Komisi ll DPRD Berharap Persoalan Tanah Cibeurem Bisa Segera Terselesaikan
RL | Jawa Barat Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:57:12 WIB
dok
TERKAIT:
CIMAHI, TIRASKITA.COM - Komisi II DPRD Kota Cimahi mengundang berbagai pihak untuk melakukan pertemuan tertutup membahas kasus tanah Cibeureum seluas 29 ribu M2 yang jadi polemik berkepanjangan dan sudah masuk perkara perdata di Pengadilan Bale Bandung.
"Rapat ini sebagai pergeseran dari pada rapat kemarin yang batal dilaksanakan karena ada kendala dari berbagai hal," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing, Kamis (14/10/2021).
Adapun rapat tersebut diikuti dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Cimahi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat dan KSB Biro Bantuan Hukum Kota CImahi, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekda Kota Cimahi Dr. Mulyati, Badan Pengelola Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, dari Komisi II sendiri Wakil Ketua Robin Sihombing, anggota Edi Kanedi dan Asep Supriatna. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kota Cimahi, Kamis (14/10/2021).
Sedangkan terkait masalah kepemilikan sertifikat tanah Cibeureum milik pemerintah Kota Cimahi melalui Perusda Jati Mandiri, menurut Bagian Pengelolaan Penangan Sengketa (PPS) dari BPN Dedeh Sa'adah Mariyani, S.H, masalah tanah Cibeureum, seperti yang sudah disampaikan dalam forum, kalau pihaknya sesuai apa yang ada datanya pada pihaknya.
"Sertifikat itu sesuai permohonan dan prosedur, apapun itu bentuknya," Jelasnya.
Sedangkan mengenai PT Jati Mandiri yang terkait masalah tanah Cibeureum, pihaknya sedang menunggu hasil, baik saat ini sedang diperkarakan dipersidangan, ataupun hasil dari mediasi.
'Kita sifatnya adalah lembaga pencatat, jadi kita akan mencatat apapun itu yang sesuai dengan keputusan pengadilan dan kita hanya nunggu hasil putusan," imbuh Dedeh. (Humas/Arif S)