Minggu, 28 Mei 2023  
 
DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

RL | Jawa Barat
Kamis, 11 November 2021 - 16:02:44 WIB


TERKAIT:
   
 
BANDUNG, TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021). 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021.

Sebelum penandatanganan KUA-PPAS dilakukan, Ineu mengatakan setidaknya terdapat 10 catatan yang harus diperhatikan. 

Salah satunya mengenai sektor pendapatan, dana Pilkada, dan sekma bantuan fasilitas pondok pesantren.

Untuk sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mampu untuk mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor, seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan. 

"Perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada, mohon dijadikan perhatian oleh pemerintah provinsi Jawa Barat terkait skema bantuan fasilitas pondok pesantren tersebut akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan"ucapnya saat memimpin Rapat Paripurna. 

"Mengenai belanja tidak terduga untuk terkait bencana alam dan hal-hal yang bersifat darurat sesuai dengan Permendagri"tambahnya. 

Selanjutnya terkait bantuan desa, diharapkan menjadi program prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta ada peningkatan nilai penilaian dan berikutnya mendukung pencapaian indikator kinerja.

Untuk itu pihaknya meminta, hal tersebut tidak luput dari aspek penganggaran. 

"Diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan sosialisasi Perda kepada masyarakat Jawa Barat, kedelapan terkait skema bantuan sosial dan bantuan keuangan tentunya kami berharap harus fokus kepada program program prioritas yang mendukung pencapaian target-target RPJMD Termasuk target IPM bagi pemerintah daerah kabupaten kota harus diberikan reward dan punishment terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat"paparnya. 

Catatan ke 9  terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta hal tersebut dapat menjadi pertimbangan. Catatan terkahir yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus menjadi perhatian yang serius. 

"Karena ini (PEN) tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat"pungkas Ineu.(Arif.s/Humas DPRD)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:36:50 WIB
    Pemko Berupaya Kejar Target Vaksinasi 70 Persen
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:38:07 WIB
    Pj Wali Kota Tanam Rumput Perdana di Lapangan Sepakbola Sport Center
    Senin, 18 Januari 2021 - 22:20:21 WIB
    Ini Pesan Jend.Tito Kepada Calon Kapolri
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:22:39 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sambut Idul Fitri, Club Trail Tekat Kuok Bagi-bagi Sembako dan Masker
    Selasa, 17 November 2020 - 18:03:58 WIB
    Hingga November 2020, Jabar Berhasil Catat Investasi Lebih dari Rp380 Triliun
    Rabu, 15 September 2021 - 14:16:52 WIB
    Danlanud Sugiri Sukani Majalengka Hadiri Pembukaan TMMD ke 112 Tahun 2021
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:51:00 WIB
    Ada Kemajuan Suku Nias Di Rokan Hulu Riau
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:30:01 WIB
    Jokowi: Putuskan Vaksin Booster Gratis! Keselamatan Masyarakat Yang Utama
    Jumat, 18 Desember 2020 - 16:39:05 WIB
    Jalin silaturahmi
    DanLanal Baru Kopi Morning Bareng Wartawan Simeulue
    Senin, 25 Juli 2022 - 20:00:32 WIB
    Anggota Badan Anggaran DPRD JABAR Yunandar EP : Sumber Potensial PAD Harus Terus Di Gali
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:21:47 WIB
    Wagub Riau Kagum Melihat Potensi Kerambah Ikan di Danau Koto Panjang
    Jumat, 28 Februari 2020 - 16:02:30 WIB
    Minim Kontribusi Daerah, Panglong Arang Meranti Terancam Ditutup
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:43:30 WIB
    LAWAN COVID-19
    Cegah penyebaran Covid-19 Baru, Pemkab Kampar Operasional Pos New Normal di Kabupaten Kampar
    Kamis, 09 September 2021 - 15:06:52 WIB
    Peringati HUT TNI AL, Danlanal Cirebon Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:43:32 WIB
    Gratifikasi dan Suap, Apa sih Bedanya?
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved