Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid

RL | Jawa Barat
Senin, 19 Juli 2021 - 08:46:52 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
BANDUNG | TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19. Hal itu ditinjau dari tingginya angka kematian Covid-19 khususnya di Kota Bandung.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya dapat memberikan fasilitas lahan pemakaman bagi korban Covid-19 yang berzonasi di Bandung Raya.

Menurutnya, wilayah Jatinangor merupakan lokasi yang representatif untuk lahan pemakaman khusus Covid-19. Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Kota Bandung, durasi perjalanan relatif lebih dekat dibandingkan ke wilayah Legok Nangka.

"Karena pasien yang meninggal akibat Covid-19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19," tutur Arif.

Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid 19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).

Di tanya soal isu pungli di TPU Cikadut, Arif melanjutkan, kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli-red) seperti yang beredar akhir-akhir ini.

Dari hasil informasi dari Satpol PP Kota Bandung, pemakaman di Cikadut menerapkan jam kerja yang telah berlakukan. Sedangkan, korban yang meninggal akibat Covid-19 saat ini sedang tinggi-tingginya. Bahkan, belum lama ini di TPU Cikadut heboh dengan antrian ambulan yang membawa jenazah pasien Covid-19, Sebab jam kerja yang seharusnya dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, tetap harus menyiapkan makam, lantaran umumnya pihak keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman.

"Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja diluar jam kerja, hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," lanjut Arif.

Di sisi lain, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari resiko dari mengabaikan protokol kesehatan pada pasa PPKM Darurat ini. Dari rata-rata penindakan dalam masa PPKM Darurat ini sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

"Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan diluar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Senin, 05 Juni 2023 - 14:06:07 WIB
    Terima Kasih Pak Tentara, Rumah Idaman Kami Terwujud
    Selasa, 21 Januari 2020 - 08:25:55 WIB
    Hari Pers Nasional
    Ketum MOI Rudi Sembiring : Jadikan HPN Ajang Memperkuat Pers Melawan Intoleran, Radikal dan Korupsi
    Senin, 19 September 2022 - 12:51:42 WIB
    Pemko Targetkan APBD-P Sudah Disahkan Akhir Bulan Ini
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 19:30:49 WIB
    Lawan Mafia SKGR Palsu
    Camat Tapung Hulu Cabut SKGR , Kuasa Hukum Minta Kerugian Korban Diganti
    Kamis, 07 Januari 2021 - 15:37:14 WIB
    Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Tenayan Raya, Jaksa Minta Keterangan Sejumlah Pihak
    Rabu, 23 Maret 2022 - 14:52:05 WIB
    Resmikan Kantor Camat Talang Muandau, Kasmarni Berharap Pelayanan Kepada Masyarakat Wajib Ditingkatk
    Minggu, 12 September 2021 - 13:00:09 WIB
    Jelang Pelantikan, Siswa Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 50 Lakukan Ini
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:24:18 WIB
    BNN: Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Pengendali Jaringan Narkoba
    Jumat, 15 Juli 2022 - 11:16:25 WIB
    DPD HIMNI Kalimantan Timur Hadiri Peresmian Rumah Duka Kasih Abadi Samarinda.
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:16:53 WIB
    Soal Efikasi Vaksin Sinovac Rendah, BPOM Bilang Begini
    Kamis, 08 April 2021 - 09:28:58 WIB
    Wujudkan Satu Data,
    Diskominfoarpus Gelar Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Unsur SKPD se-Kota Cimahi
    Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:49:23 WIB
    DPRD Jabar Terima Studi Banding Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalbar
    Kamis, 31 Desember 2020 - 12:57:48 WIB
    Waspada! 6 Pelaku Teror di Tangkap di Riau, Disuruh Bakar dan Habisi Keluarga Korban
    Kamis, 12 November 2020 - 11:39:52 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Patroli Penegakan Displin Protokol Kesehatan
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:15:40 WIB
    Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved