Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) melakukan sosialisasi berkenaan dengan petunjuk teknis terkait program Bantuan Produktif Usaha Mikr">
Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Disdagkoperin Gelar Sosialiasi Pelaksanaan Program BPUM Tahun 2021

rahmad | Jawa Barat
Kamis, 29 April 2021 - 07:36:32 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI SELATAN | TIRASKITA.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) melakukan sosialisasi berkenaan dengan petunjuk teknis terkait program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021, bertempat di Hall Lantai 2 Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros Nomor 78, Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Selasa (27/04/2021).

Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari unsur SKPD terkait di lingkungan Pemkot Cimahi, Tim Pokja BPUM dari Disdagkoperin, para operator BPUM dari Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, Koordinator UMKM tingkat kelurahan se-Kota Cimahi, unsur perbankan, BUMN, koperasi dan komunitas pelaku usaha se-Kota Cimahi.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengatakan, sosialisasi pelaksanaan BPUM tahun 2021 ini ditujukan untuk pendalaman pemahaman kepada para stakeholders program BPUM khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan agar dapat melaksanakan program ini dengan baik. Menurutnya, salah satu perbedaan yang paling mencolok dalam pelaksanaan program BPUM pada tahun 2021 ini adalah terkait besarannya, dimana sebelumnya pada tahun 2020 lalu sebesar Rp. 2.400.000,- sekarang turun menjadi Rp. 1.200.000,-. Meskipun jumlahnya menurun, hal ini tetap harus dilihat sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu keberlangsungan para pelaku usaha mikro di Indonesia.

“Ini mungkin melihat situasi dan kondisi tapi yang jelas pemerintah sudah berupaya bagaimana bisa membantu kepada UMKM sehingga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Ini bukti kepedulian dari pemerintah. Mudah-mudahan bisa diterima secara keseluruhan oleh UMKM baik yang tahun kemarin sudah menerima maupun yang saat ini belum menerima, sehingga diupayakan tahun ini bisa menerima secara keseluruhan,” ujarnya.
 
Ditambahkan Ngatiyana, kegiatan sosialisasi tersebut juga membahas evaluasi pelaksanaan program BPUM pada tahun 2020 lalu. Salah satu kendala utama yang dialami para operator program BPUM adalah pada proses pendaftaran awal, yaitu banyaknya kesalahan penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama pengusul yang menyebabkan pada proses pencairan harus dibuatkan surat keterangan per usulan dan memerlukan waktu  untuk pengusulan kembali. Disamping itu, masih ada beberapa kendala lainnya yang berkenaan dengan proses administrasi persyaratan kelengkapan penerimaan bantuan. Untuk menyikapinya, maka pelaksanaan BPUM Tahun 2021 di Kota Cimahi akan menggunakan pendaftaran secara online melalui aplikasi BPUM GoCi (Layanan Informasi Pendaftaran BPUM Bagi Pelaku Usaha Kota Cimahi).
“Jadi untuk Cimahi dalam rangka pemberian bantuan UMKM menggunakan sistem online yah, yaitu dengan namanya GoCI, sehingga pembukaan sistem online ini perlu ada sosialisasi kepada pelaku UMKM sehingga tidak mengalami kesulitan di lapangan,” ujarnya.
Ditanya mengenai dugaan banyaknya bantuan yang salah sasaran, Ngatiyana mengklaim bahwa hal tersebut tidak banyak terjadi di Kota Cimahi. Menurutnya, selain masalah input data NIK, yang perlu untuk segera ditindaklanjuti di Kota Cimahi adalah penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ruangan yang memadai untuk melakukan verifikasi berkas usulan seperti fotocopy KTP, Kartu Keluarga, SKU, serta dukungan sarana Alat Tulis Kantor (ATK) khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. Menyikapi hal ini, Ngatiyana mengaku telah menginstruksikan leading sector terkait, yaitu Disdagkoperin, agar berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait untuk mengambil Langkah-langkah yang dipandang perlu demi menanggulangi berbagai permasalahan tersebut.
“Kalau soal salah sasaran, kemarin ini banyak kesulitan saja, kesulitan bagaimana meng-upload pendaftaran secara online nya itu. Jadi secara keseluruhan itu, karena belum ada sosialisasi. Nah berdasarkan evaluasi itulah hari ini diadakan sosialisasi cara bagaimana meng-upload, bagaimana memasukkan apllikasinya sehingga nanti tidak ada kesulitan lagi di dalam pelaksanaan di lapangan,” terang Ngatiyana.
 
Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Dadan Darmawan memaparkan, pada tahun 2020 lalu, Kota Cimahi mengusulkan 44.678 pelaku usaha calon penerima BPUM, dan berdasarkan data penetapan penerima BPUM Tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 16.555 penerima BPUM di Kota Cimahi berdasarkan usulan Tahun 2020.

Berkenaan dengan kegiatan sosialisasi program BPUM tahun 2021 ini, yang menjadi sasaran utamanya adalah para pelaku usaha mikro, baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses. Aturan mengenai nilai dari BPUM 2021 sendiri tertuang di dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 tahun 2021 yakni masing-masing pelaku usaha mikro akan memperoleh Rp1.200.000.

“Adapun ketentuan lain untuk pengajuan untuk memperoleh BPUM tersebut, di antaranya tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, bukan Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan Polri, bukan pegawai BUMN, atau pegawai BUMD dan pastinya memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM,” jelas Dadan.  (Arif. S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Kamis, 07 Januari 2021 - 09:25:01 WIB
    Massa Trump Memaksa Masuk ke Gedung Capitol
    Rabu, 18 Maret 2020 - 07:54:34 WIB
    Kecurigaan Massa Bayaran
    PP GAMARI Duga Ada Massa Bayaran Dalam Aksi Tudingan Keterlibatan Indra Gunawan Eet
    Jumat, 29 September 2023 - 15:35:23 WIB
    Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
    Minggu, 19 April 2020 - 10:13:45 WIB
    “Stop Menggunakan Pasal 111, 112, 113 & 114 Untuk Menahan dan Memenjarakan Penyalahguna.”
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:36:45 WIB
    Demokrat dan PKS Menolak
    DPR Sahkan Omnibus Law Ciptaker di Paripurna Kamis 8 Oktober
    Sabtu, 01 April 2023 - 12:15:16 WIB
    Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
    Rabu, 21 Desember 2022 - 16:57:53 WIB
    Jelang Akhir Tahun Pemilik MG akan mendapatkan berbagai layanan pemeriksaan mobil gratis mulai tangg
    MG Care Pastikan Road Trip Akhir Tahun Pelanggan MG Lebih Nyaman, Kantong Lebih Aman
    Senin, 11 Oktober 2021 - 14:52:00 WIB
    Wali Kota Tinjau Vaksinasi Massal di Lapangan Tenis DPRD Riau
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:04:35 WIB
    .
    Jika Koruptor Dihukum Mati, Begini Sikap Kajagung
    Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:33:41 WIB
    Tok, Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jabar dan Pemdaprov Jabar
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:36:21 WIB
    Kejagung Periksa VP Marketing dan Dirkeu PT Garuda Indonesia
    Minggu, 12 Januari 2020 - 11:42:57 WIB
    KEMENHUB SIAPKAN RP. 72 MILIAR UNTUK BANGUN BANDARA NGLORAM
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:17:14 WIB
    Menteri Kabinet Diminta Tak Melayat Ibunda Jokowi ke Solo
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:29:36 WIB
    Ineu Purwadewi Harap Masyarakat Bisa Menambah Wawasan Dalam Hal Perda
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:13:30 WIB
    Kodiklatad Peduli Pandemi Covid-19 Kembali Gelar Baksos donor Darah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved