara Tirinya ke Pengadilan
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:33:37 WIB
    Opster TNI, Kodim 1806/Teluk Bintuni, Bangun 34 Unit Rumah
    Jumat, 24 September 2021 - 15:24:13 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Ketua Persit Kck Ikuti Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke 495 Kota Banj
    Jumat, 22 April 2022 - 19:28:26 WIB
    Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah Cimahi Launching SP2D Online dan Aplikasi Uptodate
    Minggu, 01 Desember 2019 - 12:48:39 WIB
    MOI Dukung Cucu Pendiri Kota Medan Jadi Calon Walikota
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:25:06 WIB
    Pesawat Tempur Milik Pangkalan Angkatan Udara Roesmin Nurjadin
    Kunjungan Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri,M.Si Tinjau Lokasi Korban Jatuh Pesawat
    Senin, 24 Agustus 2020 - 08:02:05 WIB
    SMK di Jabar Siap Jawab Tuntutan Zaman
    Jumat, 10 Juli 2020 - 12:26:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemda Provinsi Jabar dan GPP Gelar Tes Masif COVID-19 untuk Karyawan
    Senin, 16 Maret 2020 - 20:18:26 WIB
    H. Zukri Memberikan Himbauan Maklumat Untuk Menghadapi Virus Corona
    Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H. Zukri Ajak Masyarakat Waspada Virus Corona
    Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:20:14 WIB
    DPRD Jabar Terima Audiensi FK THL TBPPD & POPT Jabar Bahas Penghapusan Tenaga Non ASN
    Selasa, 14 Juli 2020 - 09:58:10 WIB
    Jalin Koordinasi, Babinsa Himbau PPL Pertanian
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved