Lapas Garut Gagalkan Tulang Ayam Berisi Shabu-Shabu
Aji | Jawa Barat Senin, 04 Oktober 2021 - 19:00:13 WIB
Pas_41021
TERKAIT:
GARUT,- Walau ditengah masa pandemi yang masih berlangsung, upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) tidak surut, bahkan modusnya lebih beragam. Salah satunya yang dilakukan seorang pengunjung dengan berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan. Namun berkat kesigapan dari Petugas P2U dan Petugas Layanan, hal ini dapat digagalkan, Senin (4/10/2021).
Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukan barang haram tersebut di dalam "Tulang Ayam". Dari hasil pemeriksaan awal, Petugas tidak menemukan adanya barang/makanan yang berbahaya, namun petugas merasa curiga setelah diamati lebih teliti, terdapat banyak tulang - tulang di dalam Sayur Tahu dan Ayam. Lalu petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan cara membelah tulang satu persatu. Ditemukanlah 1 (satu) bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, di dalam salah satu tulang ayam tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) segera memerintahkan Ka. KPLP (Rd. Achmad Zaki) beserta Kasi Adm Kamtib (Shiddiq Nugroho) untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat (Taufiqurrakhman).
Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang berinisial FT dan BM oleh Tim Satnarkoba dari Polres Garut, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba (AKP. Maulana). Adapun barang bukti berupa 1 (satu) paket kristal putih yang diduga sabu, juga telah diserahkan kepada pihak penyidik Kepolisian.
Kalapas telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, agar lebih memperketat pemeriksaan/penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut.(Humas Lapas Garut)