Kamis, 25 April 2024  
 
Komisi IV: Tidak Ada Celah Bagi Masyarakat Untuk Lakukan Mudik

Arif S | Jawa Barat
Selasa, 11 Mei 2021 - 19:22:35 WIB


TERKAIT:
   
 


KABUPATEN BANDUNG | Tiraskita.com - Pemerintah telah memberlakukan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021 melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Hal ini dilakukan untuk mencegah resiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik. Selain itu pemerintah juga menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan itu telah tertuang pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik yang juga penerapannya dilakukan di Jawa Barat.

Menindak lanjuti hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanady mengatakan, khusus untuk di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat,  sudah disiapkan 8 titik Pos Penyekatan Mudik yang dijaga langsung oleh pihak Kepolisian, TNI, dan Perangkat Daerah karena wilayah tersebut menurutnya merupakan akses keluar masuk kendaraan yang selalu padat jika menjelang Lebaran.

“Setelah tadi kami meninjau pos penyekatan di daerah Cileunyi, ini merupakan salah satu akses pintu masuk dan keluar bagi masyarakat dalam jumlah yang besar pada saat mudik, sehingga disini perlu pengawasan selama 24 jam," katanya usai meninjau kondisi Lalulintas dan Pos Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa, (11/05/2021).

Ketika disinggung mengenai ribuan pemudik pengendara sepeda motor yang menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu (9/5/2021) lalu, Daddy menanggapinya dengan miris, karena menurutnya itu merupakan hal yang situasional dimana volume kendaraan sudah melebihi batas.

"Terkait berita tentang jebolnya pos penyekatan di daerah Karawang, kami ingin masyarakat menyadari betul, bahwa Pos Penyekatan di Wilayah Jawa Barat itu ada 139 titik dan itu jumlahnya cukup banyak, sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk lolos dari pos penyekatan,"ucapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan hasrat mudik dan memanfaatkan dunia digital yang semakin canggih uantuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Karena ditakutkan adanya kembali lonjakan kasus covid 19 dari para pemudik di suatu daerah dan belum tentu daerah itu memiliki fasilitas penangan covid yang memadai.

Sebelumnya dalam Apel Gelar Pasukan Jelang Lebaran 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 139 Pos Penyekatan Mudik Lebaran tahun ini yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat serta dijaga oleh unsur Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan serta stake holder lain.(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 24 Agustus 2020 - 16:38:41 WIB
    Meriah.....Mitra Sunda Riau, Rayakan HUT RI ke-75 Sebagai Rasa Syukur
    Rabu, 09 November 2022 - 12:29:16 WIB
    KPK Perikaa Eks Gubernur Jatim Sukarwo
    Senin, 07 Juni 2021 - 20:32:21 WIB
    PPK Kemensos Ungkap Pembagian Jatah Aliran Korupsi Bansos Hingga ke BPK
    Jumat, 29 Maret 2024 - 14:45:24 WIB
    Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:33:24 WIB
    Terkait Pesan Makanan Online Haram, Wamenag Minta Belajar Fikih
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:39:23 WIB
    Pemkab Beri Penghargaan Objek Pajak Hotel dan Restoran Kepada Labersa Hotel
    Jumat, 22 Mei 2020 - 10:28:03 WIB
    Kapolres Cirebon Kota Launching Sembako TNI Polri
    Kapolres Cirebon Kota Launching Sembako TNI Polri
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:55:44 WIB
    Bupati Pelalawan Kembali Lantik 139 Pejabat
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:44:42 WIB
    Ketua DPRD Inhil Awali Panen Perdana Ikan Lele di Ponpes Syekh Abdurrahman Sidiq II
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB
    Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
    Minggu, 12 Januari 2020 - 11:42:57 WIB
    KEMENHUB SIAPKAN RP. 72 MILIAR UNTUK BANGUN BANDARA NGLORAM
    Senin, 08 Juni 2020 - 22:43:13 WIB
    Dalam Opster Kodam XVIII/Kasuari Di Teluk Bintuni, Akan Bangun 32 Unit Rumah
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 05:13:07 WIB
    Kegiatan Gebyar Budaya Melayu Riau 2020
    Gubri dan Pjs Bupati Siak Dihadang Mahasiswa di Acara Tak Berizin
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:01:27 WIB
    Laporkan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan
    Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:15:37 WIB
    Pemkab Kampar Kembali Serahkan Proposal Lanjutan Pembangunan Jalan Nasional ke Kementerian PUPR RI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved