Anggota DPRD Provinsi Jabar Ali Hasan Reses RW 15 Kelurahan Utama Siap Jembatani Aspirasi Masyaraka
RL | Jawa Barat Jumat, 17 Desember 2021 - 14:09:38 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) Bandung-Cimahi H Ali Hasan, SIp
TERKAIT:
Cimahi, Tiraskita.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) Bandung-Cimahi H Ali Hasan, SIp menggelar reses di Kampung Cibodas RT.04 RW.15 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (6/12/2021).
Dalam reses tersebut yang diundang hanya 175 orang, ternyata yang hadir mencapai 150 orang lebih, namun Ali Hasan tetap mengintruksikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan masker kepada masyarakat.
Dalam temu wicara dengan masyarakat, Ali Hasan siap menampung dan menjembatani keluhan-keluhan Kepentingan masyarakat, “Jadi terkait rutilahu ditahun 2021 dan 2022 sudah selesai semuanya, jadi kalau ada permintaan kembali harus melalui musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) nanti hasil Musrenbang akan saya sampai ke Kota Cimahi,” Jelas Ali Hasan yang akrab dipanggil Mang Ali ini.
Jadi menurut Ali Hasan, bila ada usulan jalan dan pembangunan lainnya, masyarakat dapat menyampaikan usulannya ke RW-RW setempat, “Semua usulan pembangunan jalan dan pembangunan lainnya, dapat disampaikan melalui Pak RW dan sebaiknya dapat diusulkan ke Musrenbang,” terangnya.
Dalam reses tersebut, Ali Hasanpun menyampaikan masalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dikocorkan anggaran oleh Provinsi tahun 2021 sebesar Rp 20 Juta, “Dalam masalah Rutilahu, tahun 2021 yang pertama telah dikucurkan anggarannya sebesar Rp 20 Juta, kemudian 2022 Rp 20 Juta juga, tapi kita anggota dewan lainnya ingin lebih, masih ingin adanya penambahan menjadi Rp 25 Juta, tapi sekarang belum tuntas, kita oleh Provinsi masih diberikan anggaran Rp 20 Juta,”
Bahkan kata Ali Hasan kembali, pihaknya sudah mengusulkan kepada Kepala Dinas terkait, “Rutilahu dikasihkan kepada warga sesuai dengan aturan kenapa kok materialnya ditunjuk, mending kalau materialnya murah dan bagus, saya usulkan kepada Kadis, dan besok kepala dinas akan memanggil semuanya akan diadakan rapat,” tegas Ali Hasan
H Ali Hasan Foto Bersama Masyarakat RT.04 RW.15 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dengan tetap mengacu aturan Prokes Karena kata Ali Hasan setiap dirinya melakukan kunjungan ketiap-tiap daerah, masyarakat banyak mengeluhkan barang-barang materialnya harus dibeli kepada material yang sudah ditentukan.
Bahkan terkait masalah material yang sudah ditentukan, Ali Hasan yakin akan dibebaskan, “Insyaallah kepala Dinas akan tepati janjinya” ulas Ali.
Terkait usulan masyarakat masalah jalan, lampu jalan dan lainnya, Ali Hasan mengusulkan ke pada RW 15 Iwan Mulyana, “Pak RW usulkan ke BKM, usulannya difotocopy kasihkan kepada kita, nanti akan kita perhatikan di Provinsi,” ucapnya.
Ali Hasanpun mengakui bahwa karena dirinya orang Cimahi, maka dia duduk Di DPRD Provinsi Jawa Barat bagian Anggaran, dan sudah malang melintang di bagian Anggaran selama 25 tahun
“Saya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Cimahi, contohnya dikasih anggaran untuk Stadion Sangkuriang, hilang, karena tidak dilelangkan, jadi jangan salahkan Provinsi,” ungkap Ali.
Yang disesalkan oleh Ali Hasan terkait anggaran Provinsi untuk Kota Cimahi di tahun 2021 sudah disahkan 110 Milyar, dan ditahun 2022 sudah disepakati Rp 165 Milyar,
“Sungguh sangat disayangkan akhirnya batal tapi itu persoalan-persoalan mereka silahkan saja, hanya warga kan merasa dirugikan tadinya ingin melihat stadion Sangkuriang bagus, ternyata sekarang masih bobrok,” tandas Ali Hasan menyesalkan.(Arif.s)